Sejumlah Peristiwa Penting Terkait Taman Nasional Komodo Saat Dikepalai Budhi Kurniawan

Labuan Bajo, Floresa.coBudhi Kurniawan mengepalai Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) selama sekitar 11 bulan. Pada Jumat, 22 Februari lalu, di Jakarta terjadi serah terima jabatan pimpinan lembaga itu dari Budhi ke Lukita Awang.

Sebelumnya, Awang  mengabdi di Taman Nasional Bogani Nani di Sulawesi. Sementara, Budhi akan mengabdi di Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Bali.

Selama Budhi mengepalai BTNK sejak Maret 2018, berbagai dinamika terkait dengan Taman Nasional Komodo (TNK) mencuri perhatian publik. Berikut sejumlah peristiwa penting terkait lembaga yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu selama Budhi Kurniawan memimpin.

Pertama, Kebakaran Pulau Gili Lawa Darat

Gili lawa merupakan salah satu pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun, keindahan alam Gili Lawa Darat hancur seketika pasca kebakaran pada Rabu, 1 Agustus 2018. Sekitar 11 hektar lahan dilahap jago merah.

Padahal, pulau menjadi salah satu spot foto menarik dan sangat disukai wisatawan saat berkunjung ke area Taman Nasional Komodo.

Pasca kejadian, Polisi dan PPNS TNK menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Bebera orang saksi dipanggil untuk mencari titik terang. 

Namun, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Kedua, Demonstrasi Penolakan Investasi di Pulau Padar dan Rinca

Di bulan yang sama, pelaku pariwisata menggelar demonstrasi besar-besaran di Labuan Bajo menolak izin investasi kepada pihak sewasta di dalam kawasan TNK.

Izin tersebut diberikan kepada dua perusahaan yakni  PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Komodo Wildlife Ecotuorism (KWE).  SKL menguasai sekitar 22,10  hektar di pulau Rinca. Sementara  KWE yang menguasai 426,07 hektar di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Masa kontrak keduanya berlangsung selama  52 tahun.

BACA JUGA: Kepala Balai Taman Nasional Komodo Diganti

Demonstrasi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Mabar itu menuntut pencabupaten izin kedua perusahaan itu.

Namun, hingga hari ini, belum ada kabar pencabutan secara resmi izin kedua perushaaan. Kala itu, pihak kementerian hanya melakukan moratorium pembangunan oleh kedua perusahaan itu.

Ketiga, Wacana Kenaikan Tarif ke Taman Nasional Komodo

Peristiwa itu terjadi menjelang akhir tahun 2018, sekitar pertengahan Desember. Wacana itu dilontarkan oleh Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat.

Wacana itu ditentang oleh pelaku pariwisata yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan TNK. Pasalnya, kenaikannya mencapai hingga US$500 atau sekitar 7,5 juta jika dirupiahkan. Menurut pelaku pariwisata, kenaikan itu sangat tidak wajar dan tidak rasional.

Empat, Wacana Penutupan Taman Nasional Komodo

Setelah melempar wacana kenaikan tarif, pada awal tahun 2019, Laiskodat kembali menebar wacana terkait pengelolaan TNK yang membuat pelaku pariwisata geram.

Kali ini, politisi Nasdem itu berencana menutup Taman Nasional Komodo.

Sejumlah pihak menentang kebijakan Liskodat, terutama pelaku pariwisata. Menurut mereka, rencana itu akan berdampak sistemik terhadap perkembangan pariwisata di Manggarai Barat mengingat Taman Nasional Komodo merupakan ikon utama.

Selain pelaku wisata, pihak Kementeraian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang membawahi BTNK juga mengeluarkan pernyataan sikap yang pada intinya menegaskan jalur koordinasi pengelolaan serta dampak kebeadaan TNK secara ekonomi

Bahkan, ada pelaku pariwisata dari Labuan Bajo, bersama DPD Dapil NTT, Adrianus Garu, menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas masalah tersebut.

Lima, Izin Investasi di Pulau Tatawa

Hal yang juga terjadi di wilayah TNK pada masa kepemimpinan Budhi ialah izin pengelolaan Pulau Tatawa, salah satu pulau di kawasan TNK kepada investor.

Menurut Budhi, izin itu diproses melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta dengan sistem Online Singel Submission (OSS). Sementara, pihak BTNK hanya menyesuaikan zona kawasan yang akan dikelola investor.

Selain itu, Pemda Mabar juga menjadi pihak yang juga bertanggung jawab terhadap proses izin itu. Kepala Dinas Pariwisata Mabar, Gusti Rinus mengatakan, pihaknya tengah mengurus rekomendasi pengelolaan pulau tersebut.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Gedung Sekolah di Manggarai Timur Rusak Diterjang Angin Saat Jam Pelajaran

Kejadian ini membuat peserta didik dan guru panik dan berhamburan ke luar kelas untuk menyelamatkan diri

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo