Audiesi dengan Pemkab Matim, AMAN Bantah “Back Up” Perambahan Hutan Lok Pahar

Floresa.co – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, pada Selasa pagi, 17 Desember 2019.

Audiensi itu dalam rangka membangun silaturahmi untuk persiapan Rakernas II AMAN yang akan diselenggarakan tahun depan di Desa Saga, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Menurut ketua AMAN Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami, pihaknya berterima kasih kepada Pemkab dan DPRD Matim yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di kabupaten itu.

“Setelah Perda ditetapkan, panitia verifikasi dan validasi sudah melakukan kegiatan-kegiatan lapangan. Ini menurut saya kemajuan yang luar biasa yang patut kita beri apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” kata Philpus kepada Floresa.co usai audiensi dengan Pemkab Matim.

Menurut Philipus, dalam auidensi dengan Pemkab Matim yang diwakili oleh Wakil Bupati Stephanus Djaghur dan Sekretaris Daerah Boni Hasudungan, pihaknya  mendorong agar adat-budaya di masing-masing kampung di wilayah itu dilestarikan dengan cara penguatan lembaga adat, pengembangan kearifan-kearifan, dan lainnya.

Sehingga, lanjutnya, nilai-nilai positif dari adat-budaya masyarakat di kabupaten Matim menjadi karakter kabupaten tersebut.

Ia mengatakan, AMAN juga mendorong agar ada kolaborasi antara masyarakat adat Kabupaten Matim degan berbagai pihak, termasuk BKSDA untuk mengelolah hutan yang menjadi hak masyarakat adat di wilayah-wilayah yang dikelolah KBSDA, agar dapat meningkatkan ekonomi masyrakat adat.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama AMAN dapat membangun kerja sama, saling membagi peran dalam rangka percepatan kemajuan pelestarian dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat adat di Manggarai Timur.

Dalam audiensi tersebut juga, AMAN menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Matim bahwa selama ini banyak tudingan-tudingan miring yang menyasar pihaknya.

“Di media sosial Facebook itu ada yang menuding bahwa AMAN yang mem-“back up” perambahan hutan di Lok Pahar. Itu tidak benar,” kata Herson Loi, juru bicara AMAN.

Posisi AMAN, kata dia, sebagai mediator antara masyarakat adat yang merupakan pemilik ulayat hutan di Lok Pahar dengan pihak BKSDA.

“Kami tidak perna meminta masyarakat di sekitar Lok Pahar itu membabat hutan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Philupus.

Menurutnya, sampai hari ini, AMAN selalu mendorong pelestarian hutan di seluruh Indonesia.

“Dari nenek moyang sampai sekarang, tidak ada masyatakat adat menebang atau membakar hutan,”

“Tetapi lebih pada membuka ladang. Kalau membuka ladang itu salah satu istilah yang beda,” lanjutnya.

Pernyataan yang menuding AMAN itu, kata dia, perlu mendapatkan kajian lebih lanjut. Supaya jangan menjadi isu-isu yang terus membangun jurang pemisah antara masyarakat adat dengan Pemkab Manggrai Timur dan pihak lain yang berkepentingan dengan program-program kehutanan.

“Kita selalu berkampanye bahwa masyarakat adat harus menjadi garda terdepan dalam pelestarian hutan dan menjaga hutannya, untuk kepentingan generasi-generasi berikut. Tapi lebih penting dari itu adalah untuk meminimalir, menjawabi isu-isu dunia, yakni isu pemanasan global,” tutupnya.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini