Pemkab Manggarai Optimis Masalah Sampah Kota Ruteng Bisa Diatasi

Ruteng, Floresa.co – Kondisi kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai, NTT belum benar-benar bersih. Namun jika dibandingkan dengan sebelumnya, terlihat adanya perubahan dalam waktu dua bulan terakhir. Kebersihan kota terdingin di Indonesia ini berangsur-angsur membaik.

Sebelumnya tumpukan sampah ditemukan di mana-mana. Terutama di transfer depo atau tempat penampungan sampah sementara yang ditempatkan di tepi jalan pada beberapa titik. Sebelumnya sampah dibiarkan selama beberapa hari hingga melimpah dan tercecer ke badan jalan dan drainase. Kini petugas selalu membersihkannya setiap hari.

Selain itu, sampah-sampah di beberapa kelurahan, perlahan-lahan mulai terurus. Petugas kebersihan rutin mengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga sehingga lokasi penumpukan sampah mulai dikurangi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Kanisius Nasak mengakui kondisi tersebut karena kesadaran warga semakin membaik. Di sisi lain, pihaknya terus melakukan pembenahan agar sampah yang telah dikumpulkan warga segera diangkut ke transfer depo untuk selanjutnya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Tentu ada tanggungjawab pemerintah, ada juga tanggungjawab masyarakat. Ketika semuanya berjalan dengan baik, maka persoalan sampah di kota ini bisa diatasi,” ujar Kanisius, Selasa (10/3/2020).

Kanisius mengatakan, sejak dilantik pada Desember 2019 lalu, ia diserahi tugas untuk memastikan kota Ruteng bersih. Tugas ini tidak mudah karena pada awal 2019 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia.

Ia harus memaksimalkan peran tenaga kebersihan yang hanya berjumlah 59 orang dengan armada pengangkut sampah yang hanya berjumlah dua unit dump truk, enam unit sepeda motor roda tiga, dan sembilan buah amrol. Dengan kondisi serba terbatas itu, Dinas Lingkungan Hidup harus bisa membereskan sampah yang mencapai 200 m³ perhari.

Untuk mengatasi keterbatasan itu, Dinas Lingkungan Hidup berusaha memaksimalkan peran petugas kebersihan. Para petugas diwajibkan untuk apel tiap pagi di lokasi pengangkutan sampah masing-masing. Laporan apel pagi melalui foto dan video dikirim langsung oleh setiap penanggungjawab kepada Kepala Dinas. Mereka bekerja hingga pukul 17.00 setiap hari.

Selain itu, ia membagi waktu kerja 70:30, yakni 70% bekerja di lapangan, sedangkan 30% berada di kantor. Dalam 70% waktu kerja tersebut, Kepala Dinas berkeliling untuk memastikan bahwa sampah sudah terurus dengan baik. Pada kesempatan berkeliling itu pula, pihaknya berdialog dan mengedukasi warga.

TPA Representatif

Meski kesadaran warga mulai membaik dan irama kerja staf dan petugas kebersihan sudah bisa menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang dialami, pihaknya masih harus menuntaskan satu hal lagi, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif.

Saat ini, kata Kanisius, TPA yang terletak di Ncolang, Poco hanya seluas 1,2 hektar. Luas areal tersebut sangat jauh dari standar pengelolaan sampah. Pihaknya masih mengkaji pengadaan TPA baru dengan luas lahan minimal 5 hektar.

Pemerintah akan melakukan kajian matang dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar calon lokasi TPA baru nanti. Lahan yang luas memungkinkan pemerintah melakukan pengelolaan sampah sesuai standar yakni dengan metode controlled landfill (lahan urug terkendali). Sampah yang dibuang ke TPA akan dipadatkan lalu ditutup dengan lapisan tanah setiap tujuh hari. Dengan metode tersebut, sampah di TPA diyakini tak akan mencemari lingkungan sekitar.

“Jadi, kita sedang menuju ke sana. Kalau kesadaran masyarakat sudah membaik, petugas bekerja dengan baik, lalu TPA sudah sesuai standar, maka masalah sampah ini bisa diatasi. Tentu, kita bisa kembalikan citra Ruteng dari kota kecil terkotor menjadi ‘kota molas’ (cantik),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Matias Masir mengapresiasi kinerja pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota Ruteng. Ketika semua pihak merasa bertanggungjawab, maka masalah sampah di daerah itu mulai teratasi.

“Semua komponen baik masyarakat kota, pemerintah mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup bahu membahu menjaga kebersihan. Sehingga tak ada lagi tumpukan sampah di mana-mana. Ini hal yang baik dan diharapkan semangat ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.

DPRD, lanjut Matias, sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kebersihan. Terkait pengadaan fasilitas pengangkut sampah, misalnya, DPRD telah menyepakati anggaran tahun lalu. Namun saat itu DLH belum bisa mengeksekusi anggaran yang tersedia. Ia mengharapkan, penambahan dumptruck pengangkut sampah bisa dilakukan tahun ini.

Demikian pula terkait rencana pengadaan lahan TPA yang lebih luas. Matias mengatakan hal tersebut sangat urgen agar sampah di TPA bisa dikelola dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Namun ia mengingatkan pemerintah agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk pengadaan fasilitas penunjang untuk beroperasi di TPA. Ia berharap Pemkab Manggarai bisa mendapat dukungan peralatan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita mau mengelola sampah di TPA dengan baik, tentu kita butuh peralatan yang memadai dan itu mahal. Mudah-mudahan bisa dibantu oleh pemerintah pusat,” kata politisi PAN itu.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut mengatakan semangat menjaga kebersihan di kota Ruteng harus dipertahankan. “Saya melihat kinerja DLH terkait penanganan sampah di seputaran kota Rureng ini baik. Mohon dipertahankan. Jangan sampai hanya bersih saat ini lalu kotor lagi,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar itu.

Untuk diketahui, pada awal 2019 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia. Bupati Manggarai Deno Kamelus menerima penilaian itu karena faktanya memang demikian. Namun ia mengatakan penilaian itu harus menjadi cambuk untuk menyadarkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

NJM/Floresa

spot_img

Artikel Terkini