Hery Nabit: Wisata Halal di Labuan Bajo Masih Sebatas Wacana

Floresa.coHerybertus GL Nabit, Direktur Destinasi Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo mengatakan branding wisata halal untuk Labuan Bajo yang kini ramai dibahas publik masih sebatas wacana.

Ia menampik bahwa branding wisata halal itu akan segera diterapkan.

“Itu hanya sosialisasi dari pemerintah, artinya memberi informasi, memberi pengetahuan. Masih jauh sekali dari penerapannya,” kata Hery kepada Floresa.co, Kamis malam, 2 Mei 2019.

Sosialisasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kementerian Pariwisata. 

Ia menjelaskan, sosialisasi terkait hal yang baru tentu sangat penting dan tidak bisa disalahkan, karena tujuannya adalah agar semua pihak bisa memahaminya dengan baik. 

“Tidak ada niat, rencana, apalagi program untuk melaksanakan atau mem-branding Labuan Bajo sebagai wisata halal,” tegas Hery.

Ia menjelaskan, BOP tidak punya wewenang untuk mengharuskan menerapkan wisata halal, karena kewenangan mereka hanya pada wilayah koordinasi.

Hery menilai, wacana ini menjadi ramai, mungkin karena nada pemberitaan dari media GenPi.coyang pertama kali mempublikasi tentang hal ini.

Hery menambahkan, kebijakan tentang branding sebuah daerah wisata pasti melibatkan semua pihak, baik dari unsur pemerintah daerah, maupun para pelaku wisata.

BACA: Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo Picu Perdebatan

Wacana soal wisata halal ini menjadi topik diskusi hangat publik di Manggarai Raya, karena menilainya tidak cocok untuk diterapkan di Labuan Bajo.

Label halal itu dianggap tidak perlu.

Sosialisasi tentang model wisata ini berlangsung di Labuan Bajo pada 30  April, di mana Direktur Utama BOP Shana Fatina dan Wisnu Rahtomo, Tim Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata hadir.

Wisnu menyebut, pariwisata halal berarti segala fasilitas dan layanan boleh digunakan oleh umat Muslim, namun bukan berarti semua harus tersertifikasi halal. 

Yang paling utama, jelasnya, bisa memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim.

“Memasuki bulan Ramadhan nanti, tentunya juga harus ada layanan Ramadhan seperti sahur dan buka puasa. Tak kalah penting, ruang rekreasi harus disediakan dengan privacy. Contohnya, tempat berenang harus terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta tidak ada layanan non halal,” katanya, seperti dikutip GenPi.co.

NAN/Floresa

spot_img

Artikel Terkini