COVID-19 dan Ketimpangan Pendidikan bagi Anak-anak

Oleh: HENDRIK MASUR, berasal dari Manggarai, mengajar di Jakarta Nanyang School, BSD, Tangerang

Sejak kemunculannya, fokus mitigasi resiko pandemi COVID-19 dari pusat sampai tingkat desa hanya pada dua simpul: kesehatan dan ekonomi. Banyak silang pendapat yang berujung pada inkonsistensi kebijakan, lantaran cara berpikir yang terperangkap dalam tarikan dua kepentingan itu.

Sementara itu, belum ada publikasi atau studi representatif dari pemerintah – kementrian dan lembaga terkait – soal dampak pandemi ini pada kehidupan anak-anak kita, berikut kebijakan dan strategi untuk menyelamatkan mereka.

Yang kita tahu cuma satu: sekolah ditutup dan anak-anak belajar dari rumah.

Dampak Pandemi COVID-19 pada Anak-anak

Pada 15 April 2020, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menerbitkan sebuah laporan penting yang berjudul “Policy Brief: The Impact of Covid-19 on Children”. Menurut dokumen itu, setidaknya akan ada tambahan 42–60 juta anak di seluruh dunia yang masuk kategori sangat miskin akibat pandemi ini. Sementara sudah ada 386 juta anak dalam kategori yang sama pada 2019.

Selain itu, krisis ekonomi keluarga mengakibatkan angka kematian anak-anak pada tahun2020 meningkat tajam akibat malnutrisi dan kekurangan makanan. Belum lagi dampak psikologis dan potensi kekerasan pada anak-anak selama masa karantina dan lockdown.

Fakta di ujung lain krisis, ada sekitar 1,5 miliar anak dan remaja dari 188 negara yang secara langsung terdampak akibat penutupan sekolah-sekolah. Dua pertiga dari negara-negara itu telah menerapkan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (distance/online learning), namun tingkat partisipasi di negara-negara miskin hanya sekitar 30%.

Berapa jumlah anak-anak terdampak secara sosial, ekonomi dan pendidikan di Indonesia akibat covid-19? Berapa tingkat partisipasi mereka dalam pembelajaran daring? Datanya belum tersedia. Kendati demikian, secara hipotesis kita memprediksi tingkat partisipasi anak-anak di kota besar semisal Jakarta dalam online learning mestinya lebih besar ketimbang anak-anak di daerah tertinggal, katakanlah NTT dan Papua.

COVID-19 memperlihatkan ketimpangan yang semakin nyata, kompleks, berlapis dan saling terkait dalam proses pendidikan. Setidaknya ada empat ketimpangan yang membajak pembelajaran anak-anak dalam masa pandemi ini: ekonomi keluarga, infrastruktur teknologis, kondisi geografis dan kompetensi teknologis pendidik. 

Anak-anak dari kelurga kurang mampu, di manapun mereka tinggal, memiliki keterbatasan untuk bisa memiliki infrastruktur teknologis yang menunjang kegiatan belajar dari rumah seperti laptop, telepon seluler canggih, dan kuota internet yang memadai. Pun bagi anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi mampu, dalam konteks online learning, anak-anak yang tinggal di kota umumnya memiliki lebih banyak kemudahan ketimbang teman-teman mereka yang hidup di pelosok.

Ketimpangan-ketimpangan itu diperparah oleh perbedaan pengetahuan teknologis para pendidik. Yang dimaksud dengan pengetahuan teknologis bukan sebatas kemampuan mengoperasikan wahana pembelajaran daring (online platforms) tetapi terutama mengintegrasikan muatan kompetensi dasar dengan pedagogi dan teknologi (Philips, 2016).

Sederhananya, belajar dari rumah bagi anak-anak dari kaum miskin kota maupun anak-anak di pelosok-pelosok negeri yang tak dapat menjangkau infrastruktur teknologis dan juga tidak didukung para guru dengan kompetensi teknologis hanya berarti berhenti sekolah!

Pembelajaran Dalam Masa  New Normal

Membaca sejarah, perubahan dalam dunia pendidikan biasanya terjadi secara terencana, bertahap namun lamban. Sebagai contoh, kurikulum yang bersalin rupa dalam praktiknya sering kali hanya berimbas pada tataran administratif ketimbang perubahan konseptual.

Wacana dan euforia revolusi 4.0 di awal periode kedua Presiden Joko Widodo, berikut pengangkatan Nadiem Makarim sebagai nahkoda Kemendikbud memberi harapan bahwa perubahan revolusioner itu akan segera terjadi. Jargon-jargon teknologis yang biasanya sebagai penyedap retorika politis dan kebijakan di bidang pendidikan kian tampak nyata dalam praksis.

Rupa-rupanya kehadiran virus jahat ini membuat para pendidik dan terutama para pengambil kebijakan bidang pendidikan semakin menyadari bahwa teknologi tidak saja mengubah proses belajar-mengajar secara radikal, tetapi merekonstruksi cara berpikir.

COVID-19 membuat revolusi pembelajaran terjadi dengan cepat dan serempak. Teknologi pembelajaran, termasuk internet dan wahana pembelajaran daring menjadi bagian core business proses pendidikan saat ini, bahkan sesuatu yang eksistensial karena menjadi ‘cara berada’ dalam dunia pendidikan. Sayangnya, alih-alih menjadi bagian dari dan merayakan revolusi pembelajaran yang sedang terjadi, anak-anak terdampak yang berada di wilayah zona kuning, oranye dan merah tetap terpinggirkan.

Keputusan bersama empat kementrian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 pada Senin, 15 Juni dan Panduan Pembelajaran Jarak Jauh yang diterbitkan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud baru-baru ini sepertinya belum menyentuh nasib anak-anak yang tidak mampu menjalankan pembelajaran jarak jauh, baik karena kondisi ekonomi keluarga, infrastruktur teknologis yang tidak tersedia maupun karena secara geografis terisolasi.

Tersirat, anak-anak Indonesia seakan-akan berada dalam register yang sama, tak terbelah oleh ketimpangan-ketimpangan yang ada. Padahal, sudah sangat jelas bahwa tidak semua anak mengambil bagian dalam belajar dari rumah.

Karena itu, Kemendikbud dan Pemda perlu merumuskan langkah taktis-praktis yang lebih spesifik dan rinci untuk menolong anak-anak yang terdampak di zona kuning, oranye dan merah.

Di beberapa daerah, rekan-rekan guru sudah mengambil inisiatif dengan mengunjungi rumah para siswa untuk mengajar. Kemendikbud perlu mengkaji sejauh mana efektivitasnya sekaligus memberikan fasilitas yang mendukung gerakan voluntarisme semacam itu. 

Apapun solusi yang diawarkan, tentunya dalam bingkai pemerataan kesempatan pendidikan bagi semua anak. Di atas segalanya, negara harus hadir mencegah COVID-19  untuk tidak membajak total hak anak-anak yang paling terdampak dalam mengakses pendidikan.

spot_img

Artikel Terkini