Bila Benar Tak Terima Suap, Ketua KPUD Mabar Didorong Lakukan Upaya Hukum

Floresa.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, Robertus Din ditantang untuk melakukan upaya hukum terhadap Petronela Madina.

Petronela sebelumnya mengaku telah memberi suap Rp 70 juta kepada Robertus. Suap tersebut sebagai upaya agar caleg PDI-P itu bisa lolos ke DPRD Manggarai Barat.

Tudingan ini telah dibantah oleh Robertus. Namun, sejauh ini, ia belum melakukan upaya hukum terhadap Petronela.

BACA: Bantah Terima Suap, Ketua KPUD Mabar Akui Banyak Godaan

Karena itu, Ketua KPUD NTT, Thomas Dohu mengatakan bila memang tudingan itu tidak benar, maka Robertus bisa menempuh upaya hukum.

“Kalau memang berita itu tidak benar kami mendorong dia untuk lakukan proses hukum”,ujar Thomas kepada Floresa.co,Kamis (23/5).

Menurut Thomas yang juga mantan komisioner KPUD Manggarai Barat, upaya hukum penting untuk menjaga nama baik KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

“Kami berharap dia menjaga nama baik lembaga dengan melapor ke pihak berwajib. Logikanyakan masa dia dituduh kok nggak dingapa-ngapain,” ujarnya.

Thomas tidak mau berkomentar lebih jauh soal tudingan yang dialamatkan kepada Ketua KPUD Manggarai Barat itu. Tetapi, yang pasti menurutnya, syarat menjadi anggota KPU adalah harus jujur dan memiliki integritas. Komisoner juga, lanjut dia, sudah menandatangani pakta integritas.

NAN/Floresa

spot_img

Artikel Terkini