Keluarga Gadis yang Dihamili Anggota Polres Manggarai Minta Pertanggungjawaban

Foresa.co – Keluarga dari gadis di Kecamatan Poco Ranaka yang dihamili salah satu anggota Polres Manggarai meminta pertanggungjawaban.

MSD, gadis 21 tahun asal Golo Ara, Desa Compang Wesang mengaku mengandung tiga bulan. Namun, pasangannya, YSA, anggota polisi berpangkat Bripka memilih meninggalkan dirinya.

YSA, yang diketahui sudah memiliki dua orang anak menyatakan tidak ingin melanjutkan hubungannya dengan MSD dan bersedia membayar denda adat.

Dionisius Harianto Ongko, sepupu MSD mengatakan kepada Floresa.co, Rabu, 28 Oktober 2018, ia sangat kecewa dengan tindakan YSA.

“Sebenarnya kami terima meskipun saudari kami ini dia jadikan istri keempat atau keberapa. Yang penting dia tanggung jawab,” ujar Ongko.

BACA JUGA: Anggota Polres Manggarai yang Hamili Gadis di Poco Ranaka Sudah Punya Dua Anak

Ia menjelaskan, sebelum MSD hamil, YSA sering ke Golo Ara. “Selama ini kan dia sering datang ke sini dan tidak menunjukan itikad buruk,” lanjutnya.

Ia meminta agar pihak Polres Manggarai tetap memproses hukum YSA. “Kami minta polisi lakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Pihak MSD telah melapor YSA ke Polres Manggarai pada Senin, 26 November 2018.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini