Kejari Manggarai Tegaskan Proyek Dinas PUPR Matim 2018 Tidak Dikawal TP4D

Ruteng, Floresa.co – Pihak kejaksaan negeri (Kejari) Manggarai menegaskan bahwa tidak ada kerja sama pengawasan proyek milik dinas PUPR kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada tahun ini. Hal tersebut disebabkan karena keterlambatan pengajuan permohonan pengawasan dari dinas tersebut.

“Hanya ada beberapa dinas saja yang kita layani permohonan kerja sama pengawasan proyek itu. Untuk dinas PUPR, tidak ada kerja sama di tahun 2018,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Faisyal Karim, Rabu, 28 November 2018.

Ia mengaku kaget dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan sejumlah proyek pengerjaan lapen jalan milik dinas PUPR Matim tahun 2018, berkualitas rendah, meskipun di bawah pengawasan pihaknya.

“Saya pernah tanya itu salah satu dinas yang pasang plang yang menunjukan proyek dikawal Kejasaan Negeri Manggarai. Apa maksudnya mereka? Padahal kan kita tidak ada kerja sama,” ucapnya.

Ia mengatakan, bagi pihak yang mengajukan permohonan kerja sama pengawasan proyek dengan TP4D, jika tidak mendapat surat balasan dari kejaksaan berarti proyeknya tidak dikawal.

“Mekanismenya, mereka harus lakukan pemaparan, nanti kejaksaan dengan tim TP4D menganalisa, apakah proyek ini layak dikawal atau tidak. Apabila dikawal maka TP4D akan bersurat ke dinas yang mengajukan permohonan,” ujarnya.

Menurutnya, diawal tahun 2019, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait TP4D di Matim agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti tahun ini.

Rosis Adir/Floresa

spot_img

Artikel Terkini