Matias Masir, Ketua Sementara DPRD Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Matias Masir, untuk sementara menjadi ketua DPRD Kabupaten Manggarai, sampai adanya pimpinan defenitif yang diperkirakan akan dilantik pada bulan Oktober.

Matias memimpin sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Manggarai pada Senin, 2 September 2019 di aula utama Gedung DPRD Manggarai. Ia didampingi oleh Simprosa R. Gandut dari Partai Golkar.

Seperti yang diatur dalam UU No. 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota, yang menjadi pimpinan DPRD adalah partai pemenang pemilu.

Pada Pemilu April lalu, PAN memperoleh suara terbanyak di Manggarai, menyusul Partai Golkar dan Partai Nasdem. Ketiga partai tersebut masing-masing memperoleh 5 kursi, namun berbeda dalam perolehan suara.

Penetapan Matias melalui surat keputusan dari pimpinan PAN yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Manggarai, Hendrikus Amal.

Menurut informasi yang dihimpun Floresa.co, Matias tidak hanya menjadi ketua sementara, tetapi  akan menjadi ketua DPRD Manggarai defenitif.

“DPP PAN sudah memutuskan bahwa ketua DPRD Manggarai dijabat oleh Matias Masir, ” kata sebuah sumber yangg namanya tidak mau dimediakan, yang juga diakui oleh Matias belum lama ini.

Pelantikan anggota DPRD Manggarai dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Charny WR. Mana.

Acara itu dihadiri Bupati Deno Kamelus, dan Wakil Bupati Viktor Madur,  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.

AKA/Floresa

spot_img

Artikel Terkini