Fenomena Demam Berdarah Dengue di Labuan Bajo

Oleh: AVELINA IRENE DJEDOMA, Dokter Rumah Sakit Siloam, Labuan Bajo

Beberapa bulan belakangan, penderita deman berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Manggarai Barat dan lebih khusus di wilayah Labuan Bajo mengalami peningkatan yang cukup drastis.

Namun, sejauh ini belum ada langkah penanganan yang progresif dari pemerintah setempat. Pemerintah dan sebagian besar masyarakat justru terlarut dalam fenomena seputar tes Calon Pegawai Negeri Sipil.

Setidaknya, peningkatan penderita DBD tersebut terlihat dari data pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Pasien yang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit swasta milik Lippo Grup itu per bulan September hingga pertengahan November 2018 mencapai 162 orang (88 dewasa, 74 anak-anak). Jika dipersentasekan mencapai sekitar 17,6% dari keseluruhan pasien.

Dari jumlah tersebut, ada empat pasien anak yang berada dalam fase DBD terparah atau dengue shock syndrome (DSS). Satu pasien bayi yang berada dalam fase DSS ini meninggal beberapa hari lalu.

Setiap bulan, penderita DBD mengalami peningkatan mencapai kurang lebih 16% kasus. Persentase itu tidak sedikit dan tentu mengkhawatirkan. Apalagi, Labuan Bajo merupakan destinasi wisata internasional dengan arus mobilisasi wisatawan yang cukup tinggi.

Dalam peta infeksi dengue yang diterbitkan Central of Disease Control and Prevention (CDC), Indonesia merupakan negara hiperendemis dengue. Infeksi dengue disebabkan oleh satu dari empat serotipe virus dengue-DENV yang ditransmisikan nyamuk aedes betina. Dinamika transmisi virus sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, sanitasi dan iklim.

Peningkatan arus wisatawan dan tenaga kerja di Labuan Bajo sebagai dampak pariwisata pun bisa memicu peningkatan kasus DBD, yang menyebar baik secara geografis maupun demografis.

Wisatawan internasional yang terinfeksi dapat membawa berbagai serotipe dengue pada area dengan populasi nyamuk aedes yang tinggi. Hal ini berujung pada merebaknya kasus DBD dan bukan tidak mungkin berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB). Begitu pun sebaliknya, wisatawan yang terinfeksi dengue di daerah wisata endemis dengue akan meningkatkan angka DBD saat kembali ke negaranya.

DBD ditandai oleh tiga periode utama, yakni demam, lalu kritis dan terakhir ialah pemulihan. Periode demam berlangsung pada hari pertama hingga ketiga. Gejalanya dapat berupa demam tinggi, nyeri seluruh tubuh, nyeri kepala, bintik kemerahan kulit, dan perdarahan gusi/mimisan.

Periode kritis berlangsung pada hari ke ketiga hingga ketujuh. Pada periode ini, gejala demam mulai turun, namun sangat rentan jatuh ke dalam periode syok atau DSS. Pada fase ini akan muncul tanda bahaya berupa tampak sangat lemas, nyeri perut hebat, muntah persisten, dan pendarahan hebat. Kondisi ini sangat membutuhkan pertolongan medis segera untuk mendapatkan terapi resusitasi cairan. Bila terlambat ditangani, penderita dapat jatuh ke fase syok atau DSS.

Namun, bila dapat melewati periode kritis dalam 24-48 jam, penderita akan masuk ke dalam masa pemulihan dan sembuh.

Meningkat tajamnya DBD seharusnya membuka mata publik, lebih khusus pemerintah agar lebih proaktif mengambil langkah penanganan. Harapannya, jumlah penderita menurun atau minimal tidak bertambah.

Penanganan bukan pekerjaan mudah. Kunci keberhasilannya terletak pada pencegahan. Petikan “anounce of prevention is worth a pound of cure” sangatlah tepat untuk kondisi ini. Masyarakat bersama pemerintah harus bertindak lebih dalam menghentikan penyebaran virus melalui lingkungan yang bersih dan pembasmian sarang nyamuk.

Hingga hari ini, pemerintah setempat terkesan tidak responsif menangkap gejala ini, tampak hanya menjadi penonton setia yang menyimak tanpa memiliki agenda dan tindakan nyata. Atau mungkin sama sekali tidak mengetahui fenomena ini.

Pertanyaannya, apakah selama ini pemerintah sudah mengambil tindakan dengue surveillance sehingga bisa menetapkan status DBD di Manggarai Barat sebagai kasus kejadian luar biasa (KLB) dan memutuskan langkah yang harus diambil?

Memang, ada pembagian form KLB oleh Dinas Kesehatan Manggarai Barat kepada rumah sakit setempat yang digunakan pada pasien DBD. Namun, belum jelas kegunaannya. Pasalnya, tidak ada pencatatan dan tindak lanjut yang jelas oleh dinas tersebut.

Lantas, apakah langkah itu hanya semata-mata dijadikan modal data atau formalitas tanpa tindakan nyata ke level masyarakat? Begitu pun pembagian bubuk abate dan fogging untuk pembasmian nyamuk, hingga saat ini belum menjamah sebagian besar warga Labuan Bajo dan sekitarnya.

Maka, diperlukan enam langkah penting yang harus diambil sebagai tindakan pencegahan sekaligus kontrol terhadap kasus DBD. Langkah itu meliputi dengue surveillance, manajemen kasus, respon wabah, pembasmian vector, promosi kesehatan tentang dengue serta penelitian.

Dalam hal ini, Puskesmas adalah ujung tombak, sebab memiliki peran yang sangat strategis. Promosi kesehatan sangat mungkin dilakukan oleh Puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama dan yang terdekat dengan masyarakat. Surveillance pun perlu dilakukan saat merebaknya kasus DBD sehingga menjadi dasar kebijakan yang akan diambil, terutama melibatkan lintas sektoral pemerintahan saat ada kasus KLB.

Hingga saat ini, masyarakat Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo sangat merindukan adanya edukasi masif tentang 3M plus, pembagian bubuk abate, dan pembasmian populasi nyamuk dewasa melalui space spraying atau fogging pada area pemukiman dengan kasus DBD yang tinggi.

Merebaknya kasus DBD belakangan ini seharusnya membuka mata pemerintah setempat agar mencari solusi yang tepat sehingga tidak menambah deret korban. Sementara, untuk warga, hendaknya tetap waspada serta memperhatikan kondisi orang yang Anda sayangi.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.