Bawaslu Akan Periksa Ketua PPNI Manggarai Terkait Surat Imbauan Pilih Caleg Perawat

Floresa.coBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan memeriksa Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten itu, terkait surat imbauannya untuk memilih caleg dari kalangan perawat.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 2 April 2019 dan ditandatangani Lodovikus Moa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PPNI Manggarai, ia menghimbau kepada seluruh perawat agar memilih seorang caleg DPRD Manggarai yang berlatar belakang profesi perawat dari daerah pemilihan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat.

Ia menyebut para perawat mesti mendukung caleg yang pro nasib, kesejahteraan dan kelangsungan hidup profesi perawat.

Alfan Manah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Manggarai, mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan Lodovikus pada Selasa esok, 9 April 2019.

“Ini masih pemeriksaan awal, berarti baru satu orang” kata Alfan kepada Floresa.co, Senin siang. Yang diperiksa yang keluarkan surat karena yang bersangkutan ASN (Aparatur Sipil Negara),” tambahnya.

Alfan mengatakan, mereka belum bisa langsung menilai, apakah surat itu masuk pelanggaran Pemilu atau tidak.

“Penentuan pelanggaran itu setelah melewati tahapan pemeriksaan dan syarat formil materil terpenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan yang bersangkutan patut diduga melanggar Netralitas Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa, “setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”

Salah seorang anggota PPNI mengatakan kepada Floresa.co, surat tersebut sudah beredar di kalangan mereka sejak pekan lalu.

Surat yang diedarkan oleh PPNI Manggarai. (Foto: Ist)

Lodovikus tidak merespons permintaan Floresa.co untuk mengomentari kasus ini. Namun, dalam wawancara dengan Voxntt.com pada 6 April, ia mengakui bahwa surat itu benar dari dirinya.

Pemicunya, kata dia, adalah situasi di mana hak-hak perawat dari pusat sampai daerah kurang diperhatikan. 

Ia menyebut, hal itu terjadi karena tidak ada perawat di kursi legislatif di tingkat pusat hingga kabupaten.

Imbauan untuk mendukung caleg perawat, jelasnya, merupakan hasil musyarawah nasional PPNI di Palembang tahun 2015.

Dalam suratnya, Lodovikus juga menyebut surat imbauan itu juga merupakan hasil musyawarah daerah (Musda) II PPNI Kabupaten Manggarai dan surat Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi NTT tertanggal 15 Januari 2019.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini