Pemuda di Kecamatan Reok: Rusaki Rumah Hingga Kejar Ayahnya Menggunakan Parang

Ruteng, Floresa.co – Bertolomeus (26) pemuda asal Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT nekat merusaki rumahnya sendiri dan nyaris membunuhayahnya, Yosep Aben pada Minggu, 1 Desember 2019.

Menurut Kapolsek Reo, Alvian Hidayat kejadian bermula saat pelaku bangun tidur pada Pukul 11.00 Wita.

Sesaat setelah itu, pelaku langsung mencari balpoin untuk menulis surat untuk pacarnya.

“Dimana saya punya balpoin, saya mau tulis surat cinta untuk saya punya pacar,” kata Alvian mengulang yang disampaikan pelaku kepada ayahnya.

“Kami tidak pernah melihat balpoin yang kau maksud,” jawaban sang ayah.

Mendengar jawaban itu pelaku langsung mengambil dua bilah parang dan mengejar orang tuanya hingga ke rumah tetangga.

Luput dari kejaran itu, orang tuanya pun berteriak minta pertolongan warga.

Tak berhenti di situ, pelaku juga nekat merusaki rumahnya yang berdinding tripleks.

Usai mendengar peristiwa tersebut, anggota Polsek Reo langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti.

Menurut Alvian, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa pasca isterinya meninggal pada 2013 silam.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Reo akan berkoordinasi dengan Lurah Wangkung dan Camat Reo untuk segera mengevakuasi pelaku ke Dinas Sosial.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Reo.

Engkos Pahing/Floresa

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini