Kontraktor Diminta Lunasi Upah Pekerja Proyek Jalan Kabupaten di Elar Selatan

Floresa.co – Para pekerja proyek peningkatan jalan  Mukun-Koit-Watu-Nio menuntut hak mereka. Para pekerja mengatakan CV Angkasa Utama sebagai kontraktor pemberi kerja belum membayar upah mereka. Padahal, sudah tiga bulan proyek jalan itu selesai dikerjakan.

Marselinus Basko, kepala tukang yang mengerjakan bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran air atau got mengatakan sebagian upah mereka belum dibayar kontraktor. Ia mengatakan pekerjaan TPT dan saluran air (mortat) sudah selesai pada November 2019 lalu.

Menurutnya, dalam perjanjian kerja dengan pihak kontraktor, disepakati biaya pengerjaan TPT sebesar Rp 120.000/kubikasi dan mortat Rp 140.000/kubikasi.

“Tetapi waktu pembayaran biaya pengerjaan Mortat dan TPT hanya senilai Rp 120.000. Yang sudah dibayar hanya pengerjaan TPT saja. Mortatnya belum,” ujarnya.

Untuk pengerjaan TPT 59 kubikasi, jelasnya, sudah dibayar lunas oleh kontraktor.  Namun untuk pengerjaan Mortat senilai Rp 920.000 belum dibayar.

“Bagi kontraktor uang tersebut mungkin tidak ada nilainya sama sekali. Tapi bagi kami para pekerja uang tersebut sangat berarti dan saya sebagai kepala tukang merasa malu karena penilaian dari tukang lain uang tersebut telah saya terima dan telah saya manfaatkan untuk keperluan peribadi,” keluh  Marselinus.

Proyek peningkatan jalan Mukun-Koit-Watu-Nio sendiri dikerjakan oleh CV Angkasa Utama   dengan total anggaran Rp  1.804.890.000.

Namun, pihak CV Angkasa Utama membantah belum membayar upah para pekerja. Seorang staf yang bernama Obe mengatakan pihaknya sudah melunasi seluruh upah pekerja TPT dan Mortat.

“Saya sudah bayar semua biaya para pekerja tersebut. Nanti akan saya tanyakan lagi ke atasan saya terkait biaya pekerja itu mungkin ada kekeliruan,” ujarnya.

Gabrin Anggur/Floresa.co

spot_img
spot_img

Artikel Terkini