Ini Alasan Warga Tolak Penutupan Pulau Komodo

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Sekitar 400-an warga Pulau Komodo menggelar aksi menolak rencana penutupan Pulau tersebut di Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 17 Juli 2019.

Pada aksi tersebut, mereka mendatangi DPRD dan Bupati Mabar serta Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Di hadapan ketiga pihak tersebut, mereka mengutarakan sikap penolakan.

“Kami masyarakat Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT dengan ini menyatakan sikap menokan rencana pemerintah menutu Pulau Komodo. Kami juga menolak pemindahan penduduk keluar dari Pulau seperti yang diwacanakan Gubernur NTT,” demikian dibacakan Koordinator Aksi, Ihsan Abul Amir di hadapan DPRD, Bupati dan  pihak BTNK.

Sebagai masyarakat di dalam kawasan TNK, kata Ihsan, sudah lama warga Pulau Komodo mendukung usaha-usaha konservasi dan pembangunan pariwisata. Namun, tegasnya, mereka menolak segala program pembangunan yang mengabaikan keberadaan mereka sebagai penduduk setempat.

Baca Juga: Lagu “Pulau Modo Tanah Airku” Berkumandang di Aksi Damai Menolak Penutupan Pulau Komodo

“Sebaliknya kami menginginkan pembangunan pariwisata dan konservasi yang memperhitungkan keberadaan kami sebagai penduduk Pulau Komodo, model pembangunan yang lebih memenuhi hak-hak dasar kami sebagai warga negara yang berdaulat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga Pulau Komodo sudah lama terlibat dalam pariwisata  berbasis konservasi. Menurutnya, penutupan sewenang-wenang Pulau Komodo akan menghilangkan mata pencaharian mereka.

“Kami masyarakat Komodo telah melewati sebuah proses yang sangat panjang sebelum bergatung pada sektor pariwisata. Harga yang sangat mahal mesti kami bayar,” katanya.

“Kami telah merelakan tanah kami untuk dijadikan sebagai bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK). Lantas, ketika kami telah bergantung pada sektor pariwisata, pemerintah secara sepihak mengambil keputusan menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata yang dengan jelas amat merugikan kami secara ekonomi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pada Aksi Damai Tolak Penutupan Komodo, Demonstran Kumpulkan Sampah Sendiri

Menurut penelitian antropologi, warga Asli Komodo (Ata Modo) merupakan masyarakat yang memiliki adat kebiasaan dan bahasa yang independen dari suku-suku lain di sekitarnya.

Menukil Verheijen 1982, Needham 1986, Forth 1988, mereka diperkirakan sudah mendiami Pulau Komodo sejak 2000 tahun lalu.

Ata Modo masih mempertahankan bahasa asli mereka, kendati sudah mengalami perubahan setelah interaksi dengan suku-suku sekitar seperti Manggarai, Bajo, Bima, dan Ende.

Aksi damai ini dipicu oleh rencana Gubernur NTT untuk menutup sementara Pulau Komodo agar ditata ulang untuk menjadi kawasan wisata alam premium yang ekslusif. Gubernur juga mengumumkan bahwa “masyarakat bisa saja dipindahkan, bisa juga tidak”.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Labuan Bajo belum lama ini menyatakan dukungan atas rencana itu. Dalam pernyataan mereka, Masyarakat Komodo menolak rencana itu.

Mereka juga menuntut pengembangan pariwisata dan konservasi yang melibatkan peran masyarakat setempat. Penduduk Komodo kini berjumlah 2000 orang atau 500 keluarga.

Secara administrasi pemerintahan, Komodo merupakan satu desa dengan 5 Dusun dan 10 RT. Warga menolak rencana penutupan Pulau Komodo maupun pemindahan mereka dari kampung halaman mereka sendiri.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini