Lapor Politik Uang ke Bawaslu, Warga di Matim Bawa Barang Bukti Rp 100 Ribu

Floresa.co – Seorang warga di Kabupaten Manggarai Timur melapor dugaan politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan membawa barang bukti uang Rp 100.000.

Warga atas nama Akbar S.P Ekoreko, warga Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong itu menyampaikan laporan pada Senin, 22 April 2019.

Dalam tanda bukti penerimaan laporan yang yang diterbitkan Bawasludan salinannya diperoleh Floresa.co pada Kamis, 25 April, dituliskan bahwa pelapor menyerahkan barang bukti dua lembar uang Rp 50.000, beserta tiga file rekaman suara dan satu file rekaman video.

Zakarias Gara, Ketua Bawaslu Kabupaten itu, tidak banyak memberi penjelasan, ketika dikonfirmasi terkait laporan ini.

“Masih proses,” katanya singkat.

Ia tidak membalas, ketika Floresa.co menanyakan identitas terlapor.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini