KPU Matim Belum Terima Formulir TPS Pemilu 2019

Borong, Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, belum menerima formulir TPS dan pleno kecamatan, untuk Pemilu, 17 April mendatang.

“Formulir untuk TPS dan formulir pleno di kecamatan juga belum datang,” ujar Juru Bicara KPU Matim, Hubertus Servus kepada Floresa.co, Selasa, 19 Maret 2019.

Ia juga mengaku belum bisa memastikan kekurangan surat suara di kabupaten itu.

Sebab, kata dia, saat ini, pihaknya sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

“Saat disortir itu, kita cek berapa surat suara yang rusak seperti terkena tinta atau jenis kerusakan lainnya,” ujarnya.

“Dari hasil itu, baru kita menginformasikan berapa (surat suara) yang kurang,” imbuhnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya baru menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“(Surat suara) untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masih dalam proses (penyortiran dan pelipatan),” katanya.

Sedangkan untuk bilik dan kotak suara, katanya, tidak ada kekurangan.

Selain itu, Hubertus juga menginformasikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Matim untuk Pemilu tahun ini sebanyak 199.335.

Jumlah itu, lanjutnya, lebih banyak dari DPT saat pemilihan kepala daerah tahun kemarin.

“Peningkatan (jumlah pemilih) itu karena ada pemilih yang baru pas umur, juga ada yang pindah masuk,” tutupnya.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini