GMNI Ruteng Tolak Hibah Tanah untuk Pertamina

Ruteng, Floresa.co – Setelah PMKRI, kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak hibah lahan Pemkab Manggarai kepada PT Pertamina. Mereka menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Manggarai sebagai institusi yang mengesahkan hibah aset milik Pemkab Manggarai itu.

Aksi yang digelar pada Rabu, 12 Desember 2018 itu berakhir dengan dialog antara mahasiswa dengan DPRD. Di hadapan anggota dewan, mereka memrotes keputusan tersebut dan mendesak agar menganulirnya.

Ketua GMNI Cabang Manggarai Ricky Joman meminta agar keputusan DPRD untuk menghibahkan tanah seluas 24.640 meter persegi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok itu ditinjau kembali.

“Manggarai adalah salah satu kabupaten miskin. Aset tanah milik Pemda bisa dioptimalkan untuk menunjang pendapatan daerah,” ujarnya.

Ricky juga menilai, dalam proses hibah tersebut, DPRD Manggarai tidak punya marwah. Anggota Pansus dengan mudah digiring untuk mengikuti kemauan PT Pertamina.

Anggota GMNI lainnya menambahkan, mestinya PT Pertamina yang datang ke DPRD Manggarai karena merekalah yang membutuhkan lahan tersebut.

Namun yang terjadi sebaliknya. Anggota Pansus yang mendatangi PT Pertamina di Bali. Karena itu, pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel mewah di itu patut diduga sarat konspirasi.

Namun pihak DPRD Manggarai menepis semua yang disampaikan GMNI. Mereka membantah adanya konspirasi di balik hibah lahan tersebut.

Ketua Pansus Rafael Nanggur menjelaskan historis aset yang dihibahkan itu. Ia menuturkan pada tahun 1979 Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran kepada Pemda di seluruh Indonesia Timur.

Mendagri meminta gubernur dan bupati di seluruh Indonesia Timur menyiapkan tanah untuk membangun Depo Pertamina dalam rangka melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Secara de facto, lahan tersebut sudah dikuasai oleh negara melalui PT Pertamina sejak tahun 1979. Itulah sebabnya DPRD menyetujui agar lahan tersebut dihibahkan kepada PT Pertamina.

Kepada wartawan usai dialog tersebut, Nanggur menambahkan, DPRD sempat menawarkan opsi lain yakni PT Pertamina membeli lahan tersebut. Namun opsi tersebut ditolak PT Pertamina.

“Kalau kita suruh mereka beli, mereka tidak mau. Mereka pindah dari Manggarai. Saya tidak rela Pertamina pindah. Siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi kelangkaan BBM di Manggarai,” ujar politisi PDIP itu.

Sementara itu Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan dengan dukungan DPRD, pihaknya segera menerbitkan surat perjanjian hibah lahan tersebut.

“Dalam waktu dekat, surat perjanjian hibah terbit,” ujar Deno di kantor DPRD Manggarai, Rabu, 12 Desember 2018.

NJM/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini