Ada Kejanggalan dalam Pencairan Dana PIP di SDN Tetes Tanah, Manggarai Timur

FLORESA.CO – Setelah diberitakan media, termasuk Floresa.co pada 16 Februari lalu, dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Tetes Tanah, desa Golowuas, kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, akhirnya dibagikan kepada peserta pada 24 Februari lalu.

Namun, ada kejanggalan dalam pembagian dana ini kepada penerima. Seperti diberitakan Floresa.co sebelumnya, pada Agstutus 2019 lalu, pihak sekolah sudah meminta orang tua murid untuk mengumpulkan buku rekening untuk pencairan dana tersebut.

Namun, hingga pertengahan Februari 2020, siswa belum menerima dana tersebut. Buku rekening pun masih disimpan pihak sekolah.

Setelah ramai diberitakan, pihak sekolah baru membagikan dana PIP tahun 2019 kepada siswa penerima. Dalam buku rekening salah satu peserta yang fotonya diperoleh Floresa.co, terungkap bahwa Lembaga Penyalur sudah mentransfer uang ke rekening penerima pada 2 Juni 2019. Ini terlihat dari transaksi pada kolom kredit pada buku rekening dimana tertera uang dengan nomial Rp 450.000.

Kemudian, pada 24 Oktober 2019 uang sebesar Rp 450.000 itu ditarik dari rekening. Hal ini seperti tertera pada kolom debit. Itu artinya, pihak sekolah sudah melakukan penarikan dana PIP dari rekening penerima pada 24 Oktober 2019. Tetapi, pihak sekolah baru membagikan uang tunai (cash) kepada penerima pada 24 Februari 2020. Lantas di mana uang tunai tersebut mengendap selama kurang lebih 4 bulan?

Kepala Sekolah SDN Tetes, Silvianus Umat belum berhasil dimintai tanggapannya terkait kejanggalan ini.

Namun, sebelumnya kepada Floresa.co ia pernah mengatakan bahwa dana PIP 2019 belum bisa dicairkan karena ada kesalahan dalam memasukan data. “Karena pada saat diusulkan ada data-data dari siswa yang tidak sesuai dengan data yang tertera di Dapodik [data pokok Pendidikan] sehingga harus diperbaiki,” ujar Silvianus kepada Floresa.co, Sabtu (15/2).

Baca:Orang Tua Murid Pertanyakan Dana PIP 2019 yang Belum Cair

Bahkan menurut Silvianus tak hanya dana PIP 2019, dana PIP 2018 juga belum dicairkan. Menurutnya dana PIP tersebut rencananya baru akan dicairkan pada Maret 2020 ini.

Menolak Diliput

Pada 24 Februari 2020, saat dana tersebut dibagikan kepada penerima, Floresa.co bersama wartawan lain hendak meliput acara pembagian dana tersebut di sekolah. Namun, saat itu, Silvianus melarang wartawan melakukan peliputan.

Ia beralasan karena pemberitaan di beberapa media telah merusak citra sekolah sekaligus mencoreng nama baik kepala sekolah.

“Jujur saya tidak terima dengan kalimat penggelapan yang ditulis di media.
Itu sangat merugikan saya dan citra lembaga,” ujarnya, Senin 24 Februari 2020.

Untuk diketahui PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahterea, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk tingkat SD/MI/Paket A dana yang diterima sebesar Rp 450.000 per tahun. Sedangkan SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000. Kemudian, untuk SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1 juta per tahun.

Gabrin Anggur/Floresa.co

spot_img

Artikel Terkini