Nasib Pengrajin Tuak

Oleh: TARSY ASMAT MSF, seorang pastor, asal Manggarai Barat. Bertugas di Kalimantan

Tulisan ini kupersembahkan untuk membela om-omku yang membuat tuak di kampungku dan sekitarnya

Mengapa kau tidak tanya bagaimana membuat “tuak,” minuman keras lokal itu? Mengapa kau tidak tahu mengapa mereka berdagang tuak? Mengapa kau tidak sejenak merenung, andai kau adalah mereka?

Sebagai anak yang lahir di daerah pembuat tuak, saya tahu betul pergulatan dan kerja para pengrajin tuak. Walaupun ayah saya bukan pengrajin tuak, tetapi om-omku mahir membuat tuak. Mereka membuat sopi – tuak hasil sulingan air nira – dengan spesifikasi: sopi nomor satu (kalau dibakar menyala atau disebut BM) dan sopi biasa.

Penyadapan Nira

Air nira berasal dari pohon enau. Air nira ini bisa untuk membuat gula merah dan juga bisa membuat tuak. Untuk menghasilkan air nira, pengrajin mempunyai trik sendiri.

Pengrajin harus menyeleksi buah enau yang diperkirakan bisa menghasilkan air nira. Setelah itu mereka membersihkan pangkal atau batang buah enau dan memukul pangkal itu dengan kayu khusus yang mereka sebut kayu pasi. Proses ini disebut “tewa raping”.

BACA: Polisi di Reo Tangkap Warga Penjual Sopi

Tewa raping juga membutuhkan seni dan ritual khusus. Dahulu, pengrajin tuak juga pandai menyanyi sambil memukul pangkal buah enau (tewa). Mereka meyakini bahwa pohon enau adalah seorang dara yang memberikan susu kepada orang Manggarai.

Bila pengrajin melihat proses “tewa raping” ini sudah matang, maka tahap selanjutnya ialah memahat tangkai atau pangkal buah enau atau disebut “paking raping”. Pada tahap ini pengrajin tahu apakah mayang enau itu mengeluarkan nira atau tidak.

Bila mengeluarkan nira maka tahap selanjutnya ialah “pante”. Pante sendiri adalah sejenis pisau untuk memahat tangkai, tetapi juga berarti mengambil air aren. Air nira ditadah dengan bambu atau cerigen.

Untuk mengambil air nira di pohon enau ini tidaklah mudah. Sering terjadi para pengrajin jatuh dari pohon enau. Ada yang mati dan ada yang cacat. Mereka bekerja tanpa memperhitungkan nyawa mereka. Semua itu mereka kerjakan demi nasib dan kehidupan keluarga, demi anak-anak dan keberlangsungan hidup.

Para pengrajin mengambil nira pada subuh hari dan senja hari. Supaya nira ini menjadi bahan baku membuat tuak, nira dicampur dengan kulit kayu khusus sehingga ia menjadi putih seperti susu dan mengandung alkohol.

BACA JUGA: Kadis Perdagangan Manggarai Arahkan Masyarakat Jual Sopi di Pub

Setelah nira yang diramu bahan organik kulit kayu ini, barulah ditanak atau disuling. Alat penyulingan terbuat dari periuk atau biasanya kaleng aluminium persegi empat.

Pada bagian atas kaleng ini dipasang kayu bambu setinggi 1,5 meter lalu disambung dengan bambu kecil dengan panjang 5-8 meter. Uap dari air nira inilah yang ditampung dan diambil yang disebut sopi.

Sopi dan Budaya

Tidak hanya pembuatannya yang rumit dan menguras tenaga serta penuh tantangan, tetapi sopi juga menyatu dengan budaya orang manggarai.

Sopi dipakai dalam upacara penerimaan tamu agung, dalam berbagai ritual adat juga. Karena itu sopi berdimensi sosial dan adat istiadat setempat.

Tetapi perundang-undangan yang muncul dari kajian moralitas agama tertentu yang melarang minuman keras, berlaku umum dan memberzngus daerah yang sudah berakar pada tradisi minum tuak.

Jika kita membaca kajian sosiologis dan antropologis, miras jarang sekali sebagai faktor utama persoalan sosial. Dalam kajian antropologis, persoalan utama dari kemajuan dan masalah sosial ialah kemiskinan, pendidikan yang tidak bermutu, keyakinanan yang tidak terbuka pada kemajuan, dan sebagainya.

Maka masyarakat Barat dan bangsa Asia lain misalnya membebaskan minuman alkohol untuk diakses oleh masyarakat. Bahkan minuman alkohol mendatangkan penghasilan dan pajak bagi negara. Sebagian juga dikirim ke negeri Indonesia dengan harga selangit, minuman kaum elit dan kaya.

Apakah mereka tidak punya regulasi dengan miras? Tentu saja mereka punya regulasi tersendiri. Tetapi regulasi atau aturan mereka itu lebih mendidik, bukan membabi buta.

Aturan yang mendidik misalnya melarang anak-anak minum alkohol, kalau pihak tertentu menjual minum beralkohol kepada anak-anak maka ia diberi sangsi berat seperti ijin penjualan dicabut atau penjara. Kalau anak-anak minum alkohol sebelum waktunya, maka sangsinya misalnya mereka akan kehilangan hak untuk membuat SIM. Termasuk aturan untuk orang yang mengkonsumsi alkohol, seperti tidak boleh menyetir, dan sebagainya.

Berbeda dengan aturan yang membabi buta. Ia berlaku dengan buta dan dibuat tanpa rasio dan kajian sosial-budaya. Malah dalam aturan kita, seakan yang salah adalah minumannya, bukan orangnya. Padahal minuman itu buatan manusia juga.

Saya menolak penerapan undang-undang miras yang tidak peduli dengan nasib pengrajin tuak. Padahal para pengrajin tuak ini menggantungkan sepenuhnya hidup dan keluarga mereka pada tuak. Banyak keluarga pengrajin tuak yang mampu menyekolahkan dan membesarkan anak-anak mereka dengan hasil mengolah dan menjual tuak.

Semestinya juga pemerintah segera membentuk payung hukum dan membantu pemasaran serta pelatihan dan modal bagi pengrajin. Bila perlu tuak dimasukan dalam jenis produk “desa kreatif dan mandiri”.

Ingat induk dari persoalan sosial bukanlah tuak, tetapi kemiskinan. Berantaslah kemiskinan, jangan berantas mereka yang ingin keluar dari jerat kemiskinan dengan mengusaha dan menjual moke.

Mari kita menerapkan peraturan dengan bijaksana tanpa merugikan dan mencekik nasib masyarakat.

Stop razia moke atau tuak di Manggarai, tanpa kajian terlebih dahulu.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini