Mengaku Sering Bunuh Orang di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Matim Ancam Habisi Mahasiswa yang Kritik Pemda

Floresa.co – Nama Bernadus Nuel, Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur (Matim) sedang menjadi buah bibir, menyusul beredarnya rekaman suaranya, di mana ia memaki-maki dan mengancam seorang mahasiswa, hal yang dipicu oleh perdebatan di media sosial Facebook terkait masalah kebijakan pemerintah.

Rekaman suara Nadus – panggilan politisi Partai Hanura itu – kini viral, terutama di berbagai grup aplikasi berbagi pesan Whats App.

Nadus sudah mengakui bahwa suara yang ada dalam rekaman itu adalah miliknya.

Dalam beberapa file rekaman yang diperoleh Floresa.co, ia terdengar berkali-kali memaki-maki dalam Bahasa Manggarai terhadap ayah, ibu dan nenek moyang mahasiswa yang berkonflik dengannya, Saverius Jena.

Tidak hanya memaki, ia bahkan mengancam akan membunuhnya.

“Kau hati-hati, saya cari kau di Jakarta,” kata Nadus terhadap Save yang kini sedang kuliah di Jakarta.

“Tunggu kau, saya biasa membunuh orang,” tambahnya.

Dalam salah satu file rekaman, ia mengaku dua puluh dua tahun hidup di jalanan di Jakarta dan pernah mendampingi Wiranto.

“Saya mengawal mantan panglima, Pak Wiranto,” katanya, sambil menambahkan, ia “satu-satunya orang gembel dari Manggrai Timur” yang menjadi pengawal pendiri Hanura itu.

Nadus pun menambahkan, dirinya tidak takut dengan siapapun.

“Saya cuma takut Tuhan Yesus,” katanya.

Nadus juga sempat mengatakan, ia sudah mengirim data tentang Save ke Mabes, namun tidak tahu pasti apakah yang dimaksud adalah Mabes Polri. 

“Biar kau sembunyi di mana pun, saya sudah kirim kau punya nomor ke Mabes,” katanya.

“Kuliahmu tidak akan selesai. Kau akan mati di tengah jalan,” tambah Nadus.

Ia mengatakan, meski kini statusnya sebagai Wakil Ketua DPRD, “naluri preman saya kalau lawan orang begini tumbuh kembali.”

Bermula dari Facebook

Amarah Nadus bermula dari kritikan Save terhadap Pemda Matim yang ia unggah di Grup Facebook Demokrasi Manggarai Timur.

Dalam postingan itu, ia mengkritik  dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi mahasiswa sebagai bagian dari upaya merespons pandemi COVID-19.

Dalam unggahannya itu, Save menulis, penyaluran bantuan itu “katanya penuh dengan syarat politik dan ada indikasi potensi dikorupsi.”

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Pemda Matim menyiapkan anggaran miliaran rupiah. 

Namun, lanjutnya, “anehnya sampai saat ini.. masih banyak mahasiwa Matim yang belum dapat bantuan itu?”

Di tengah perdebatan terkait postingan yang diunggah pada 26 Juni itu yang banyak memicu komentar warganet, Nadus mengirim pesan via Facebook kepada Save. 

Dalam pesannya, ia meminta untuk bisa telepon dengan Save. Namun, Save tidak lekas memberi nomornya dan bertanya kepada Nadus, apa “tujuan dan manfaat” ia memberi nomor itu dan isu apa yang akan dibicarakan.

Save pun bertanya, apakah yang dibicarakan adalah soal Manggarai Timur atau demi “kelancaran pelaksanaan rencanamu dan bupati dalam menghadirkan pabrik semen dan tambang di Lingko Lelok dan Luwuk.”

Dalam polemik tambang dan pabrik semen ini yang kini menghangat, Nadus mendungkungnya, seperti halnya sikap pemerintah. Sementara para mahasiswa, seperti Save terus menentang hal itu.

Menjawab pertanyaan Save, sebagaimana tampak dalam bukti chat keduanya, Nadus mengatakan, ia mau membahas soal BLT bagi mahasiswa, bukan terkait tambang dan pabrik semen.

Ia juga menuding Save menuduh pemerintah melakukan korupsi, yang kemudian dibantah Save.

“Itu tidak ada tuduhan, Saya bilang berpotensi dikorupsi  dan rawan ada syarat politik kepentingan,” demikian menurut Save dalam chat yang buktinya ia kirimkan kepada Floresa.co.

Nadus tidak menerima penjelasan Save dan memperingatkannya agar tidak melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Perdebatan terus berlangsung, di mana Save mengggap pernyataan Nadus itu sebagai ancaman, hingga kemudian Nadus mengirim pesan suara makian dan ancaman.

Keduanya juga sempat berbicara langsung lewat telepon, di mana substansi pembicaraannya hampir sama dengan isi chat dan rekaman.

Pengakuan Nadus

Diwawancarai, Selasa, 30 Juni 2020, Nadus mengakui bahwa ia benar memaki Save. “Saya maki, saya tidak bohong,” katanya.

Nadus menuding komentar Save yang memicunya marah, terutama saat menyinggung masalah tambang dan pabrik semen.

Ia mengaku, saat meminta untuk berbicara soal BLT bagi mahasiswa, ia mau menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar seorang mahasiswa mendapat dana itu. Beberapa persyaratan, kata dia, mahasiswa aktif di kampus dan mempunyai nomor rekening pribadi.

“Ini belum selesai, dia ngomong Luwuk. Dia memaksa saya untuk tolak tambang,” katanya.

Nadus juga menuding Save yang mulai memaki-makinya.

“Saya bilang (ke dia), supaya kau tahu, siapa yang tidak kenal saya. Cari saya nama saya di Jakarta, seantero jakarta sudah tahu,” kata Nadus.

Ia juga mengaku mendengar ada banyak orang di sekitar Save saat telepon berlangsung, hal yang juga membuatnya tambah emosi.

“Namanya macan lagi tidur, kalau diganggu, pasti bangun,” katanya.

Kata-kata Nadus dalam rekaman itu telah melahirkan protes keras dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta.

Saat menggelar aksi unjuk rasa terkait tambang dan pabrik semen pada Senin, 29 Juni, dalam salah satu poster, mereka menulis Nadus adalah “antek kapitalis.”

Sejauh ini, pihak Save berencana mengadukan hal ini, termasuk ke Dewan Kehormatan DPRD Matim dan penegak hukum, terutama terkait ancaman yang mengancam keselamatan nyawanya.

Nadus mengaku siap dengan itu dan menyatakan berencana melapor balik, termasuk soal poster yang dibawah mahasiswa saat demo.

Merusak Citra DPRD

Sementara itu, Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendukung jika hal ini diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Matim.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Nadus “merusak citra dan martabat DPRD.”

“DPRD terlihat seperti geng preman kalau dipimpin orang seperti ini. Saya kira perlu dilapor ke Badan Kehormatan,” katanya.

Ia mengatakan, setiap DPRD Kabupaten/Kota memiliki kode etik sendiri dan karena itu perlu dicek lebih lanjut ke Kode Etik DPRD Matim untuk memastikan jenis pelanggaran yang Nadus lakukan.

Namun, jelasnya, kalau merujuk pada UU MD3, sudah digariskan sejumlah hal yang menjadi rambu-rambu bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam mengemban tugas.

RO/ARL/FLORESA

BACA JUGA: Kalau Makian yang Dipakai, Apa yang Membuat DPRD Masih Bisa Dikatakan Terhormat?

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.