Nyalakan Petasan di Pulau Kalong-Taman Nasional Komodo, Pemda Akan Panggil Pelaku

Floresa.co – Sebuah rombongan wisatawan terekam dalam sebuah video tengah menyalakan petasan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat [Mabar], Nusa Tenggara Timur [NTT] pada Kamis sore, 31 Maret 2022.

Naasnya, aktivitas para wisatawan itu dilakukan saat segerombolan kalong tengah beterbangan di wilayah itu.

Peristiwa itu kemudian direkam oleh wisatawan lain yang kebetulan berada di kapal yang berdekatan.

“Ini orang yang ada di kapan ini malah nyalain petasan, sedangkan Kalong lagi terbang. Sumpah. Ini gue laporin ke TNK yah,” ujar wisatawan tersebut.

Video tersebut kemudia viral dan diunggah kembali di banyak kanal media sosial. Salah satunya oleh akun twitter kolektif peduli konservasi Labuan Bajo, @KawanBaikKomodo yang menyebut peristiwa itu sebagai salah satu dari sekian banyak kejadian buruk yang menimpa wilayah konservasi Taman Nasional Komodo.

“Tahun 2018 lalu terjadi kebakaran besar, juga karena wisatawan [yang] membuat api demi foto,” tulisanya.

Kebakaran yang dimaksud ialah yang dilakukan oleh agen wisata Indonesia Juara di Gili Lawa Darat.

BACA: Kebakaran Savana di Taman Nasional Komodo Kembali Terjadi, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?   

“Ancaman bagi Komodo dan satwa pernyertanya ternyata bukan hanya perizinan invetasi yang digelontorkan @Kementerianlhk pemerintah @jokowi, tetapi juga perilaku wisatawan berkesadaran rendah,” tambahnya.

Perizinan investasi yang dimaksud merujuk kepada tiga perusahaan sewasta, yakni PT Segara Komodo Lestari [SKL], Komodo Wildlife Ecoturism [KWE], dan PT Synergindo Niagatama.

“Tidak ada sistem kontrol, tidak ada sistem sanksi. Padahal ini adalah #worldheritageside @unesco @unescojakarta,” tambahnya.

SKL mendapat konsensi bisnis di Pulau Rinca, KWE di Pulau Padar dan Pulau Komodo, sementara itu Synergindo di Pulau Tatawa.

BACA: Kebakaran Berulang di TNK, Bagaimana Implementasi Upaya Mitigasi dan Penanganan?

Sementara itu, satu perusahaan yang saat ini juga sedang berupaya mengambil bagian dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo ialah PT Flobamor, perusahaan BUMD Provinsi NTT.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, mengaku sangat menyayangkan perilaku buruk dari wisatawan tersebut.

Pihaknya akan mencari dan memanggil agen travel dan tour guide yang membawa wisatawan tersebut.

“Esok kita akan panggil pelakunya,” ungkap Kadis Piut saat dihubungi, Kamis malam.

Ia menegaskan, di pulau Kalong itu banyak polulasi Burung. “Aturan umum untuk bird watching jelas tidak boleh ada petasan,” pungkasnya.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini