Pasca Diberitakan, Kontraktor Naikkan Daya Meteran Listrik Warga di Desa Gurung Liwut

Borong, Floresa.co – Kontraktor yang mengerjakan proyek listrik di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur menaikkan daya meteran listrik warga, pasca diberitakan adanya ketidakberesan dalam pengerjaan proyek itu.

Salah satu warga yang menyatakan protes atas proyek itu adalah Hubertus Mingga.

Dalam wawancara dengan floresa.co, yang dipublikasi pada Senin, 10 September 2018, ia menyebut meteran yang dipasang di rumahnya tidak sesuai dengan yang disepakati dengan kontraktor PT Prima Teknik, perusahaan yang menangani proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Gurung Liwut.

Seharusnya daya meteran yang dipasang di rumah Hubertus adalah 1.300 VA, sesuai uang yang ia bayarkan ke kontraktor sebesar Rp 2.995.000.

Tetapi, kontraktor memasang meteran berdaya 900 VA. Meteran itu adalah milik warga lain, atas nama Agustinus Sandu.

Hubertus mengaku mendapat penjelasan bahwa meteran itu bisa dipakai, ada pendobelan nama untuk Agustinus saat memasukkan berkas, sehingga mendapatkan dua meteran.

Untuk proses pengalihan nama di meter listrik itu, kata Hubertus, ia diminta oleh Kepala Urusan Pembangunan Desa, Narsi Barung, untuk menyiapkan tiga rangkap foto copy sertifikat tanah rumahnya.

Masing-masing kopian sertifikat itu, katanya dipengang oleh Hubertus sendiri, PT Prima Teknik dan pihak PLN.

Namun, ia tidak mendapat penjelasan pasti dari aparat desa dan PT Prima Teknik alasan penyertaan sertifikat tersebut. Pasalnya, sebelumnya, seperti pelanggan lain, ia sudah menyerahkan kartu keluarga.

Hubertus menceritakan keterlibatan aparat desa dalam proses pembayaran meter listrik di desanya itu.

Menurutnya, ia melunasi pembayaran meter listrik melalui salah satu aparat desa, Narsi Barung.

“Pas pergi minta ini meteran, Bapa Ica (Narsi Barung) bilang, bayar lunas dulu uangnya. Akhirnya, kami bawa ini uang ke sana. Itu pun dia masih menyakinkan saya waktu itu, kalau meteran ini 1.300,” kisahnya.

Awalnya, Hubertus tidak tahu jika meteran di rumahnya itu berdaya 900 VA. Ia baru mengetahui hal itu saat mengisi pulsa di kantor pos, di mana setelah datanya diinput di sistem, baru ketahuan daya listeriknya yang tidak sesuai.

Floresa.co sudah berupaya menghubungi Dhiana, perwakilan PT Prima Teknik sebelum berita itu dimuat, namun permintaan klarifikasi tidak dilayani.

Sehari setelah berita itu dipublikasi, pada Selasa malam, 11 September, Dhiana kemudian bereaksi.

Ia menghubungi reporter floresa dan meminta agar mengangkat telepon. “Saya mau klarifikasi berita yang anda muat kemarin,” demikian katanya melalui pesan WhatApp pukul 18.30 Wita. Saat itu, ia menyebut sedang berada di kantor desa.

Ketika telepon diangkat, yang berbicara kemudian ternyata salah satu aparat Desa Gurung Liwut.

Aparat yang tidak menyebut nama itu menginterogasi, dan menanyakan apakah wartawan yang menulis berita terkait masalah itu adalah warga desanya.

“Sebetulnya kamu dari mana? Apakah masyarakat Gurung Liwut?” katanya.

“Betul, kapasitas dite (kamu) wartawan, apakah ite warga Desa Gurung Liwut?” katanya berkali-kali.

Floresa pun menjelaskan bahwa hal itu tidak berhubungan dengan substansi berita dan memberi kesempatan kepada aparat itu untuk menjelasakan keberatan atau klarifikasi.

Namun, aparat itu mengatakan, akan memanggil Hubertus Mingga dan membantah adanya dugaan keterlibatan aparat Desa Gurung Liwut dalam masalah proyek itu.

“Itu tidak betul. Faktanya tidak begitu,” elaknya.

Ia pun mengatakan akan mengklarifikasi masalah ini pasca persoalan selesai. “Setelah selesaikan persoalannya seperti apa, baru kita clear-kan seperti apa faktanya,” katanya.

Pasca telepon itu, Dhina kemudian menghubungi lagi floresa.co lewat pesan WhatsApp. Ia menyatakan, dirinya bersama aparat desa dan Kepala PLN Ruteng I Made Dhanu Wijaya dirugikan dengan berita itu.

“Mereka tersinggung dengan topik berita yang anda muat. Mereka siap menerima Anda di Desa Gurung Liwut, sekarang!” lanjutnya.

“Anda ingat yang anda tulis proyek meteran di Desa Gurung Liwut adalah proyek PLN di bahwa pimpinan dia (Dhanu). Anda tahu itu merusak reputasi Pak Dhanu, makanya kalau mau tulis berita tuh pikir baik-baik dulu. Konfirmasi yang benar baru dimuat. Jangan asal bunyi,” katanya.

Baca juga: Ada Aroma Busuk Proyek PLN di Desa Gurung Liwut, Matim

Floresa sempat menanyakan alasan Diana menolak mengklarifikasi masalah tersebut sebelum berita dipublikasikan. Namun, ia mengaku, saat itu sedang sibuk.

“Kenapa anda muat berita ini hanya sepihak? Anda sudah merusak reputasi saya, Pak Manager Rayon Ruteng, Aparat Desa Gurung Liwut dan Kadesnya dengan isi berita yang anda muat,” ulangnya.

Ia juga meminta Floresa.co untuk menemuinya di rumah Kades Guru Liwut di Kampung Paka pada Selasa malam. Namun, Floresa.co tidak melayani permintan itu, karena situasi yang sudah gelap dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Selain itu, Diana juga menanyakan motif Floresa menulis masalah terkait.

“Memangnya anda punya kepentingan apa sampai anda ekspos berita seperti ini, intinya saya tuntut pemulihan nama baik kami semua yang anda muat.”

“Oh ya, saya hanya menuntut pemulihan nama baik. Mengertikah anda,” ujarnya.

Dhiana menolak untuk menyampaikan klarifikasi lewat telepon, juga tawaran untuk bertemu di Borong untuk wawancara.

“Silakan saja berarti anda mau lanjut masalah ini. Sudah saya bilang, silahkan diekspose lagi, berarti tambah bikin masalah,” tutupnya.

Aparat Datangi Rumah Hubertus

Beberapa jam usai menghubungi Floresa, sekitar pukul 22.00 WIB, dengan menggunakan mobil, Sekretaris Desa Gunung Liwut, Sipri Jebarus mendatangi rumah Hubertus.

Sipri meminta Hubertus untuk menghadap Kades di rumahnya di Kampung Paka. Namun, Hubertus menolak. Sipril pun pun pulang.

Tak lama berselang, untuk kedua kalinya, Sipri bersama seorang teknisi kembali datangi rumah Hubertus dengan tujuan yang sama. Hubertus bersikeras menolak.

“Saya sempat emosi ketika mereka dua kali datang,” katanya kepada floresa.co.

“Saya bilang, kalau mau berurusan dengan meteran dan apa yang saya omong, saya tidak akan mengubah (pernyataan saya),” katanya.

Akhirnya, kata Hubertus, mereka pulang.

Lalu, sekitar pukul 22.30, Sipri untuk ketiga kalinya kembali ke rumah Hubertus juga bersama dengan seorang teknisi dan langsung menaikkan daya listriknya dari 900 VA ke 1300 VA.

“Mereka naikkan dayanya menjadi 1300 sesuai permintaan,” katanya.

Dalam wawancara dengan floresa.co sebelumnya, Minggu, 9 September, Kepala PLN Rayon Ruteng, I Made Dhanu Wijaya mensinyalir bahwa pemasangan meter listrik yang tidak sesuai permintaan adalah pelanggaran dan karena itu dikenai denda dan teguran.

“Vendor yang kedapatan melakukan kelalaian kena denda hampir 5 sampai 6 juta serta harus menyelesaikan permasalahan yang telah dibuat, karena ini merugikan kami dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menyatakan baru mengetahui masalah yang menimpa Hubertus Mingga.

“Saya akan turunkan tim, jika nama tersebut di sistem kami tidak sama dengan di lapangan, akan kami kenakan denda ke vendor yang memasangnya,” tutupnya.

Rosis Adir/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini