Positif Rapid Test, 2 Imam dan 1 Suster di Kevikepan Borong Akan Jalani Tes Swab

Floresa.coDua imam dan seorang suster di Kevikepan Borong yang dinyatakan positf dalam rapid tes akan menjalani tes swab.

Ketiganya dinyatakan positif dalam rapid test yang digelar di Borong pada hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.

Rapid test itu dilakukan terhadap total 37 imam dan biarawan-biarawati dalam rangka menyambut rencana pengaktifan kembali kegiatan publik di gereja-gereja di Keuskupan Ruteng dalam situasi new normal pandemi COVID-19 yang dimulai Sabtu mendatang, 13 Juni.

Romo Simon Nama, Pr, Vikep Borong mengatakan ketignya untuk menjalani karantina mandiri, sambil menanti hasil tes swab yang mereka akan jalani.

“Kami meminta agar umat tidak panik dan tetap mengikuti setiap imbauan pemerintah di era new normal ini,” katanya, seperti dikutip Katoliknews.com.

Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus. Tes ini yang bukan bertujuan untuk mendiagnosa infeksi Covid-19, masih membutuhkan tes lebih lanjut yaitu pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab.

Romo Simon menjelaskan, rapid test hari ini bertujuan memastikan bahwa semua pelayan gereja bebas dari paparan virus corona saat melayani umat.

“Dasar kita adalah gereja itu melindungi kehidupan,” kata Romo Simon.

Ia menambahkan, tes ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama, Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Timur yang meminta agar dalam hal pelaksanaan kegiatan keagamaan harus merujuk pada protokol kesehatan.

Dari hasil rapid test, kata dia, para imam, biarawan dan biarawati akan mendapat keterangan dari Gugus Tugas COVID-19 untuk bisa melayani kegiatan di gereja.

Romo Simon mengatakan, seluruh tata cara pelayanan sakramen dan ibadah di wilayahnya disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Dalam Perayaan Ekaristi, jelasnya, umat diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, tidak boleh bernyanyi dan menjawab doa. Selain itu, umat juga tidak diperkenankan untuk saling berjabat tangan.

“Umat itu bernyanyi dan menjawab doa dalam hati, hanya pemimpin ibadah yang bisa mengeluarkan suara,” ujarnya.

Sementara di depan gereja, kata dia, menjadi wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun.

Romo Simon juga mengatakan pembinaan dan kegiatan rohani seperti Sekami, OMK, komuni pertama tidak dilakukan.

“Ada pengecualian untuk sakramen pernikahan, permandian, dan juga minyak suci dan misa arwah, tapi umat harus terbatas, maksimal 30 orang,” katanya.

Baca selengkapnya di sini: Hasil Rapid Test Sambut New Normal di Kevikepan Borong, Keuskupan Ruteng: Dua Imam, Satu Suster Positif

spot_img

Artikel Terkini