Mahasiswa Desak Kadis Capilduk Manggarai Berantas Pungli

Floresa.co – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai mendadak ramai pada Jumat, 21 Februari 2020. Tak hanya ramai didatangi warga yang berurusan dengan data kependudukan, kantor tersebut digeruduk sejumlah mahasiswa.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) menggelar orasi di jalan raya depan kantor tersebut. Mereka mengecam tindakan oknum aparat di kantor tersebut karena terindikasi melakukan pungutan liar (pungli).

“Kami melihat adanya indikasi pungli di dalam tubuh Dinas Capil ini. Kami mendesak pimpinan instansi ini untuk bertindak tegas, memberantas praktek-praktek pungli karena sangat merugikan masyarakat,” ujar salah seorang orator.

Saat aksi berlangsung, hujan deras mengguyur. Petugas kepolisian yang mengawal aksi itu berlindung di teras kantor, sementara mahasiswa terus berorasi selama kurang lebih satu jam sambil menuntut Kepala Dinas Capilduk menerima mereka untuk mendengarkan tuntutannya.

Kadis Capilduk Alex Mahu pun turun menemui mahasiswa dan mengajak mereka untuk berdialog di ruangannya.

Kepada Kadis, mereka menyampaikan sejumlah hal yang diduga sebagai bentuk pungli di kantor tersebut. Diantaranya, oknum pegawai meminta uang untuk memperlancar pembuatan KTP elektronik.

“Satu minggu lalu, seorang warga Kecamatan Reok datang urus KTP. Petugas minta uang Rp 50.000 supaya KTP langsung jadi,” ujar Abubakar, juru bicara mahasiswa.

Mereka mengatakan, ada banyak warga yang menyampaikan keluhan bahwa pungli masih marak terjadi di kantor itu. Selain pengalaman masyarakat, mereka juga mengaku pernah menjadi korban pungli ketika memroses KTP pada tiga tahun lalu.

“Saat itu, saya mau kuliah ke Makassar. Petugas minta Rp 150.000. Karena buru-buru mau pergi kuliah di tempat jauh, terpaksa saya bayar,” ujar salah seorang mahasiswa.

Kepala Dinas Capilduk Manggarai Alex Mahu mengapresiasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol masyarakat atas pelayanan publik. Alex yang baru tiga bulan menjabat Kadis Capilduk itu bahkan mengakui bahwa dirinya kerap menerima keluhan masyarakat.

Ia pun menyikapi keluhan masyarakat dengan melakukan briefing kepada para pegawai, terutama tenaga honorer atau THL.

Mereka diwajibkan membuat pakta integritas agar tidak melakukan pungli dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia bahkan meminta anak buahnya untuk memberikan pelayanan dengan mengutamakan penerima bantuan PKH, orang sakit, ibu hamil, ibu yang membawa anak, masyarakat dari daerah yang jauh, orang tua atau lanjut usia, TKI, dan mahasiswa luar daerah. Petugas diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang ramah.

Terlait tuntutan untuk memberantas pungli dan menindak oknum yang telah melakukannya, Alex meminta mahasiswa agar memberitahukan identitas oknum tersebut dan menyertakan buktinya jika ada.

“Saya akan proses oknum tersebut. Tapi tolong kasi saya bukti supaya saya punya dasar,” ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya punya komitmen untuk memberantas pungli yang telah terjadi sebelumnya di instansi tersebut. Ia bahkan berjanji, jika tak mampu memberantas pungli, dirinya akan mundur dari jabatan yang baru diembannya itu.

“Kasi saya waktu satu minggu. Jika dalam satu minggu ke depan masih ada pungli, saya siap mundur dari jabatan,” ujar Alex.

EYS/Floresa

spot_img

Artikel Terkini