Buntut Kenaikan Tarif ke TN Komodo, Pelayanan Jasa Wisata di Labuan Bajo akan Mogok Massal, Dimulai 1 Agustus 2022

“Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua pelayanan jasa pariwiata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” demikian ditegaskan pelau wisata.

Floresa.co – Pelayanan jasa pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat [Mabar], Nusa Tenggara Timur [NTT] akan berhenti total selama bulan Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terhadap kenaikan tiket ke Taman Nasional [TN] Komodo.

Hal itu menjadi kesepakatan bersama seluruh pelaku wisata Labuan Bajo dalam pertemuan di Restoran Suarakarsa, Gang Pengadilan Labuan Bajo, pada Sabtu 30 Juli 2022.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan tarif masuk ke TN Komodo oleh pemeritah Provinsi NTT,” demikian bunyi salah satu poin yang dibacakan dalam pertemuan tersebut.

Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif yang digagas oleh PT Flobarmor, BUMD Provinsi NTT tersebut merupakan bentuk monopoli yang akan menyebabkan kemiskinan kepada seluruh pelaku pariwiata dan masyarakat di wilayah itu.

BACA: Pelaku Wisata Kepung Hotel Local Collection, Tuntut Pembatalan Launching Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

“Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua pelayanan jasa pariwiata di Kab. Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022,” demikian ditegaskan.

Mereka juga berkomitmen untuk tunduk dan patuh serta bersiap untuk menerima segala konsekuensi atas pelanggaran terhadap komitmen bersama tersebut.

“Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner akan diberi sanksi tegas apabila melanggar,” demikian disampaikan.

Pelaku wisata dari berbagai asosiasi saat membuat kesepakatan bersama di Restoran Surakarsa Labuan Bajo, Sabtu 30 Juli 2022. [Foto: Eras Formapp].
Sebelumnya, pelaku wisata sudah melakukan berbagai upaya untuk menolak kebijakan tersebut, bail melalui jalur formal maupun aksi.

Mereka pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat [RDP] dengan DPRD setempat, audiensi dengan bupati, menggelar aksi dan demostrasi pun memboikot launching kebijakan tersebut di Hotel Local Collection Labuan Bajo pada Jumat, 29 Juli 2022.

BACA: Tolak Kenaikan Harga Tiket dan Monopoli Bisnis di TN Komodo, Ini Pernyataan Warga

Kenaikan tarif menjadi 3,75 juta itu akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Melalui aturan baru ini, kunjungan wisatawan domestik dan luar negeri akan dikenakan tarif yang sama dengan tiket yang berlaku selama setahun atau yang dikenal dengan sistem membership.

Pemerintah melalui Pemprov NTT mengklaim bahwa kebijakan ini dilakukan demi konservasi. Pemerintah gunakan kajian akademisi sebagai dasar utama untuk merekomendasikan prioritas konservasi dan pembatasan kunjungan wisata dalam pengelolaan TNK, khususnya di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Ilmuwan IPB dan Universitas Indonesia menunjukkan Daya Dukung Daya Tampung Wisata [DDDTW] di Pulau Komodo idealnya 219.000 dan di Pulau Padar 39.420 wisatawan per tahun. Hal ini berdasarkan pertimbangan tentang kelestarian Komodo dan ketersediaan infrastruktur pendukung dalam pulau.

Hasil kajian ini kemudian melahirkan rekomendasi mengenai perlunya uang ongkos jasa ekosistem konservasi [genetik Komodo, biodiversitas, iklim, ruang hidup, infrastruktur, dan lain-lain].

Menanggapi informasi ini, para pelaku wisata berpendapat bahwa kenaikan tarif merugikan mereka karena karena akan terjadi penurunan kunjungan wisata.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan dalih konservasi Komodo di Pulau Komodo dan Padar, dan tidak untuk satwa yang sama di pulau-pulau lain.

FLORESA

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.