Kami mencatat setidaknya empat klaim pemerintah yang perlu diluruskan karena mengabaikan fakta. Keempatnya, adalah terkait penyangkalan akan keberadaan resort wisata di Loh Buaya, soal dialog dengan warga Kampung Komodo, penyangkalan perubahan zonasi untuk bisnis wisata di TNK serta ketidakterbukaan informasi soal konsesi bisnis perusahaan-perusahaan swasta.
Selain terkait pembangunan sarana dan prasarana wisata di Loh Buaya, Pulau Rinca, perwakilan masyarakat sipil juga meminta IUCN dan UNESCO untuk memeriksa izin perusahaan-perusahan sewasta yang berinvestasi di dalam ruang hidup satwa purba warisan dunia itu.
Meski mengapresiasi langkah pemerintah mengevaluasi izin dua perusahan itu, masyarakat sipil mengingatkan agar izin-izin itu dicabut jika pemerintah memiliki komitmen serius pada konservasi kawasan TNK dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Selama sekitar dua dekade terakhir, Taman Nasional Komodo menjadi bancakan investor untuk mengais rupiah. Meskipun berstatus wilayah konservasi binatang purba komodo, namun perusahaan-perusahaan masih mendapat izin investasi.
Floresa.co – Lembaga PBB, UNESCO mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur dan perizinan investasi resort di Taman Nasional Komodo (TNK). Menurut peneliti...
FLORESA.CO - Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Abed Frans mengemukakan, sampah di Taman Nasional Komodo (TNK) sudah disoroti...