KPU Matim Tetapkan DCT: 389 Caleg Rebut 30 Kursi

Borong, Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. Penetapan dilakukan pada Kamis, 20 September 2018.

Terdapat 389 calon untuk total 5 daerah pemilihan (Dapil). sementara, total kursi yang dibutuhkan sebanyak 30.

Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Borong dan Kecamatan Rana Mese sebanyak 97 caleg dengan kebutuhan kursi 7.

Dapil 2, yakni, Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur terdapat 91 caleg, dengan kebutuhan kursi 7.

Lalu, Dapil 3, yakni Kecamatan Lamba Leda terdapat 48 caleg dengan kebutuhan kursi 4.

Dapil 4, Kecamatan Sambi Rampas, Elar dan Elar Selatan, jumlah Caleg, 81 dengan kebutuhan kursi 6.

Selanjutnya Dapil 5, yakni Kecamatan Kota Komba, terdapat 72 Caleg dengan kebutuhan kursi 6.

Dari daftar nama-nama caleg, dua partai baru, yaitu Partai Garuda sama sekali tidak mengajukan caleg, sementara Partai Berkarya hanya mengajukan caleg di Dapil 1.

Sementara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengajukan caleg di Dapil 4.

Dan, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan caleg hanya di Dapil 1, 2 dan 4.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini