Geothermal Flores dan Mitos Energi Terbarukan

Dalam konteks Pulau Flores, pemerintah harus lebih mendorong prinsip-prinsip pembangunan yang tidak berbasis pada skala besar dan rakus lahan serta menghentikan seluruh model pembangunan yang berdampak pada alih fungsi kawasan hutan.

OLEH: YUVENSIUS STEFANUS NONGA, Kepala Divisi Sumber Daya Alam WALHI NTT

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017 pada 19 Juni 2017. Kebijakan ini konon merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Pusat untuk menekan laju perubahan iklim dengan jalan mengalihkan sumber energi nasional, yang selama ini 80,9% di antaranya masih menggunakan energi fosil. Selain itu, agenda tersebut juga diklaim sebagai salah satu strategi pemulihan neraca ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Kendati demikian, proyek geotermal yang diklaim sebagai energi terbarukan ini justru berisiko tinggi secara lingkungan dan mengancam ruang hidup warga. Penelitian-penelitian ilmiah telah banyak menunjukkan bahwa  pembangkit listrik geotermal menghasilkan emisi CO2, CH4, SO2, H2S, dan NH3 yang dapat berakumulasi merusak lapisan ozon. Jumlah CO2 yang dihasilkan juga diperkirakan mencapai separuh dari jumlah yang dihasilkan oleh PLTU Batu Bara untuk produksi listrik dengan daya yang sama. Sementara, emisi SO2 dari pembangkit listrik geotermal justru lebih tinggi dibandingkan dengan batu bara. Senyawa yang dihasilkan bukan saja bersifat merusak, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.

Sadar akan dampak buruk ini, beberapa komunitas warga adat lingkar proyek geotermal di Flores kini sedang mengkonsolidasi diri, mengkritisi serta menolak pembangunan geotermal. Menurut mereka, selain berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, proyek geotermal tersebut juga berpotensi merusak tatanan kehidupan sosio-budaya serta memberi dampak buruk bagi wilayah kelola warga sebagai sumber pencaharian mereka.

Cerita dari Mataloko

Proyek geotermal Mataloko-Kabupaten Ngada, merupakan bukti nyata dari bagaimana proyek geotermal di Flores telah berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Sejak proyek geotermal yang dilakukan atas kerja sama Indonesia dan Jepang itu mulai beroperasi pada 1998, masyarakat di sekitar lokasi proyek mengalami kerugian; lingkungan menjadi rusak, kesehatan memburuk, lahan-lahan pertanian sebagai wilayah kelola masyarakat mengalami penurunan produktivitas yang cukup signifikan.

Secara lingkungan misalnya, proyek geotermal yang terletak di Desa Daratei telah menyebabkan rusaknya atap-atap rumah dari warga setempat, bahkan yang berjarak 2-3 KM dari lokasi pengeboran. Setidaknya terdapat 1.579 unit rumah di 11 Desa mengalami kerusakan.

BACA: Ruang Hidup Orang Wae Sano Terancam Proyek Panas Bumi

Selain kerusakan bangunan, dari sisi kesehatan, senyawa yang dihasilkan dari proyek geotermal ini juga menyebabkan gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit. Sementara dari sisi ekonomi, masyarakat yang mayoritas adalah petani merasakan penurunan produksi hasil pertaniannya seperti kopi, kemiri, kakao, cengkeh, alpukat, jagung, vanili, dan sayur-sayuran yang rusak disebabkan oleh senyawa Hidrogen Sulfida (H2S).

Menariknya, meskipun proyek ini menyisakan konflik sosial ekologis yang cukup besar, Pemerintah malah berencana untuk melakukan pengeboran di titik baru yang tidak jauh dari lokasi pengeboran di Daratei. Rencana ini spontan mendapat respon penolakan warga dua desa di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada terhadap rencana pengeboran panas bumi di Desa Radabata yang merupakan lokasi pengeboran kedua yang rencananya akan dilakukan oleh PT. PLN.

Masyarakat Radabata dan Dadawea menilai bahwa aktivitas pertambangan geotermal ini jelas akan berdampak buruk pada keberlanjutan lingkungan. Salah satu contoh nyata yang dapat menjadi pembelajaran bagi warga adalah pertambangan panas bumi di Desa Daratei. Hal yang sama bisa saja terjadi di Desa Radabata dan Dadawea, mengingat lokasi perencanaan pengeboran tidak jauh dari wilayah pertanian rakyat, pemukiman, gereja, serta situs adat. Aktivitas pertambangan panas bumi tersebut berpotensi besar mengancam produktivitas pertanian masyarakat baik di dua desa tersebut maupun di wilayah hilir dari lokasi pertambangan.

Warga Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat sedang membaca surat Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat yang meminta agar proyek geothermal di kampung mereka dilanjutkan. Pada Minggu, 6 Juni, warga berkumpul membahas surat tersebut. (Foto: Floresa)

Perjuangan Warga Wae Sano

Selain dampak buruk yang dialami masyarakat, proyek geotermal di Flores juga mengancam keberlanjutan hutan dan tatanan hidup yang sangat penting bagi masyarakat adat setempat. Cerita ini datang dari warga Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat.  Proyek  yang dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan dukungan dari Bank Dunia (World Bank) dan lembaga pemerintah Selandia Baru (New Zealand Foreign Affairs and Trade Aid Programme) ini rencananya akan mengeksploitasi kawasan hutan dan ruang-ruang hidup masyarakat adat.

Proyek ini mendapat penolakan keras dari warga setempat. Sebab eksploitasi panas bumi ini akan menghilangkan kearifan lokal mereka sebagai warga adat yang sangat mengutamakan keutuhan ekologi dalam kehidupan yang berelasi dengan alam. Orang Wae Sano percaya bahwa semua tatanan sosial, ekonomi, dan spiritual merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Golo lonto, Mbaru kaeng, Natas labar (perkampungan adat), Uma duat (Lahan pertanian/perkebunan), Wae teku (sumber mata air), Compang takung, Lepah boa (tempat-tempat adat), Puar (hutan) dan Sano (sano).

BACA: Gereja Keuskupan Ruteng dan Geothermal Wae Sano

Ancaman hilangnya nilai-nilai kearifan lokal ini juga menjadi ancaman yang serius pada keutuhan ekologi, terlebih karena fungsi hutan yang sangat vital sebagai pengatur siklus air, sumber hidup masyarakat, dan penyerap karbon. Proyek geotermal yang salah satu tujuannya adalah pengurangan emisi karbon menjadi kontra produktif jika dibandingkan dengan kerusakan hutan yang juga memiliki fungsi alamiah dalam penyerapan karbon.

Tata Kelola Usang untuk Energi Baru Terbarukan

Tawaran energi terbarukan yang digadang sebagai upaya mitigasi perubahan iklim dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi seharusnya juga menawarkan kebaruan dalam sistem tata kelolanya. Dengan mendorong geotermal, alih-alih melibatkan dan mendukung masyarakat dalam pemulihan ekonomi lokal di masa pandemi serta menghormati kearifan lokal untuk keutuhan ekologi, pemerintah justru masih bersikukuh pada orientasi makro yang terbukti ringkih menghadapi krisis dan merusak ekologi. Sebab kenyataan di lapangan dengan jelas menunjukkan bahwa geotermal justru  menimbulkan krisis multidimensi (ekologi, sosial, budaya, ekonomi), sama seperti yang ditimbulkan oleh energi fosil. Pelajaran dari Flores telah menunjukkan bagaimana geotermal telah berdampak buruk bagi lingkungan serta mengancam ruang hidup warga setempat.

Atas dasar itu, pemerintah sebaiknya menghentikan seluruh rencana proyek energi terbarukan dengan pola lama yang jelas memberi dampak buruk pada lingkungan, sosial, dan budaya; sebaliknya pengembangan energi mesti mengedepankan prinsip demokratisasi dan menghormati Hak Asasi Manusia serta mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks Pulau Flores, pemerintah harus lebih mendorong prinsip-prinsip pembangunan yang tidak berbasis pada skala besar dan rakus lahan serta menghentikan seluruh model pembangunan yang berdampak pada alih fungsi kawasan hutan. Selain itu, pemerintah harus fokus membereskan beberapa pekerjaan rumah terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat mulai dari ketersediaan pangan dan air. Bukannya malah membuka kran investasi pertambangan panas bumi yang sudah pasti akan menyisakan dampak buruk bagi lingkungan, sosial, dan budaya.

***

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Artikel Lainnya