Pukul Murid, Kepsek di Elar Akan Dimutasi dan Jadi Guru Biasa

Baca Juga

Floresa.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Manggarai Timur menyatakan akan memberi sanksi kepada kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Elar, menyusul adanya laporan kasus pemukulan terhadap murid yang hingga kini masih ditangani polisi.

Kepala Dinas PK Matim, Basilius Teto mengatakan kepada floresa.co, Jumat, 12 Juli 2019, sanksi terhadap Silvester Sandrin, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wae Mamba di Desa Sisir itu akan diberikan pada bulan depan.

“Agustus, Kepsek itu akan kita mutasikan dan kita turunkan jabatannya jadi guru biasa,” kata Basilius.

Menurutnya, selama ini pihaknya belum memberi sanksi, sebab, sesuai jadwal, proses mutasi, pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan pada Agustus mendatang.

Terkait proses hukum kasus ini, Basilius mengaku tidak melindungi Kepsek itu.

“Kalau soal proses hukum, biarkan pihak berwajib yang menyelesaikan itu. Tapi kita di dinas tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah dan kita akan mutasikan yang bersangkutan,” katanya.

Silvester dilaporkan ke Polres Manggarai pada 14 Mei oleh Oswaldus Mardin, orangtua SE, siswi 8 tahun yang dipukulnya hingga mengalami lebam di bagian betis.

Sebagaimana dituturkan Oswaldus kepada floresa.co, anaknya bersama rekan-rekannya dipukul dengan kayu jambu seukuran jempol orang dewasa akibat tidak ikut ibadat pada hari Minggu. Ia mengatakan, hanya enam orang murid yang ikut ibadat dan mereka luput dari hukuman, sedangkan puluhan murid lainnya dipukul sebanyak satu sampai dua kali.

Peristiwa itu rupanya bukan pertama kali dialami SE dan murid-murid lainnya di sekolah itu. Silvester dikenal sebagai kepala sekolah merangkap guru yang suka main tangan dan karena itusangat ditakuti murid di sekolah itu.

Oswaldus sempat berpikir untuk mendiamkan persoalan tersebut, apalagi untuk melaporkan kasus tersebut, ia harus menempuh perjalanan Elar – Ruteng dengan kondisi jalan yang sangat buruk. Namun ia mengaku tak tahan lagi karena peristiwa ini sudah berkali-kali dialami puterinya. Ia tak ingin peristiwa serupa akan dialami oleh anaknya atau oleh murid-murid lainnya di sekolah itu.

“Ini tidak baik untuk perkembangan anak-anak. Sudah seringkali guru itu pukul anak saya dan sudah sering juga diingatkan agar jangan pakai kekerasan. Ini sudah tidak wajar lagi,” tuturnya.

BACA: Pukul Murid Pakai Kayu, Kepala Sekolah di Matim Dilaporkan ke Polisi

Pasca pelaporan kasus ini, pihak Dinas PK Matim kemudian mendatangi SDN Wae Mamba.

Oswaldus mengatakan kepada Floresa.co, Jumat pagi, 13 Juli 2019, sanksi yang diberikan diharapkan memberi efek jera bagi Silvester agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Naik Dipindahkan

Meski ada komitmen dari Dinas PK terkait sanksi terhadap guru Silvester, Oswaldus kini merasa diperlakukan tidak adil karena anaknya kemudian dipindahkan dari SDN Wae Mamba.

“Pada saat pembagian raport kenaikan kelas, anak saya dinyatakan naik, tapi dipindahkan (ke sekolah lain),” kata Oswaldus.

Padahal, lanjut Oswaldus, akumulasi nilai rapor semester enam puterinya itu hanya terpaut tiga poin dengan siswa yang mendapat juara tiga di kelasnya.

“Saya menduga, anak saya naik dipindahkan karena kepala sekolah dendam, karena kami lapor kasus pemukulan siswa ini,” tuturnya.

ADR/ Floresa.co

Terkini