Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pemda Mabar dan KPP Ruteng Gelar Sosialisasi untuk Pihak Hotel dan Restoran

Labuan Bajo, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan KPP Pratama Ruteng, menggelar sosialisasi pajak perhotelan dan restoran kepada di Labuan Bajo, pada Selasa, 3 September 2019.

Sosialisai itu digelar mengingat lajut pertumbuhan hotel dan restoran di Labuan Bajo semakin meningkat. Baik Pemda Mabar maupun KPP Pratama Ruteng serta  menyadari, meningkatkan pendapatan dari pariwisata, khususnya dari hotel dan restoran, sangat mendesak dalam rangka meningkatkan pendapatan, baik untuk pusat maupun Pemda Mabar.

“Sinergi antar Pemda dengan KPP itu kata kunci yang baik untuk menggali potensi pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Kami merasa potensi pajak cukup besar di bidang pariwisata di Manggarai Barat karena, memang ini menjadi andalan Indonesia,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Mariot Sihaan kepada Floresa.co, Selasa, 3 September 2019.

Hingga saat ini, tercatat, sudah 102 hotel resmi beroperasi di Labuan Bajo.

BACA JUGA: KPP Pratama Ruteng Gelar Sosialisasi Tarif PPh Terbaru di Labuan Bajo

“Kami berharap, dengan kegiatan ini, Bea Meterai meningkat, pajak penghasilan (PPh) meningkat, dan pajak pertambahan nilai (PPN) pun bisa meingkat dengan  catatan, PPN dan pajak daerah tidak boleh saling bersinggungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mabar, Salvador Pinto mengatakan, meningkatkan pajak daerah sangat penting. Pasalnya, hingga saat ini, ketergantungan pihak Mabar terhadap ABPN masih sangat tinggi.

“Kami menggandeng pajak KKP Ruteng maupun KP2KP Labuan Bajo dengan tujuan utama menyadarkan wajib pajak supaya tau hak dan kewajibannya,” kata Pinto.

Manager Acounting Hotel Ayana Labuan Bajo, Putu Eka berharap, baik KPP Ruteng dan KP2KP Labuan Bajo serta pihak Pemda Mabar agar selalu bersinergi dengan pelaku pariwisata di kota itu sehingga, pelaku wisata, selain berhak mendapatkan infrastruktur dasar untuk menunjang usaha, juga menyadari kewajiban membayar pajak.

“Kami berharap, sinergi ini tetap berlanjut. Himbauan serta update informasi pajak informasi pajak lainnya yang berkaitan dengan industri pariwisata, mampu meningkatkan sinergi kami dengan pemerintah daerah,”

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Mabar itu dihadiri oleh sekitar puluhan pelaku hotel dan restoran yang beroperasi di Labuan Bajo.

“Kami berharap, ada pemahaman yang sama dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan juga pengusaha akan pemungutan pajak secara benar, tepat arah dan sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Mariot.

ARJ/Floresa

 

spot_img

Artikel Terkini