‘Pabrik Semen Menambah Proses Hilangnya Manggarai,’ Peringatan Guru Besar UI untuk Bupati Agas

Floresa.coRobert M.Z. Lawang, Guru Besar Sosiologi Pedesaan FISIP Universitas Indonesia, menulis sebuah surat terbuka untuk Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, di mana ia mengingatkan bahwa pabrik semen yang hendak dibangun di Kecamatan Lambaleda merupakan ancaman bagi masa depan Manggarai.

Karena itu, Robert – sosiolog kelahiran Manggarai – mengatakan menolak investasi tersebut dan telah ikut menandatangani petisi bersama lebih dari 300 orang anggota Kelompok Diaspora Manggarai Peduli pada awal bulan ini.

“Saya ingin menambahkan satu alasan kecil, pabrik semen menambah proses hilangnya Manggarai,” tulis Robert dalam suratnya, yang salinannya diperoleh Floresa.co, Rabu malam,  27 Mei 2020.

Ia menjelaskam Manggarai yang ia maksudkan menunjuk pada Manggarai Raya sebagai satuan sosial, budaya, historis dan geografis yang utuh, yang sekarang secara administratif terbagi menjadi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Tembusan surat itu dikirimkan ke berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Desa. Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat, semua bupati sedaratan Flores, pars uskup sedaratan Flores, dua kampus Katolik di Ruteng – Universitas Katolik Santo Paulus dan STIPAS Santo Sirilus serta Dekan FISIP Universitas Indonesia dan semua mantan mahasiswanya.

Surat terbuka itu merespon rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Singah Merah NTT di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, yang berbarengan dengan izin tambang batu gamping – bahan baku semen – di kampung tetangga, Lengko Lolok.

Memperparah Demanggaraisasi

Robert mengatakan, pada tahun 1980-an ia pernah melontarkan isu demanggaraisasi, yang merujuk pada proses dari dalam masyarakat Manggarai sendiri yang menjauhkan hidup mereka dari nilai-nilai dasar kemanggaraian, seperti pengetahuan tentang adat istiadat, penggunaan Bahasa Manggarai yang baik dan benar, hilangnya wibawa tu’a teno karena sertifikasi tanah, atau hilangnya wibawa tu’a golo karena sistem pemerintahan desa, hilangnya ritus-ritus adat agama lokal karena pengaruh katolisisme dan kadang-kadang berkurangnya rasa identitas kampung dan sebagainya.

BACA JUGA: JPIC-OFM: Hentikan Secara Total dan Permanen Tambang dan Pabrik Semen di Manggarai Timur!

Sekarang, kata dia, prosesnya sudah lebih cepat lagi, karena ada tambahan faktor eksternal.

Salah satunya, kata dia, adalah adanya penguasaan aset oleh orang luar melalui pembelian yang dimungkinkan oleh sistem sertifikasi nasional atau oleh sistem manipulasi yang dibenarkan secara adat atau secara administratif kependudkan melalui kawin mawin dengan orang luar.

“Hasilnya sudah jelas, tak terhitung tanah di Manggarai sudah beralih tangan, yang dalam Bahasa Inggris lebih tepat menggambarkan kondisi yang disebut alienated, tanah sudah menjadi milik orang asing yang dapat diapakan semaunya,” kata Robert.

BACA JUGA: Dinilai Bawa Kehancuran, Paroki St. Agustinus Weleng Tolak Tambang dan Pabrik Semen

“Dalam perspektif lebih luas, tanah di Manggarai yang alienated itu tidak lagi merupakan komponen struktural Manggarai. Ini bukan sekedar demanggaraisasi lagi, melainkan lebih dari itu, dia hilang,” tambahnya.

Melenyapkan Struktur Sosial

Robert mengatakan, pabrik semen melenyapkan struktur sosial budaya Manggarai karena identitas Manggarai muncul dari dan berkembang dalam kesatuan antara tiga aspek, yakni permukiman yang disebut golo; satuan agraria tradisional yang disebut lingko;   dan keturunan patrilineal yang disebut wa’u yang menguasai golo dan lingko itu.

“Menghilangkan satu saja dari ketiganya, sama dengan menghancurkan struktur sosial,” katanya.

Karena pabrik semen akan menghilangkan kedua lingko dan golo,  jelas dia, eksistensi struktur sosial dalam situasi tanpa akar, karena tanah sudah tidak ada lagi.

“Dalam prediksi saya, tidak saja lingko dan golo akan lenyap melainkan juga wa’u,” katanya.

Hal itu, kata dia, terjadi karena investor pabrik ini sungguh-sungguh mempraktekkan cara-cara penjajah Belanda ketika dahulu menguasai Indonesia yang terkenal dengan politik adu domba atau divide et impera.

“Dia memecah belah Wa’u Ngéndéng – nenek moyang yang semula memiliki lingko-lingko di Lengko Lolok dan Luwuk – dan keturunannya yang tinggal di daerah pemekaran dan yang tinggal di luar Manggarai menjadi dua kelompok pro dan kontra pabrik semen,” tulis Robert.

