DPRD Mabar Dukung Pembubaran BOP

Labuan Bajo, Floresa.co – Demonstrasi pembubaran Badan Otorita Pariwisata (BOP) yang digagas oleh Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) pada Rabu, 8 Mei 2019 turut mendapat perhatian dari DPRD kabupaten itu.

Melalui Ketua, Belasius Jeramun, lembaga itu mendukung sikap Formapp Mabar yang menyatakan penolakan dan pembubaran lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018 itu.

“Selama ini, di berbagai media, saya telah meyampaikan tidak sependapat juga hadirnya BOP ini,” kata Belasius saat menerima massa aksi di gendung DPRD, Rabu, 8 Mei 2019.

Dasar penolakannya, kata Belasius, pertama, karena lembaga itu menguasai lahan seluas kurang lebih 400 hektar di Labuan Bajo dan sekitarnya.

“Kalau melihat 136 hektar, lokasi itu berada di wilayah otonomi Mabar. Di sini masyarakat punya peran untuk mengelola daerah,” ucapnya.

Lahan seluas 136 hektar itu merupakan zona otoritatif. Sementara sisanya, yakni 264 hektar berupa daerah koordinatif.

Mengacu kepada Perpress pembentukan BOP, daerah otoritatif itu mencakup beberapa titik kawasan pemukiman warga di Labuan Bajo yang menurut Belasius, penguasaan lahan itu berpotensi menimbulkan konflik.

“Pernah ada warga yang masuk panjara karena beraktivitas di Hutan Bowosie. Lalu, BOP begitu saja datang dan mengklaim lahan seluas itu,” ujarnya.

Bowosie merupakan salah satu kawasan hutan tutupan di sekitar Labuan Bajo.

Terkait penguasaan lahan otoritatif yang mencakup pemukiman warga itu, Direktur Utama BOP, Shana Fatina kepada Floresa.co menyatakan akan mencari lahan baru untuk menggantikannya.

“Nanti kita akan cari lahan penggantinya,” kata Shana kepada Floresa.co di Hotel Exotic Labuan Bajo baru-baru ini.

Baca Juga: Dinilai Otoriter, Formapp Mabar Tolak Kehadiran BOP

Senada dengan Belasius, Yos Gagar dari Fraksi Gerindra juga menyatakan penolakan terhadap kehadiran BOP. Menurutnya, sudah lama pihaknya memprediksi soal yang timbul akibat kehadiran BOP, termasuk kekhawatiran kuatnya kontrol pemerintah pusat sebagaimana yang terjadi dengan Taman Nasional Komodo (TNK).

“Sudah kami kaji (tentang BOP). Itu daerah otoritas berhektar-hektar. Sudah tiga tahun lalu, tahun 2016, kita memprediksi ini (konflik). Nanti seperti TNK yang sepenuhnya berada di bawah kontrol pusat,” katanya.

“Kita harus menolak, bagaimana pun caranya,” tegasnya.

Hal yang juga disesali Belasius yakni karena pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam membahas BOP. Hingga saat ini pun, pihaknya tidak mengetahui status badan yang dipimpin oleh Shana yang merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung itu.

“Kami (DPRD) tidak pernah diundang, apakah di Jakarta atau di Labuan Bajo untuk membahas (BOP) bersama. Namun, sudah menjadi (ada) Perpres-nya,” katanya.

“Sudah beberapa kali, di paripurna, kami minta supaya libatkan kami DPRD. BOP itu kami tidak tau. Gelap. Berkali-kali kami minta (ke Pemda) jelaskan lembaga ini,” tambah Yos Gagar.

Menurut Belasius, pihaknya sangat mendukung pembangunan pariwisata di kabupten itu, namun ia menegaskan agar tidak boleh menimbulkan konflik apalagi mengorbankan masyarakat setempat.

“Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan pariwisata, namun harus bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Belasius menegaskan, pihaknya akan mengajukan keberatan kepada Presiden Joko Widodo menolak kehadiran BOP.

“Saya senada dengan Formapp, kami akan membuat nota keberatan kepada Presiden. Bagun pariwisata secara budaya. Bukan yang sifatnya mengekang dari atas (pemerintah pusat),” ujarnya.

“Orang BOP datang, tangkap uang di sini, bawa kembali ke Jakarta. Kasian kalau akhirnya kita menjadi mati konyol,” kata Belasius.

Baca Juga: Formapp Mabar Gelar Demonstrasi Bubarkan BOP

Selain membuat nota keberatan kepada presiden, ia juga berjanji berkonsultasi dengan Gubernur NTT, Victor Bugtilu Laiskodat yang juga menurutnya turut menolak kehadiran BOP.

“Besok (Kamis, 9 Mei) saya akan konsiltasi ke gubernur karena dia sempat katakan tolak juga, sehingga untuk di DPRD, perlu untuk rapat bersama,” ujar Belasius.

Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Pemda Mabar agar tidak memberikan izin aktivitas di atas lahan yang berada di wilayah otonomi Pemda Mabar.

“Tolong (Sekretaris Dewan) buat surat ke bupati, jangan mengeluarkan izin apa pun terkait BOP. Kami juga satu sikap dengan teman-teman,” ujarnya.

“Kami tidak ingin generasi kita dikerdilkan oleh kehadiran BOP,” tegasnya.

Sementara, Ketua Formapp Mabar, Aloysius Suhartim Karya, langkah itu diambil pihaknya untuk menyadarkan publik jika lembaga yang dibentuk atas instruksi presiden itu bermasalah.

“BOP dengan jelas mengabaikan prinsip demokratis dalam pembangunan karena mengesampingkan peran Pemda dalam mengurus pariwisata,” katanya.

Selain itu, jelas Aloysius, dari segi penguasaan lahan seluas 400 hekar juga berpotensi memicu konflik.

“Dewan kepengurusan yang seluruhnya dari lingkaran kementerian juga dengan jelas menunjukkan watak teknokratis dalam pembangunan,” katanya.

Lebih lanjut, kata Aloysius, pihaknya meminta Presiden Jokowi membubarkan lembaga itu.

“Beri ruang yang luas bagi Pemda Mabar mengurus rumah tangga pembangunannya,” ucapnya.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini