UNESCO Desak Hentikan Proyek di Habitat Komodo, Ini Poin-poin Harapan Publik

Baca Juga

Floresa.co – Lembaga PBB, UNESCO mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur dan perizinan investasi resort di Taman Nasional Komodo (TNK). Menurut peneliti Sunspirif for Justice and Peace Labuan Bajo, Venan Haryanto, langkah UNESCO tersebut memberi angin segar bagi kerja koservasi.

“Kita apresiasi surat ini karena penting di tengah masifnya pembangunan di TNK yang membahayakan koservasi, ekonomi wisata komunitas dan ruang penghidupan warga di dalam kawasan TNK,” kata Venan kepada Floresa.co Selasa, 3 Agustus 2021.

Venan menegaskan peringatan UNESCO ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung konservasi dan wisata di dalam kawasan TNK.

“Pembangunan – pembangunan tersebut mesti harus melibatkan public luas, masyarakat, pegiat konservasi, pelaku wisata, masyarakat dalam kawasan TNK, organisasi lingkungan,” katanya.

“Dan pemerintah wajib mengikuti rules atau pedoman-pedoman umum pembangunan dalam situs-situas warisan dunia,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Venan untuk pembagunan- pembangunan yang sudah direncanakan tetapi belum dieksekusi yaitu resort ekslusif dari tiga perusahaan dan infrastruktur lain yakni dermaga dan kuilner kelas premium di Pulau Padar harus dievaluasi total dan dibatalkan.

“Pemerintah harus cabut izin tiga perusahaan batalkan proses pengurusan izin perusahaan-perusahaan lain seperti PT FLobamor, BUMD Provinsi NTT,” ujarnya.

“Ketiga, habiskan banyak energi untuk mendorong program-program konservasi baik di darat maupun di laut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan agar memposisikan masyarakat di dalam kawasan TNK sebagai masyarakat adat yang punya kedaulatan atas tanah mereka.

“Aktifkan mereka sebagai agen koservasi, dukungan pengembangan periwisata komunitasnya, dan mendukung aktivitas mereka sebagai bagian dari kebudayaan bahari yakni nelayan,” pungkasnya.

Poin-poin dari UNESCO untuk dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.

Senada dengan Venan, Pemuda Komodo, Akbar Al Ayyubi juga mengpreasiasi langkah UNESCO yang menurutnya menjadi angin segar bagi perjuangan warga Komodo bagi keselamatan komodo dan komunitas warga.

“Ini dukungan moral yang kuat untuk keselamatan keberlangsungan konservasi di Taman Nasional Komodo,” ujarnya.

“Intervensi UNESCO tentu baik untuk menghindari segala upaya-upaya pengrusakan didalam wilayah konservasi khususnya Satwa komodo & Atamodo sebagai masyarakat lokal yang lama mendiami dan merawat komodo dengan kebudayaan dan konservasi adat,” tambahnya.

Peringatan World Heritage Committee UNESCO itu disampaikan dalam Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam pada 16 hingga 31 Juli 2021.

Dalam konvensi itu, pemerintah diminta memasukkan paling lambat pada 1 Februari 2022 laporan tentang Kondisi Koservasi Taman Nasional Komodo dan pelaksanaan keputusan penghentian ini kepada World Heritage Center untuk diperiksa oleh Komite pada sesi sidang 2022.

Sementara itu, revisi AMDAL sendiri harus mendapat persetujuan dari Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN). Permintaan memasukkan revisi AMDAL itu karena status Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site. Amdal itu akan direview oleh Komite World Heritage UNESCO.

“Mendesak negara pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar property (World Heritage Side) yang berpotensi berdampak pada Nilai Universal Luar Biasa (OUV)-nya, hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN,” demikian bunyi poin yang disampaikan UNESCO.

Dalam hal ini, pemerintah harus menghentikan proyek-proyek APBN dan swasta, termasuk perusahaan-perusahaan yang sudah diberi konsensi bisnis.

“Pemerintah juga diminta untuk mengundang Tim Monitoring Bersama dari Komite Warisan Dunia dan Uni Internasional untuk Koservasi Alam untuk datang dan menilai langsung dampak proyek-proyek dankonsensi yang ada pada Nilai Universal Luar Biasa (OUV) dari Taman Nasional Komodo,” demikian bunyi poin lain.

ARJ/Floresa

Terkini