Mimpi ‘Ditegur’ Leluhur, Warga Lengko Lolok Tolak Relokasi Kampung demi Tambang

Floresa.coWarga di Kampung Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur mengaku ditegur leluhur lewat mimpi, yang membuat mereka kini menyatakan tegas menolak rencana relokasi kampung demi perusahaan tambang.

Markus Keno, Koordinator Kilo Lantar Lengko Lolok mengatakan, beberapa warga kilo (klan) leluhur mereka mewanti-wanti mereka untuk tidak menjual kampung.

Ia menjelaskan, yang datang adalah Petrus Delo, pendiri Kampung Lolok dan saat ini makamnya ada di tengah kampung serta beberapa orang tua yang sudah meninggal.

Dalam mimpi itu, kata dia, para leluhur itu langsung duduk melingkar di atas compang (altar persembahan) dan dengan wajah marah menunjuk satu per satu rumah dan orang yang setuju menjual kampung Lolok ke perusahaan tambang.

Markus mengatakan, dalam mimpi itu Petrus berbicara dalam Bahasa Manggarai, “Eme pika beo hook agu ise ata tambang, meu ata pertama lami emi, poli hituk ata cebana.(Kalau kamu jual kampung ini ke perusahaan tambang, kamu yang pertama kami ambil nyawanya, setelah itu orang lain).”

Ia mengatakan, mimpi itu membuat keluarga mereka yang awalnya menerima tambang itu berembuk dan memutuskan menolak.

Ia mengatakan, mereka kini sadar bahwa menjual kampung kepada investor tambang adalah perbuatan jahat yang tidak menghargai jasa leluhur.

“Kalau kami jual beo dengan compang dan gendang di dalamnya kepada perusahaan tambang, itu artinya kami ini keturunan terkutuk yang tidak menghormati leluhur dan tidak memahami adat Manggarai,” katanya, Rabu, 13 Mei 2020.

Kampung Lengko Lolok dan Luwuk saat ini ramai diberitakan. Di dua kampung itu, rencananya akan beroperasi dua perusahann, yakni PT. Istindo Mitra Manggarai (IMM) – yang akan menambang batu gamping dan PT. Semen Singa Merah (PT SSM) NTT yang akan membuka pabrik semen.

PT. IMM berencana melakukan penambangan di area seluas 599 ha di Lengko Lolok dan sudah mengantongi IUP Eksplorasi.

Langkah pemerintah – baik Provinsi NTT maupun Kabupaten Manggarai Timur – membuka kran bagi industri ekstraktif itu telah menuai protes dari berbagai elemen, termasuk Gereja Katolik.

Markus menambahkan, rencana relokasi kampung sebelumnya tidak pernah dibahas dalam pembicaraan-pembicaraan dengan pihak perusahan, juga dalam pertemuan dengan Bupati Agas di rumah pribadinya, di mana ia sendiri ikut dalam pertemuan itu.

Tetapi, kata dia, klausul itu tiba-tiba muncul dalam MoU yang dibuat perusahaan tambang.

“Setelah kami baca perjanjiannya, kami kaget, kok ada relokasi kampung,” katanya.

Ia juga mempersoalkan klaim Agas bahwa warga sendiri yang berinisiatif menggelar pertemuan itu.

“Kami ini orang kampung, untuk apa kami datang ke rumah bupati? Sopir yang dikirim bupati yang bawa kami. Kami tidak bayar sedikit pun uang oto. Kami bingung, kami dibilang yang datang ke sana, ke Cekalikang (rumah pribadi Bupati Agas Andreas, red),” katanya.

Sementara itu, Gusti Lesek, Ketua Kilo Lantar Diaspora mengatakan, sejak awal pihaknya menolak keras menjual kampung yang memiliki sejarah panjang kepada perusahaan tambang, apalagi menjual kampung demi mendapatkan uang.

“Ini memalukan sekali bagi kami keluarga Lantar, seolah-olah kami tidak bisa makan dan harus menjual kampung. (Ini) sangat-sangat memalukan,” kata Gusti.

Ia menjelaskan, setelah mereka mengklarifikasi kepada keluarga di Lolok, mereka mengaku tidak pernah membahas dan menyetujui relokasi kampung dalam pertemuan dengan Bupati Agas di rumah pribadinya di Cekalikang.

“Bagi kami, ini tindakan manipulatif dan melecehkan serta menghina keluarga besar Lantar yang merupakan suku terbesar di Lingko Lolok,” katanya.

Gusti menjelaskan, Petrus Delo atau Lopo Delo, leluhur yang hadir dalam mimpi Markus adalah orang pertama yang menginjakkan kaki di Lolok bersama beberapa orang muda dari Kampung Ngendeng, Lamba Leda, Manggarai Timur. 

Dari sejarah yang diwariskan kepada mereka, kata Gusti, Lopo Delo dan rombongan dikisahkan tiba di Lengko Lolok – daerah dataran tinggi yang cukup luas yang sebelah utaranya berbatasan dengan Kampung Luwuk -, pada tanggal 17 Mei 1950.

“Konon rencana semula Lopo Delo mau ke Luwuk, tetapi karena di sana sudah ada Lopo Kantor dkk, akhirnya dia memutuskan mengambil tempat di Lengko Lolok,” kisah Gusti.

Rombongan Lopo Delo, kata dia, terdiri dari Mikael Dodo, Lopo Uju, Agustinus Maga, Damianus Kapu, Paulus Dani, dan Paulus Gaus.

“Rombongan kedua yang menyusul, yakni Yohanes Baas, Andreas Lada, Yohanes Jandu, Lukas Mboat, Titus Tober, dan Petrus Jama,” katanya.

Setelah menentukan tempat untuk membangun kampung, jelas dia, Lopo Delo memilih tempat berkebun di kawasan (lingko) Satar Tana, yang terletak di sebelah barat, persis di dekat kampung Lolok.

Tua Teno pertama Lengko Lolok, urai Gusti, langsung dipegang Lopo Delo dari kilo Lantar.

“Sebagai kilo (klan) mayoritas, Lantar mempunyai hak adat Tua Teno. Jabatan Tua Teno Lengko Lolok kemudian diserahkan dari kilo Lantar ke kilo Welek,” katanya.

Penyerahan itu, jelasnya, dilakukan setelah ada mimpi bahwa hak tua teno sebaiknya diserahkan ke kilo Welek, karena kilo Lantar sudah punya tua teno di Cepang, Lamba Leda. 

Pada tanggal 24 Juli 1953, jelasnya,  diadakan acara paki kaba wecek cocok menandai pembukaan Lengko Lolok sebagai beo rame. Saat itu Lolok mendapat tambor, dan diperkenankan untuk mengadakan kegiatan adat caci.

Tanggal 12 November 1956 diadakan acara paki kaba wete wase agu poka haju, yang bertujuan untuk memohon dilindungi ketika mengerjakan kebun.

Setahun kemudian,  tepatnya 13 Juli 1957 diadakan acara paki kaba tegi woja agu latung.

“Paki kaba ini dimaksudkan untuk memohon berkat bagi kesuburan tanah, sehingga mendapatkan panenan padi dan jagung yang melimpah,” katanya.

Pada 25 Juli 1958 diadakan acara paki kaba di Bea Mberong, untuk memohon diberikan kesuburan bagi lahan (tanah) yang sudah dibagi kepada setiap warga kampung.

Tanggal 9 Juli 1961 diadakan acara paki kaba tegi wae tiku, memohon diberikan air minum bagi kampung Lengko Lolok.

Pada tanggal 1 November 1963 diadakan acara paki kaba buka gendang. Artinya, kampung Lengko Lolok diberikan kewenangan untuk memiliki gendang sendiri (beo rame).Gendang diberikan oleh kampung asal yakni Ngendeng.

Pada saat acara buka gendang tersebut ada delapan kilo yang mendiami kampung Lengko Lolok yakni kilo Lantar, kilo Welek, kilo Lamba, kilo Reca, kilo Sumba, kilo Wudi Wajang, kilo Ketang, dan kilo Nawang Wuni.

spot_img

Artikel Terkini