“TN Komodo yang telah berjalan 42 tahun gagal untuk menjalankan tiga mandat utama cagar biosfer yakni pelestarian keanekaragaman hayati/satwa, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan mekanisme ekonomi ramah lingkungan dan berkeadilan dan pemuliaan kebudayaan rakyat,” kata Walhi NTT
Sumber Floresa.co di Waelengga mengatakan, bus bernomor polisi EB 7004 DK tersebut terbalik di Teku Teang, arah barat Waelengga sekitar pukul 20.00 Wita.
Upaya para pelaku wisata melakukan aksi damai untuk menyuarakan protes kepada pemerintah dilarang aparat, dengan dalih bahwa aksi mereka tidak diizinkan karena mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga sore ini, masih terdapat tiga pelaku wisata yang ditahan di Polres Mabar, sejak ditangkap kemarin. Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pak @Saindiuno, yang terjadi di L Bajo, pemerintah pakai dalih konservasi, itu pun tidak masuk akal, padahal sebenarnya mau invasi investasi ke TNK. Jangan tipu masyarakat...”
“TN Komodo yang telah berjalan 42 tahun gagal untuk menjalankan tiga mandat utama cagar biosfer yakni pelestarian keanekaragaman hayati/satwa, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan mekanisme ekonomi ramah lingkungan dan berkeadilan dan pemuliaan kebudayaan rakyat,” kata Walhi NTT
Sumber Floresa.co di Waelengga mengatakan, bus bernomor polisi EB 7004 DK tersebut terbalik di Teku Teang, arah barat Waelengga sekitar pukul 20.00 Wita.
Upaya para pelaku wisata melakukan aksi damai untuk menyuarakan protes kepada pemerintah dilarang aparat, dengan dalih bahwa aksi mereka tidak diizinkan karena mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga sore ini, masih terdapat tiga pelaku wisata yang ditahan di Polres Mabar, sejak ditangkap kemarin. Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pak @Saindiuno, yang terjadi di L Bajo, pemerintah pakai dalih konservasi, itu pun tidak masuk akal, padahal sebenarnya mau invasi investasi ke TNK. Jangan tipu masyarakat...”
"Kedua petinggi institusi kepolisian ini telah mempermalukan institusi Polri dengan memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan represif," tegas PMKRI dan GMNI.
Tindakan represif itu diawali dengan peringatan agar ratusan massa yang berkumpul di depan markas Polres Mabar segera membubarkan diri. Dimulai dengan tembakan peringatan, aparat melakukan penyerangan dengan memukul warga serta merusakkan beberapa kursi di dalam kafe.