Pemerintah Putuskan Larang Pesawat Angkut Penumpang Mulai 24 April Sampai 1 Juni

Floresa.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melarang pesawat untuk mengangkut penumpang, kebijakan yang berlaku mulai Jumat esok, 24 April sampai 1 Juni 2020.

Kebijakan ini diumumkan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam konferensi persi yang disiarkan secara online pada Kamis, 23 April 2020.

Ia menjelaskan, pesawat masih diizinkan terbang, tetapi hanya untuk mengangkut kargo khusus medis, sanitasi dan logistik yang relevan.

Penumpang yang boleh diangkut juga ada pengecualian, yakni pimpinan lembaga negara, tamu dan wakil negara organisasi internasional.

“Selanjutnya, navigasi dan ruang udara tetap terbuka. Pesawat tetap buka 100 persen. Bandara beroperasi seperti biasa melayani pesawat yang melintas,” katanya.

Keputusan ini muncul pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik demi mencegah  penyebarluasan  virus corona.

Hampir sebagian transportasi massal yang digunakan untuk mudik diberhentikan sementara seperti kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk menghentikan seluruh layanan kereta api jarak jauh dan lokal di Daop I Jakarta hingga 15 Juni.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penghentian akan dilakukan terhadap KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

“Mulai Jumat, 24 April, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan,” katanya, Kamis.

Eva menambahkan dengan penghentian operasi tersebut, total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan perjalanannya.

Dari 70 KA tersebut 67 KA diantaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.

Namun, pemerintah telah menegaskan tidak ada penutupan tol maupun jalan nasional.

ARL/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini