Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek APBD, Istri Bupati Manggarai Dikawal Ketat

Meldyanti Hagur didampingi oleh enam orang pria yang terus berusaha membatasi wartawan yang hendak mewawancarainya.

Floresa.co – Meldyanti Hagur, istri bupati Manggarai Herybertus Nabit, memenuhi panggilan Unit Tipikor Polres Manggarai hari ini, Kamis 15 September 2022. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek dana APBD yang diungkap oleh Adrianus Fridus, seorang kontraktor dan mantan anggota tim sukses suaminya, Bupati Herybertus GL Nabit dalam Pilkada 2020.

Meldyanti tiba di Polres Manggarai dengan menumpang mobil Kijang  Inova berwarna biru dengan nomor polisi DK 1843 RK.

Dia didampingi oleh enam orang pria yang terus berusaha membatasi wartawan yang hendak mewawancarainya.  Belum diketahui apakah mereka adalah tim pengacaranya atau tidak.

Memasuki lobi gedung Polres Manggarai, Meldyanti sempat berjalan ke sisi utara ke arah tangga menuju lantai dua. Namun, pendampingnya kemudian mengarahkannya ke arah selatan menuju lorong Satuan Reskrim.

“Di sini, Bu. Di sini, di sini,” kata seorang pendampingnya mengarahkan Meldyanti.

Meldyanti pun balik dan berjalan cepat menuju ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terletak di ujung lorong Satuan Reskrim.

Seorang polisi pun segera menutup pintu agar wartawan tidak mengikutinya.

Nama Meldiyanti terseret kasus ini sejak disebut oleh Adrianus s sebagai pihak yang ikut serta mengatur fee proyek.

Adrianus mengaku kecewa lantaran batal mendapat proyek yang dijanjikan kepadanya, kendati dia telah menyerahkan uang 50 juta rupiah sesuai dengan permintaan Meldyanti.

Uang itu, kata dia, adalah fee 5% dari proyek dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] yang dijanjikan kepadanya.

Permintaan fee itu, tutur Adrianus, disampaikan secara langsung oleh Meldy pada Sabtu, 28 Mei 2022 dalam sebuah pertemuan di rumah jabatan bupati di Ruteng.

“Saya datang dari Labuan Bajo, dipanggil oleh Rio Senta. Tanggal 28 Mei itu saya, Rio, dan Ibu [istri] bupati bertemu di rumah jabatan,” tutur Adrianus saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Rio Senta adalah salah seorang tenaga harian lepas [THL] di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai dan juga salah satu anggota tim sukses Bupati Hery dan wakilnya Heribertus Ngabut pada Pilkada 2020.

“Saat itu, sambil minum kopi, ibu [istri] bupati menawarkan saya empat paket proyek. Dua paket lapen [lapisan penetrasi], satu paket rabat beton, satu paket sekolah,” tuturnya.

Anggaran untuk keempat paket proyek tersebut, kata dia, mencapai Rp 1,485 miliar dan Meldy meminta fee 5% dari Rp 1 miliar atau Rp 50 juta yang dibayarkan di awal.

“Kami sepakat 5% itu dari nilai Rp 1 miliar. Sedangkan lebihnya senilai Rp 485 juta [dari total anggaran] tidak dipotong [untuk fee] karena saya dulu tim sukses. Itu jadi balas jasa tim sukses,” tuturnya.

Adrianus mengaku sebagai anggota tim sukses yang menyandang dana kampanye di salah satu kecamatan saat Pilkada itu.

Setelah pertemuan sore itu, ia mengaku terus dihubungi oleh Rio, yang juga meminta uang, dengan alasan “untuk amankan proyek itu.”

“Saya layani. Bukti transfer uang masih saya simpan,” katanya, namun tidak menyebutkan secara pasti nilai uang yang ditransfer.

Adrianus menambahkan, dua pekan kemudian, Rio menghubunginya lagi agar segera menyetor uang Rp 50 juta ke Meldy.

“Katanya, kalau tidak segera setor uang ke ibu, proyek jatuh ke tangan orang lain. Supaya dapat proyek, terpaksa saya pinjam uang orang lain,” katanya.

Ia mengaku tiba di Ruteng pada 14 Juni 2020 dan berencana menyerahkan uang Rp 50 juta itu melalui Rio.

Namun, jelasnya, ia diberitahu oleh Rio bahwa uangnya diserahkan langsung ke salah seorang karyawan di Toko Monas, toko usaha dagang hasil bumi milik Meldy.

“Rio kawal saya sampai di Toko Monas. Dia minta uangnya dibungkus pakai kertas, bukan amplop. Di kertas itu ditulis nama saya,” katanya.

Ia juga diminta agar setelah menyerahkan uang itu segera memberitahu Meldy.

“Rio suruh saya [mengirim pesan melalui] WA ke ibu, ‘saya sudah antar kemiri 50 kilogram.’ Maksudnya, uang Rp 50 juta,” katanya.

“Seperti biasa, ibu hanya baca [pesan itu], tidak balas,” tambahnya.

Dalam pernyataannya kemudian setelah diperiksa polisi, Rio mengakui perbuatannya, namun mengklaim bahwa ia hanya mencatut nama Meldyanti.

Hingga berita ini diturunkan, Meldy masih menjalani pemeriksaan, sementara beberapa pria yang sempat mendampinginya menunggu di halaman markas Polres.

Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini