Catatan Terkait Kunjungan Kerja Gubernur NTT

t

Oleh: FRANS BUKARDI, Alumnus Sastra Perancis Universitas Hasanuddin, Makassar

Beberapa hari terakhir Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten. Ini menjadi ajang mengakrabkan diri pemerintah provinsi baik secara institusional maupun gubernur secara personal dengan pemerintah daerah dan para ASN serta warga di daerah. 

Sosok Laiskodat yang dikenal sebelumnya sebagai legislator di DPR RI yang vokal dan hanya bisa dilihat melalui media massa, kini ada di depan mata dan hampir tak berjarak dengan rakyatnya. 

Idealisme kerakyatan yang dipertontonkan selama ini, termasuk saat di Senayan ternyata tak lekang oleh kekuasaan eksekutif yang telah diraih. Dedikasi dan integritasnya untuk membebaskan NTT dari stigma termiskin menggugah semua pihak. 

Guratan-guratan komitmen kerakyatannya itu tergambar melalui keberanian, semangat menggebu, cuilan pemikiran yang unik dalam meneropong soal-soal sosial, pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam bahasa sederhana, ia sungguh menjadi harapan baru. 

Salah satu daerah yang baru saja dikunjungi Laiskodat adalah Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Tatap muka yang diikuti para ASN, camat, kepala desa/lurah serta para tokoh masyarakat telah menjadi mimbar mengurai jalan perubahan sang gubernur. 

Pertemuan yang cukup lama namun terasa singkat ini tidak saja memuaskan rindu para ASN untuk melihat, berjabat tangan dan mendengar orasi pembangunan penuh diksi menggelitik sang gubernur fenomenal itu, melainkan juga percikan pemikiran baru dalam mengurai persoalan NTT. 

Gagasan jalan perubahan yang ditawarkan sang gubernur di bawah tema sentral “NTT Bangkit dan Sejahtera” diurai dalam empat poin berikut. 

Pertama, tentang sektor prime mover pembangunan, yang secara harafiah berarti penggerak utama pembangunan. Dalam konteks pemikiran gubernur, sektor prime mover menjadi titik sentripetal sektor pembangunan lain. 

Implikasi dari konsep dimaksud adalah pembangunan setiap sektor mesti berbasis sektor prime mover. Artinya, tak ada sektor pembangunan yang dijalankan secara eksklusif, tetapi terkait dengan sektor-sektor lain.

Dalam analogi sebuah sistem, maka sektor yang satu mesti bertautan dengan sektor yang lain sebagai satu kesatuan sistem dalam rangka mewujudkan cita-cita akhir pemerintah daerah. 

Misalnya, di sektor pertanian. Ia tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi sekaligus memenuhi kebutuhan sektor pariwisata. 

Demikian pula halnya pembangunan jalan. Selain membuka keterisolasian dan membanguan konektivitas antarwilayah, juga memenuhi kebutuhan akses transportasi menuju ke dan dari obyek-obyek wisata. 

Apa yang menjadi sektor prime mover setiap daerah? Tentu berbeda satu sama lain, sesuai potensi, tantangan dan peluang yang dimiliki. 

Kedua ,tentang birokrasi pemerintah. Elemen terpenting penentu kesuksesan pembangunan adalah birokrasi. Birokrasi menjalankan fungsi regulator, eksekutor, fasilitator jalan perubahan setiap pemimpin terpilih. 

Dalam pandangan sang gubernur, birokrasi mesti mampu menerjemahkan jalan perubahan yang ia gagas. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjadi ASN yang profesional, berintegritas, berdedikasi tinggi dan berkomitmen kuat menyukseskan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerahnya. 

Dalam rangka mewujudkan birokrasi dengan performa kinerja terbaik, sang gubernur berani keluar dari pakem birokrasi yang sudah mengurat akar. Ia memulai dengan merombak struktur birokrasi Pemprov NTT yang sebelumnya dinilai gemuk menjadi ramping namun kaya fungsi. 

Tidak sebatas itu, ia juga “mendemosi” beberapa pejabat serta pengenaan status Plt (Pelaksana Tugas) pada beberapa instansi, hal yang sebelumnya agak “tabuh”. Dalilnya adalah manfaat lebih penting daripada eselonering. 

Pada titik ini Gubernur Laiskodat menginginkan suatu model birokrasi yang handal yang diisi oleh mereka-mereka yang memiliki rekam jejak, jenjang karier, basis keilmuan, kompetensi dan profesionalisme serta kinerja terbaik. 

Ia berani menguatak atik birokrasi seraya meyakinkan publik dengan garansi perubahan, antara lain jalan provinsi tuntas dalam dua tahu dan PAD provinsi mencapai Rp 3 triliun sampai akhir pemerintahannya. 

Ketiga, tentang kemampuan literasi. Gubernur menekankan pentingnya pelayan publik memiliki kemampuan literasi media maupun literasi informasi. Peran literasi media dan informasi ini secara institusional dijalankan oleh bagian humas  setiap pemerintah. 

Pentingnya posisi humas ini dianalogikan gubernur sebagai mata dan telinga pemerintah. Nilai penting kehumasan terletak pada fungsinya sebagai alat pembentuk opini publik (public opinion framing tools).

Narasi perubahan yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah mesti diketahui oleh masyarakat secara cepat dan tepat, namun juga menyenangkan. 

Ia mencontohkan bagaimana kekuatan narasi sebuah obyek wisata yang mampu menciptakan rasa penasaran dan menarik minat berkunjung para wisatawan. Kemampuan literasi ini harus dibudayakan, misalnya melalui lomba menulis berbagai potensi wisata yang dimiliki daerah. 

Keempat, tentang pariwisata. Pariwisata merupakan sektor yang disebut Gubernur Laiskodat sebagai prime mover pembangunan di bawah pemerintahannya. Ia meyakini peningkatan kesejahteraan hidup penduduk dunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya hidup dapat menjadi perangsang tumbuh dan berkembangnya sektor ini pada masa akan datang. 

Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI) melaporkan pariwisata menyumbang 10% GDP negara di dunia, serta 1 dari 10 lapangan kerja baru disumbang dari sektor ini. Secara nasional sektor ini menyumbang 6% dari total nilai ekspor Indonesia di tahun 2017. 

Khusus terkait dengan upaya optimalisasi sektor prime mover ini, ada beberapa poin usulan untuk Gubernur Laiskodat, yang kiranya perlu dipertimbangkan. 

Pertama, indeks daya saing kepariwisataan Indonesia menyebutkan masih sulitnya menemukan tenaga kerja terampil dengan kompetensi bahasa asing yang baik. Hal ini mendudukan pariwisata Indonesia pada peringkat 5 di Asia setelah Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. 

Karena itu, langkah konkrit yang ditempuh adalahnya perlunya menerbitkan payung hukum berupa Perda/Peraturan Gubernur tentang sertifikasi kepariwisataan dan pengajaran bahasa asing pilihan pada SMK/Akademi Kepariwisataan berbasis tren kunjungan wisatawan mancanegara. 

Tren kunjungan wisatawan menurut Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pada tahun 2018 menyebutkan negara asal paling dominan adalah Perancis, Inggris, Hongkong, Jerman, Australia dan Amerika.

Dengan kemampuan literasi bahasa asing yang beragam ini, diharapkan SDM kepariwisataan NTT akan semakin berdaya saing serta narasi kepariwiasataan akan semakin luas menjangkau pangsa pasar di dunia. 

Kedua, dalam rangka memaksimalkan trickle down effect pariwisata pada masyarakat sebagai titik sentral pembanguan itu sendiri, perlu dibentuk kampung adat wisata dengan peraturan gubernur sebagai dasar pembangunan dan pengembangannya.

Khusus di Matim, Kampung Colol di Kecamatan Poco Ranaka Timur merupakan kampung adat yang layak dijadikan sebagai kampung adat wisata. 

Alasannya, kampung itu telah terkenal dengan kopinya yang mendunia sebagaimana pengakuan para turis yang telah mengunjungi kampung ini. Selain itu, di kampung ini konsep kehidupan lokal Manggarai masih terjaga baik.

Ketiga, pentingnya memviralkan gerakan “NTT bebas sampah” untuk mendukung penciptaan lingkungan yang bersih, asri dan sehat bagi warga maupun para wisatawan. Untuk memaksimalkan hal ini, perlu ada sanksi bagi yang melanggar serta pengawasan berjenjang.

Keempat, pentingnya memviralkan “NTT ramah wisatawan” guna memberikan keyakinan dan kenyamanan kepada para wisatawan yang datang berkunjung, sekaligus memulihkan citra NTT yang sempat tercoreng karena ulah beberapa oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti pencurian, pemerkosaan pada wisatawan. 

Kelima, tentang wacana pariwisata halal yang disosialisasikan pada tanggal 30 April 2019 lalu di Labuan Bajo. Jika mengikuti pemberitaan media, wacana ini lebih banyak menuai penolakan dari hampir semua elemen masyarakat yaitu pelaku wisata, kalangan gereja, politisi dan pemprov NTT sendiri. 

Sikap penolakan ini dapat dipahami sebagai ekspresi spontan warga NTT khususnya Flores dan Labuan Bajo yang menilai bahwa wacana itu salah tempat dan cenderung tidak memperhatikan aspek sosio-kultural masyarakat setempat. 

BACA JUGA: Surat Terbuka untuk Bung Victor Laiskodat

Munculnya wacana ini juga secara implisit menyangsikan sikap welcome dan Muslim friendly yang telah dipraktikkan masyarakat NTT maupun Labuan Bajo selama ini khususnya terhadap wisawatan yang secara kebetulan beragama Muslim. Namun di sisi yang lain pula, ada kesan pula seolah pariwisata bercorak Muslim adalah sesuatu yang akan menggerus dan menghilangkan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat NTT khususnya Labuan Bajo. 

Menurut saya, segmen pariwisata baru ini perlu didialogkan dan didebatkan lebih intens terlebih dahulu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan komprehensif. Hindari keputusan untuk menolak atau menerimanya dengan terburu-buru. 

spot_img
spot_img

Artikel Terkini