Mengabdi Bertahun-tahun, Lima Guru SMK Karya Ruteng Dipecat Karena Tes PNS

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Sudah sekitar tiga bulan Angelina Fifiani Salus hanya bisa menghabiskan waktunya di rumah.  Ia terpaksa kehilangan pekerjaannya sebagai guru di SMK Karya Ruteng, Manggarai.

Angelina yang sudah bekerja di sekolah swasta itu selama 7 tahun dipecat pihak yayasan bersama 4 orang guru lainnya di sekolah itu gara-gara mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ada pun empat guru yang lainnya adalah Herman F. Susila, Basilius Ngabal, Nelfiana Jebatur dan Heribertus Homon.

Dengan mata berkaca-kaca, Angelina menuturkan awalnya mereka diberhentikan semenetara (skrosing) yang disampaikan melalui surat pada tiga bulan yang lalu tepatnya pada saat ikut tes CPNS pada Februari 2020.

“Saya bingung kok skorsingnya gara-gara ikut test CPNS. Lebih parahnya lagi surat tersebut diterbitkan oleh ketua yayasan sendiri yang kami anggap selama ini menjadi panutan di Yayasan Karya Ruteng ini,” ujar guru Bahasa Indonesia ini saat ditemui Floreas.co, Rabu 13 Mei.

Cerita senada juga disampaikan Herman F. Susilo. Pria yang merupakan satu-satunya guru mata pelajaran sejarah di SMA Karya dan sudah  mengabdi selama lima tahun ini menyatakan keputusan dari pihak yayasan itu sangat menyakitkan.

Herman menjelaskan bahwa dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak boleh meninggalkan kelas pada saat test CPNS berlangsung.

“Itu tidak mungkin. Bagaimana mengikuti tes CPNS itu tanpa meninggalkan kelas,” ujarnya.

Herman mengatakan sebelumnya ia sudah mengajukan izin untuk mengikuti tes CPNS.

Tanpa memberikan persetujuan, pihak yayasan menyodorkan surat pernyataan yang bunyinya:

“Dengan ini saya menyatakan apabila saya melanggar peraturan yayasan mengenai mengikuti tes CPNS di saat berlangsung KBM dan meninggal sekolah di saat hari dan jam kerja maka dianggap mengundurkan diri/dipecat dan tidak menerima pesangon dan apapun dari yayasan.”

Herman mengungkapakn sebenarnya  ada 10 orang yang mengikuti tes CPNS dari SMK Karya. Lima yang lain bernasib baik karena tidak dipecat. Pihak yayasan menurutnya, beralasan sekolah masih membutukan lima orang tersebut. Sementara lima yang lainnya tak dibutuhkan lagi.

“Saya tahun lalu ikut tes CPNS juga, tahun lalu tidak ada kami membuat surat pernyataan seperti ini,” ujar Herman.

Anehnya, meski sudah tiga bilan dirinya tidak mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tetapi nilai sejarah siswa/i yang tamat masih ada.

“Bagaimana itu ceritannya? Saya tidak mengajar selama tiga bulan kok nilainya anak-anak yang baru tamat ini ada,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMK Karya ruteng Robert Jelatu membenarkan ada sejumlah guru yang diberhentikan.

“Soal surat pernyataan itu, semua sama dari semua guru tersebut, dan saya tau itu, memang surat itu dibuat oleh yayasan,” ujar Robert kepada Floresa.co, Rabu 13 Mei.

Robert menambahkan sebagai kepala sekolah, ia tak melarang guru-guru mengikuti tes CPNS. Tetapi harus meminta izin terlebih dahulu. Dan ia mengaku para guru yang dipecat itu sudah meminta izin.

“Saya memberikan izin untuk mereka ikut tes PNS tersebut,” ujarnya.

Robert mengungkapkan sebelumnya ketua yayasan meminta dirinya untuk membuat surat skorsing. Tetapi, ia menolak karena tidak ada dasar. Akhirnya yayasan sendiri yang membuat surat itu.

“Pihak yayasan sebelumnya minta saya untuk membuat surat skorsing tersebut. Tetapi saya tolak, karena memang itu tidak berdasar,” tegas Robert.

Sementara itu, San Mutis dari Yayasan Karya Ruteng mengatakan guru-guru yang dipecat itu telah menandatangani surat pengunduran diri.

“Mereka itu sudah menandatangi surat pengunduran diri,” ujarnya singkat ketika dihubungi.

Engkos Pahing/Floresa

Terkini