Wae Sano Ruang Hidup dan Masa Depan Kami: Hentikan Rekayasa atas Sikap Penolakan Warga

Penegasan penolakan ini dilakukan untuk merespon upaya paksa dari pemerintah dan perusahaan yang ngotot melanjutkan proses proyek ini, di tengah derasnya arus penolakan warga.

Baca Juga

Floresa.coWarga Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur [NTT], kembali menegaskan penolakan atas rencana pembangunan panas bumi atau geothermal di ruang hidup mereka.

Penegasan penolakan ini dilakukan untuk merespon upaya paksa dari pemerintah dan perusahaan yang ngotot melanjutkan proses proyek ini, di tengah derasnya arus penolakan warga.

“Yang terbaru, misalnya, pada 28 September 2021 lalu, Komite Bersama dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat menandatangani nota kesepahaman pengembangan panas bumi Wae Sano di Jakarta,” kata Yosef Erwin Rahmat, salah satu perwakilan warga Wae Sano dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 29 Oktober 2021.

Selain penandatanganan MoU, kata Yosef, acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah untuk Area Eksplorasi pada Wilayah Terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

BACA: Komite Bersama Proyek Geothermal Klarifikasi Surat Warga Wae Sano kepada Bank Dunia

Upaya paksa dari Pemerintah ini, kata dia, juga tampak dipicu oleh surat rekomendasi dari Keuskupan Ruteng kepada Presiden Jokowi pada tanggal 29 Mei 2021, yang memberi lampu hijau kelanjutan proses proyek panas bumi, secara khusus di Wellpad A, di Kampung Lempe.

“Sekitar sebulan setelah itu, Rabu 20 Oktober 2021, anggota Komite Bersama yang mendukung rencana ekstraksi proyek panas bumi Wae Sano, mendatangi kami warga penolak untuk mengklarifikasi keaslian tanda tangan warga pada surat yang telah dikirim ke Bank Dunia pada 202o lalu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya paksa pemerintah dan perusahaan, menimbulkan banyak pertanyaan penting dari warga, selaku pemilik ruang hidup Wae Sano.

“Kepentingan apa dan siapa sesungguhnya yang sedang diperjuangkan di balik upaya paksa pembangunan ini,” ujarnya.

“Demikian juga dengan Bank Dunia yang meminta anggota Komite Bersama untuk verifikasi tanda tangan penolakan warga, seolah menunjukkan jika penolakan kami warga Wae Sano selama ini tampak sudah direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompoknya sendiri,” katanya.

Yosef menegaskan, pihaknya menolak pembangunan geothermal Wae Sano karena titik-titik pengeboran yang berada langsung di ruang hidup mereka.

BACA: Meski Warga Tetap Tolak, Pemerintah Ngotot Proyek Geothermal Wae Sano Dieksekusi Awal Tahun 2022  

“Mulai dari pemukiman, lahan pencaharian, sumber air, rumah adat, gereja, dan sekolah. Bahkan, pihak pemerintah dan perusahaan juga telah secara terbuka menawarkan opsi relokasi perkampungan warga Nunang,” ujarnya.

Lebih lanjut, tegasnya, langkah Pemerintah Manggarai Barat menandatangani MoU dengan pihak Komite Bersama sangat merugikan masyarakat penolak.

“Kami menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah sebuah proses yang terjadi di ruang gelap yang berupaya merekayasa suara penolakan kami,” tuturnya.

Warga Lempe Tetap Tolak

Pemerintah menyatakan akan memulai proyek tersebut pada awal tahun 2022. Hal itu disampaikan menyusul klaim bahwa warga Lempe, yang berada di sekitar lokasi well pad A sudah menyetujui lahannya dijadikan areal pengeboran.

Namun, hal tersebut ditentang warga. Frans Napang misalnya menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menyetujui dan memberikan mandat ke pihak manapun untuk bertindak atas nama mereka dalam rangka mendukung kelanjutan proyek panas bumi di Wellpad A.

“Karena itu, rekomendasi dari pihak Keuskupan Ruteng sama sekali tidak berdasarkan aspirasi kami. Gereja, pemerintah dan perusahaan tidak pernah menemui kami,” ujarnya.

Selain Well Pad A, ada juga Well Pad B yang terletak di Kampung Nunang dan Well Pad D, yang terletak di Kampung Dasak.

BACA: Pemerintah Hendak Eksekusi Proyek Geothermal Wae Sano, Warga Tetap Menolak dan Tagih Janji Bank Dunia

Frans menegaskan, meskipun dirinya penduduk Lempe, bukan berarti ia hanya menolak pengeboran di kampungnya saja.

“Saya tidak hanya menolak proyek di Lempe saja, tetapi untuk Wae Sano secara keseluruhan,” tambahnya.

Senada dengan Frans, Eduardus Watumedang, pemilik lahan di Well Pad A menyatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui proses hingga pemerintah membuat MoU dengan perusahaan, pun gereja yang memberikan rekomendasi.

Padahal, dirinya sebagai pemilik lahan tidak pernah memberikan rekomendasi atas proyek iu.

“Saya menilai bahwa, pihak-pihak yang memberikan rekomendasi itu menilai bahwa saya sebagai pemilik lahan tidak berarti di mata mereka,” ujarnya.

“Saya menyatakan bahwa kehadiran geothermal ini saya benci dan saya tolak,” tegasnya.

ARJ/Floresa

 

Terkini