“Yang pro sudah memperoleh pundi-pundi uang untuk imbalan keputusannya, sedangkan yang kontra masih bertahan untuk mempertahankan kesatuan struktural Manggarai Wa’u – Golo – Lingko, yang dalam hal ini, Wa’u Ngéndéng,” tambahnya.

Robert menjabarkan bahwa hadirnya kelompok pro dan kontra membuka proses polarisasi yang potensial menimbulkan konflik keras, tidak saja antara keturunan Wa’u Ngéndéng di Manggarai dan luar Manggarai, melainkan juga antara Kabupaten Manggarai Timur yang bupatinya pro pabrik semen, dan dua kabupaten lainnya yang karena tidak masuk dalam kontestasi ini, potensial memilih pro atau kontra.

Ia mengingatkan,  Manggarai adalah produk sejarah di bawah pimpinan Bangsawan Todo yang sekaligus pimpinan daerah (kerajaan) antara 1930an sampai 1950an yang didukung oleh semua orang Manggarai melalui pendekatan budaya – hubungan kekerabatan woé-nelu Manggarai.

“Saya percaya, masih ada penghargaan atas jasa pemersatuan ini pada orang-orang dari kedua kabupaten, sehingga luka yang mendalam dalam satu bagian, menjadi penderitaan bersama,” katanya.

BACA JUGA: Mimpi ‘Ditegur’ Leluhur, Warga Lengko Lolok Tolak Relokasi Kampung demi Tambang

“Luka-luka itu sudah banyak, seperti bekas lobang galian mangan di Manggarai bagian utara, penguasaan tanah oleh pihak asing melalui penjualan, dan lain-lain,” kata Robert.

Lantas, ia pun bertanya, “Siapa yang dapat membendung proses hilangnya Manggarai ke depan?”

Kalau desa sudah hilang, demikian juga Manggarai seluruhnya secara perlahan hilang, kata dia, pertanyaan yang harus dijawab adalah apa lagi artinya desa adat yang menjadi kebanggaan pendiri bangsa ini dulu pada awal kemerdekaan; masih relevankah UU No 6 tahun 2014 tentang Desa; bukankah ini menohok prinsip negara kita Bhineka Tunggal Ika; masih adakah Manggarai itu dan masih mungkinkah wisata berbasis budaya; serta masih mungkinkah pembangunan berkelanjutan?

Karena itu, kata Robert, daripada mengharapkan pabrik semen, Manggarai Raya perlu menangkap peluang yang diberikan oleh pemerintah pusat di bidang pariwisata.

“Kalaupun karena Covid-19 kegiatan pariwisata ikut dalam arus the new normal, orang dari belahan negara kaya akan tetap terdorong untuk berpariwisata setelah bosan dikarantina berbulan-bulan,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan pabrik semen di Manggarai sejatinya anti sosial karena bersifat padat modal, menguntungkan orang luar (negeri) lebih daripada orang Manggarai, menghilangkan struktur sosial budaya mikro Manggarai (Wa’u Ngéndéng.), menimbulkan perpecahan yang secara langsung menghambat pembangunan Manggarai.

Ia menjelaskan, tembusan surat terbuka tersebut dengan sengaja dikirimkan ke berbagai pihak, dengan harapan ada perhatian dari mereka.

BACA JUGA: Surat Terbuka: Cegah Kerusakan Lingkungan dan Masyarakat Manggarai Raya!

Robert berharap Presiden Jokowi mendiskusikan isu ini dengan Kementerian KLH dan Kementerian Desa dan Transmigrasi agar meninjau ulang kebijakan pembangunan pabrik semen ini yang potensial mengganggu pembangunan berkelanjutan.

Sementara kepada Gubernur NTT dan DPRD Provinsi NTT, ia meminta agar mereka “memahami suara rakyat Manggarai dalam proses pengembangan kebijakan pembangunan.”

Sementara untuk Bupati dan DPRD Kabupaten sedaratan Flores agar menjadi “bahan refleksi untuk pengembangan kebijakan pembangunan daerah sesuai prinsip sustainable development (sosial kemasyarakatan – ekologi – ekonomi).”

Untuk semua uskup se-daratan Flores dan kampus Katolik, kata dia, masalah ini “adalah satu tantangan besar dalam melaksanakan ensiklik Paus tentang Laudato Si” dan karena itu perlu ditanggapi secara serius.

BACA JUGA: Tabiat Korporasi vs Janji Manis Tambang dan Pabrik Semen di Matim

Untuk Dekan dan Ketua Departemen Sosiologi FISIP UI serta mantan mahasiswanya di seluruh Indonesia, ia menegaskan, “ini salah satu tugas saya sebagai Ketua Reseach Cluster Pedesaan untuk membawa misi profetik sosiologi tentang perlunya pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian kampus.”

ARL/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek