Mobil Dinas Dipakai untuk Urus SIM Sopir, Jenazah Warga di Elar Terpaksa Digotong

Mobil Dinas Dipakai untuk Urus SIM Sopir, Jenazah Warga Terpaksa Digotong

Floresa.co – Jenazah Markus Mbaur, warga Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, terpaksa digotong oleh keluarganya dari Puskesmas Elar karena mobil dinas dipakai untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sopir kendaraan plat merah itu.

Markus dihantar ke Puskesmas itu pada Minggu malam, 10 Februari 2019. Nyawanya tidak bisa tertolong lantaran penyakitnya sudah kronis, demikian menurut Nikolaus Pandu, adik almarhum.

Ia mengembuskan nafas terakhir pada Senin pagi, 11 Februari.

“Setelah almarhum meninggal, kami minta ke pihak Puskesmas agar mayatnya dihantar pulang menggunakan mobil Pusling (Puskesmas keliling),” kata Niko kepada Floresa.co.

“Tapi, mereka (pihak Puskesmas) bilang, mobilnya mau keluar,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, mereka tidak diberitahu mobil itu hendak dibawa ke mana.

“Pokoknya, mereka bilang mobil mau keluar,” katanya.

Ia mengaku menyayangkan prosedur pelayanan di Puskesmas itu yang tidak maksimal.

“Yang disesalkan, kenapa saat mayat mau dihantar pulang, mobil itu justru diarahkan ke tempat lain,” ujarnya.

“Kita paham, kondisi jalannya memang sulit untuk mobil masuk sampai di kampung. Tapi, setidaknya pihak Puskesmas bisa mengantar sampai di batas telford yang kondisi jalannya masih bisa dilintasi kendaraan. Itu sekitar dua kilometer lebih (dari Puskesmas), walaupun tidak hantar sampai di kampung,” tambahnya.

Sementara itu, dari informasi Kepala Puskesmas Elar, Agustinus Jarut, saat itu mobil sedang dipakai untuk mengurus SIM sopir.

“Kita kan punya dua sopir. Mereka bawa mobil ke Ruteng untuk perpanjang SIM mereka, karena SIM keduanya sudah selesai masa berlakunya,” katanya

Ia juga mengklaim, saat Markus meninggal, mobil sudah ke Ruteng.

Agustinus membantah bahwa pelayanan pihaknya tidak maksimal.

“Kita bukan sengaja untuk tidak menghantar jenazah itu,” katanya.

Ia juga menyebut kondisi jalan jadi masalah besar. “Jalan yang licin dan berlumpur serta topografi yang sulit membuat mobil tidak bisa masuk ke wilayah Rana Gapang kalau musim hujan,” katanya.

“Pada bulan-bulan begini, pasien dari wilayah itu biasanya pakai gotong. Mobil tidak bisa masuk, kecuali kalau musim kering, mobil bisa masuk ke sana,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku menerima masukan dari masyrakat untuk perbaikan pelayanan mereka.

Sementara itu, anggota DPRD Matim, Leonardus Santosa mengatakan, alasan mobil dinas ke Ruteng untuk peroses perpanjangan SIM pengemudi sangat tidak dibenarkan.

Sebab, kata dia, mobil itu merupakan kendaraan dinas operasional khusus yang tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, baik kepala Puskesmas maupun pihak lain, termasuk pengemudi.

“Mobil Pusling itu sebenarnya harus digunakan hanya untuk kepentingan pelayanan pasien, bukan dipakai untuk kepentingan atau urusan pribadi,” kata politisi Demokrat itu.

“Ini pelajaran ke depannya bagi pihak manapun yang selama ini suka memanfaatkan kendaraan dinas operasional khusus untuk urusan pribadi. Aturannya, itu tidak boleh,” tegas Leo.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini