BTNK dan Polres Mabar Selidiki Kasus Penyelundupan Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kepolisian Resort (Polres) setempat tengah telah mengambil langkah penyelidikan untuk mengusut masalah penyelundupan komodo dari Taman Nasional Komodo (TNK).

“Sedang kami lakukan penyelidikan dan pendalaman bersama Polres Mabar,” kata Kepala BTNK, Lukita Awang, kepada Floresa.co, Rabu, 27 Maret 2019.

Sebelumnya, Polda Surabaya berhasil mengungkap praktek penyelundupan komodo ke luar negeri, di mana satu ekor dilaporkan dijual dengan harga Rp 500 juta.

Sementara saat ditanya terkait riwayat kasus serupa, Lukita yang baru baru sebulan mengepalai lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Kehutanan itu tidak memberikan jawaban.

Begitu pun Kapolres Mabar, Julisa Kusumowardono dan Bupati Mabar, Agustinus Dula, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban terkait masalah ini.

BACA JUGA: Komodo Dibawa ke Negara Lain, Bukan Hal Baru!

Jaringan pelaku penyelundupan ini kedapatan menyelundupkan 41 ekor komodo.

“Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2019.

Dalam operasi itu, Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya.

“Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta,” katanya, seperti dilansir Kompas.com.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Tangan pertama, jelasnya, menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron,” ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini