Mabar Minta Posko Covid-19 Manggarai Digeser, Manggarai Minta Posko Bersama

Floresa.co – Proses dialog antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Kabupaten Manggarai pada Senin malam, 18 Mei 2020 di Ruteng perihal polemik posko Covid-19 belum mencapai titik temu.

Dalam pertemuan itu, pimpinan dari dua kabupaten itu menyampaikan opsi yang berbeda, di mana Wakil Bupati Mabar, Maria Geong memberi opsi membangun dua posko di daerah jalur utama perbatasan Manggarai-Mabar, sementara Bupati Deno Kamelus meminta cukup satu posko yang menjadi posko bersama.

Maria Geong mengatakan, belum bisa mengambil keputusan karena akan berdiskusi lagi dengan Bupati Agustinus Ch Dula.

“Saya hadir ke sini atas perintah bapa bupati. Apa yang kita bicarakan hari ini akan saya sampaikan kepada bapa bupati,” ujarnya.

Posco Covid-19 yang diresmikan Pemkab Manggarai pada 15 Mei menjadi pemicu dialog itu, menyusul adanya keributan di posko itu keesokan harinya, 16 Mei. Keributan itu terjadi antara Pius Baut, Camat Lembor dan Leonardus Levinal, Kepala Desa Benteng Rado,  Kecamatan Lelak, di mana Camat Pius mengklaim posko itu ada di wilayahnya, tepatnya Desa Wae Bangka sementara menurut Kades Leornardus, itu masih masuk wilayahnya.

BACA: Pengetatan Akses ke Manggarai: Dari Soal Jenazah Hingga Camat Lembor yang Mengamuk

Di perbatasan antara dua kabupaten itu, memang ada satu kampung, yaitu Paang Lembor, yang masuk wilayah Desa Wae Bangka dan lokasinya menjorok ke wilayah Kabupaten Manggarai. Akses kendaraan ke kampung itu pun hanya bisa dilakukan dengan melintasi jalan yang masuk wilayah Manggarai.

Dalam dialog dengan Deno, Maria mengungkapkan bahwa warga Paang Lembor telah menyampaikan keberatan kepada Bupati Mabar terkait keberadaan posko milik Pemkab Manggarai itu.

Karena itu, kata dia, Pemkab Mabar meminta posko itu digeser lagi ke arah timur, tepatnya di sebelah timur Kampung Paang Lembor, sementara Pemkab Mabar akan membangun posko di wilayah barat, di Desa Wae Bangka.

Dengan demikian, kata dia, keberadaan posko milik Pemkab Manggarai dan Pemkab Mabar tidak mengganggu aktivitas masyarakat Desa Wae Bangka.

“Pos yang sekarang dibangun di Wae Bangka kalau bisa dipindahkan ke arah timur. Bapak bupati juga sudah perintahkan Camat Lembor untuk jangan dulu  membangun posko. Nanti (Posko Mabar) diundur ke barat di wilayah Wae Bangka,” ujarnya.

Menanggapi Maria, Deno menjelaskan semua proses awal sebelum posko tersebut didirikan.

Ia menceritakan komunikasi yang cukup panjang antara dirinya dengan Dula, sebelum kemudian secara resmi menulis surat.

“Saya mengambil keputusan apapun, apalagi antarkabupaten, kita otonomi, tapi kita bertetangga,” katanya.

Ata mesen apa hoo bantang (Yang utama adalah soal musyawarah),” tambah  Deno.

Terkait penempatan posko di Weri Pateng, kata dia, alasan utamanya adalah kemudahan fasilitas seperti adanya bangunan kosong yang dilengkapi listrik dan air bersih.

Pemilik bangunan-bangunan kosong itu, jelasnya, juga merelakannya untuk dijadikan posko sehingga memudahkan kerja dari Gugus Tugas Covid-19.

Ia juga mengatakan, sebelum posko diresmikan, Pemkab Manggarai melalui acara adat ‘tesi’, telah melibatkan tetua adat dari Paang Lembor, di mana saat itu disampaikan bahwa keberadaan posko tidak akan mengganggu aktivitas warga yang bermukim di sekitarnya.

Itulah sebabnya, kata Deno, posko tersebut melibatkan petugas dari desa dan kecamatan agar mengenal warga yang berdomisili di sekitar posko.

Pemkab Manggarai, kata Deno, tidak keberatan jika posko harus digeser atau tetap di tempat semula.

Namun pihaknya menawarkan agar dua kabupaten tersebut cukup menggunakan satu posko.

“Di mana pun poskonya, kita posko bersama. Kalau betul dari hati yang paling dalam kita ini bersaudara, kita posko bersama. Dalam semangat persaudaraan, kita posko bersama,” ujar Deno.

Selain untuk menunjukkan persaudaraan antara dua kabupaten, posko bersama, jelas dia, juga untuk mengakomodir aspirasi dari pelaku perjalanan yang disampaikan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Deno mengatakan, para pelaku perjalanan merasa sangat terganggu jika dalam sekali perjalanan, harus berkali-kali berhenti untuk menjalani pemeriksaan di Posko Manggarai dan Posko Mabar yang letaknya berdekatan.

Terkait kepentingan warga dari dua kabupaten yang berdomisili di sekitar posko, ia menawarkan agar data nama dan alamat warga disampaikan kepada petugas posko.

Selain itu, petugas Linmas desa sekitar menjadi petugas posko, sehingga  petugas lebih mengenal warga sekitar dan membiarkan mereka bebas melintas tanpa merasa terganggu.

Bupati Deno juga menyatakan siap mengadopsi jika Pemkab Mabar memiliki sistem atau aplikasi yang bagus untuk memudahkan pengawasan bagi pelaku perjalanan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Rm Rikardus Mangu Pr Vikaris Episkopal Labuan Bajo, pimpinan tertinggi Gereja Keuskupan Ruteng di daerah Mabar yang ikut hadir dalam pertemuan itu dengan beberapa ima lain mengatakan mengapresiasi pertemuan pemimpin dua kabupaten tersebut.

Ia berharap para pemimpin itu secepatnya menemukan solusi pemberantasan Covid-19 dengan menghindari gesekan-gesekan di tingkat bawah.

“Kalau energi kita fokus memutus mata rantai covid ini, kita hindari gesekan di bawah,” kata Rikardus.

YOHANES/FLORES

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini