Jasa Raharja Mabar Kembali Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan

Labuan Bajo, Floresa.co – Jasa Raharja Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling pada Sabtu, 4 Mei 2019.

Korban ialah Heriditus Sem dan Henstry Y Tamans. Keduanya ialah anak dari pasangan Benediktur Lendo dan Paulina Linda yang mengalami kecelakaan pada Jumat 3 Mei sekitar pukul 12.40 Wita di Kampung Dalong, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo.  

Heridutus dan Henstry yang menggunakan sepeda motor ditabrak mobil Toyota Hilux.

Dwakili Theodorus Seran, Jasa Raharja Mabar hadir dalam acara pemakaman di rumah korban untuk memberikan santunan masing-masing sejumlah 50 juta rupiah kepada kedua korban.

Baca Juga: Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Kecelakaan Kepada Anggota KPPS di Lembor

“Kehadiran saya selaku perwakilan Jasa Raharja, selain untuk memberikan belasungkawa kepada korban sekaligus memastikan korban mendapatkan santunan sesuai amanat undang-undang,” kata Theodorus.

Dalam kesempatan itu, turut hadir anggota Babinkamtibmas Brigpol Yohan Pandi.

Pada kesempatan itu, Theodorus juga memberikan sosialisasi kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang hadir dalam acara itu terkait fungsi dan peran Jasa Raharja.  

“Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara atau badan usaha pemerintah, yg ditugaskan Negara untuk memberikan perlindungan Dan santunan asuransi Bagi korban kecelakaan sesuai kententuan UU 33 & 34 thn 1964,” jelasnya di hadapan masyarakat.

“Syarat utamanya ialah pemilik kendaraan harus rutin membayar pajak kendaraan karena dengan demikian jika terjadi peristiwa kecelakaan maka korban terlindungi Jasa Raharja,” tambahnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Mabar Harapkan Semua Kapal Wisata Berasuransi

Kepala Desa Liang Nara, Karolus Vitalis turut mendampingi proses pengurusan santunan sekaligus menyampaikan terima kasih atas pelayanan dari Jasa Raharja Raharja. “Terima kasih Jasa Raharja,” ungkap Karolus.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 April, Jasa Raharja juga memberiksan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Desa Poco Dedeng, Kecamatan Lembor.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini