Diverifikasi Kemenkumham, LBH Manggarai Raya Berharap Segera Diakreditasi

Ruteng, Floresa.co – Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan verifikasi faktual terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya di Ruteng pada Kamis, 13 September 2018.

Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Erni Mamo Li, yang memimpin tim verifikasi mengatakan verifikasi faktual bertujuan mencocokkan kondisi riil dengan data yang dilaporkan secara online oleh organisasi bantuan hukum, yakni kondisi fisik kantor, pengurus, advokat dan paralegal, serta aktivitasnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi akan diakreditasi oleh Panitia Pengawas Pusat di Kemenkum HAM.

“Ada yang akreditasi A, B, atau C. Akreditasi ini akan membedakan kemampuan organisasi bantuan hukum dan anggaran yang disediakan pemerintah untuk menjalankan kegiatannya,” ujar Erni.

Untuk wilayah NTT, kata Erni, baru ada delapan organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi pada tahun 2012 dan 2015. Ia berharap jumlahnya akan bertambah ketika pihaknya melakukan verifikasi tahun 2018 ini.

Sementara itu Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli menjelaskan, organisasi bantuan hukum yang didirikannya sejak 3 Desember 2014 itu telah memberikan kontribusi bagi pemenuhan hak-hak hukum warga Manggarai Raya yang tidak mampu.

Selama ini, kata dia, lembaga tersebut bisa memberikan bantuan hukum rata-rata 30 kasus litigasi per tahun. LBH Manggarai Raya juga menjalankan lebih dari 10 kegiatan non litigasi per tahun.

“LBH Manggarai Raya lakukan itu secara cuma-cuma untuk warga miskin,” ujar Frans.

Fransiskus Ramli sedang mendamping Agnes Kende, seorang lansia di Manggarai Timur yang menjadi korban kasus pemerasan. (Foto: Floresa)

Frans menambahkan, akreditasi sangat penting bagi LBH Manggarai Raya karena merupakan suatu bentuk pengakuan negara terhadap lembaga itu apakah layak memberikan bantuan hukum.

Dengan modal 10 advokat, 18 paralegal, dan telah menangani sejumlah perkara litigasi dan non litigasi, Frans berharap organisasi yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi faktual. sehingga segera mendapatkan akreditasi dari Kemenkum HAM RI.

Menurutnya,  dengan mendapatkan akreditasi Kemenkum HAM RI, LBH Manggarai Raya lebih fokus lagi memberikan bantuan hukum untuk orang atau kelompok orang miskin di NTT, khususnya di Manggarai Raya.

“Harapan ke depannya, LBH Manggarai Raya menjadi yang terdepan dalam hal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu di NTT,” ujarnya.

EYS/Floresa

spot_img

Artikel Terkini