Ada Aroma Busuk Proyek PLN di Desa Gurung Liwut, Matim

Borong, Floresa.co – Desa Gurung Liwut di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) merupakan salah satu penerima manfaat program desa menyala yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Sejak 2017, proyek pemasangan jaringan listrik mulai dikerjakan di wilayah itu. Alih-alih cepat menikmati manfaat arus listrik, sejumlah warga Gurung Liwut justru terjebak dalam berbagai persoalan.

“Saya menilai PLN (Perusahan Listrik Negara) telah menipu kami,” ujar Kanisius Hibun, salah seorang warga Gurung Liwut, saat ditemui Floresa.co, di kediamannya di Mbeling, salah satu kampung di desa tersebut, Kamis, 6 September 2018.

Pasalnya, kata dia, sejak April 2018, PLN melalui PT Prima Teknik, diwakili Diana yang berdomisili di Bahong, Kecamatan Ruteng dengan pekerja lapangan bernama John, telah menginstalasi kabel listrik di rumahnya. Namun, hingga kini, belum juga dialiri arus karena belum mendapat meter listrik.

Harga jual meter 900 VA ditambah dengan instalasi, kata Kanisius, sebesar Rp 2.565.000.

Atas permintaan PT Prima Teknik, ia pun membayar uang muka, Rp 1.500.000, dan sesuai dengan perjanjian dengan PT Prima Teknik, sisanya Rp1.065.000 akan ditambahkan setelah meteran sudah dipasang.

“Tapi, lima bulan sudah berlalu, meterannya belum muncul-muncul,” imbuhnya.

Ia mengaku, pihak kontraktor atau PT Prima Teknik selalu banyak alasan ketika ditanya soal meteran itu.

“Jawaban mereka, petugasnya ke Kupang lah, ke mana lah, pokoknya banyak,” cerita Kanisius.

Karena kesal dengan sikap kontraktor tersebut, Kanisius  pernah mendatangi kantor PLN Borong untuk mengadu persoalan itu.

“Tapi, usaha itu sia-sia juga. Sampai hari ini, om lihat sendiri, meterannya tidak ada,” ujarnya.

Hingga kini untuk penerangan, Kanisius terpaksa tetap menggunakan lampu pelita. Sedangkan untuk kebutuhan lain seperti mengecas telepon genggam dan alat elektronik lain, harus ke rumah tetangga yang sudah dialiri listrik PLN.

“Pada malam hari, ‘iri’ juga dengan tetangga yang rumahnya sudah masuk listrik,” ujarnya.

Meter Listrik Tidak Sesuai

Tak hanya Kanisius, warga lain, Hubertus Mingga juga menceritakan kelicikan PT Prima Teknik yang mengerjakan instalasi dan pemasangan meter listrik di desa itu.

Hubertus awalnya juga mengalami persoalan yang sama seperti dialami Kanisius.

Namun, karena ia terus mendesak, akhirnya pihak PT Prima Teknik menginstalasi dan memasang meteran di rumahnya.

Bukannya menyelesaikan soal, pemasangan meter di rumah Hubertus justru memunculkan persoalan baru yang lebih rumit lagi.

“Permintaan saya kan meteran 1.300 (VA). Tapi, yang mereka pasang ini meteran 900 (VA),” kata Hubertus kepada Floresa.co, Kamis siang.

“Padahal saya bayar lunas untuk meteran 1.300 (VA) dengan harga Rp 2.995.000,” imbuhnya.

Hubertus mengaku, saat meter dipasang, memang ada orang yang menginformasikan kepadanya bahwa meter itu berdaya 900 VA. Tapi, ia belum percaya pada informasi itu.

“Akhirnya, Selasa, 4 September, saya beli pulsa untuk pertama kali di Pos Giro (PT Pos Indonesia). Dari kwitansi yang diberikan Pos Giro, baru saya percaya bahwa meteran yang dipasang di rumah, meteran 900 (VA),” katanya.

“Akhirnya di sini kami diam saja. Kami bingung mau sampaikan soal ini ke siapa,” tambahnya.

Selain daya yang tidak sesuai, lanjutnya, meter listrik yang dipasang juga, bukan atas namanya, tapi atas nama orang lain.

“Memang karena itu hari saya ingin cepat-cepat pasang (meter listrik), makanya pasang pake meteran atas nama Agustinus Sandu,” katanya.

“Karena menurut mereka, Pa Agustinus ini ada pendobelan nama saat memasukkan berkas, sehingga mendapatkan dua meteran. Jadi, satunya di-over ke saya,” tambahnya.

Untuk proses pengalihan nama di meter listrik itu, kata Hubertus, ia diminta oleh Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa, Narsi Barung, untuk menyiapkan tiga rangkap foto copy sertifikat tanah rumahnya.

Masing-masing kopian sertifikat itu, katanya dipengang oleh Hubertus sendiri, PT Prima Teknik dan pihak PLN.

Namun, hingga saat ini, ia sendiri belum mendapat penjelasan pasti dari aparat desa dan PT Prima Teknik alasan penyertaan sertifikat tersebut. Pasalnya, sebelumnya, seperti pelanggan lain, ia sudah menyerahkan kartu keluarga.

“Tidak tahu lagi kenapa harus sertakan sertifikat tanah. Kami masukkan saja, asal listriknya masuk,” ujarnya.

Warga lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, di mana rumahnya juga sudah dialiri arus listrik, juga mengalami masalah.

Ia menjelasakan, bola lampu kadang hidup, kadang mati sehingga terasa sanggat mengganggu.

Mengatasi hal itu, ia harus merogoh kocek untuk membayar tenaga ahli agar bisa menikmati listrik dengan nyaman. Ia menduga PT Trima Teknik menginstalasi dan memasang meteran asal-asalan.

“Lampunya seperti kelap-kelip. Mati hidup. Akhirnya saya panggil tenaga ahli untuk perbaik. Untung setelah itu, lampunya normal,” terangnya.

Lebih jauh, kata sumber tersebut, di kampungnya yakni di Rehes, terdapat empat rumah yang metarannya tertukar. Bahkan lanjutnya, ada tiga pelanggan yang belum memasukkan uang muka (DP), tetapi meteran dikeluarkan oleh kontraktor.

“Herannya, yang duluan masukkan uang, tidak dapat jatah (meteran),” katanya.

Keterlibatan Aparat Desa

Hubertus juga menceritakan keterlibatan aparat desa dalam proses pembayaran meter listrik di desanya itu.

Menurutnya, ia melunasi pembayaran meter listrik melalui Narsi Barung.

“Pas pergi minta ini meteran, Bapa Ica (Narsi Barung) bilang, bayar lunas dulu uangnya. Akhirnya, kami bawa ini uang ke sana. Itu pun dia masih menyakinkan saya waktu itu, kalau meteran ini 1.300,” kisahnya.

“Waktu itu (saat pelunasan), saya telepon Ibu Diana, di depan Bapa Ica. Saya bilang, ibu, untuk pelunasan meteran 1300 ini. Tapi, ibu Diana juga tidak bilang meteran 900 ini. Setelah cek, aduh buat pusing,” tambahnya.

Selain itu, kata Hubertus, bukti pelunasan juga tidak mereka sertakan. Dirinya mencoba meminta, Narsi, katanya justru menyakinkannya agar tidak khawatir.

“Jadi pembayaran yang terakhir tidak pakai kuitansi. Terus aku saya ke rumah bapa Ica, (menanyakan), bagaimana dengan saya punya kwitansi?,” imbuhnya.

“Percaya saja,” terang Hubertus mengulang jawaban Narsi.

Begitu juga saat dirinya meminta bukti pembayaran tahap pertama kepada Sekertaris Desa, Sipri Jebaru, ia juga mendapat jawaban yang sama.

“Dia bilang, saling percaya saja. Kita ini bukan siapa-siapa. Bukan mau kemana-mana.”

“Akhirnya tanpa bukti semua. Itu kwitansi pelunasan dan pembayaran cicilan awal,” terang Hubertus.

Saat pengerjaan instalasi juga, kata Hubertus, PT Prima Teknik tidak menyertakan miniatur circuite breaker (MBC). Sehingga terpaksa ia menggunakan kepunyaannya yang sebelumnya digunakan di generator miliknya.

MBC adalah komponen dalam instalasi listrik rumah yang berfungsi sebagai proteksi dalam instalasi listrik bila terjadi beban lebih dan hubung singkat arus listrik (short circuit atau korsleting).

“MCB saya punya, mereka punya tidak ada,” katanya.

Ia mengatakan, para teknisi menjelaskan, MBC miliknya dipakai untuk sementara, sambil menanti yang akan mereka sediakan.

Kepala PLN Tidak Tahu

Kepala PLN Rayon Ruteng, I Made Dhanu Wijaya yang dihubungi Floresa.co, Minggu malam, 9 September 2018 mengatakan, dirinya belum tahupenyebab sampai belum dipasang meter listrik di rumah warga yang sudah diinstalasi sejak April itu.

Ia mengakui, memang PLN sendiri mengalami keterbatasan kabel.

“Dua bulan ini kita belum bisa layani masyarakat karena keterbatasan kabel,” katanya.

“Namun mulai minggu ini daftar tunggu yang ada dari vendor sudah mulai diproses,” tambahnya.

Dhanu sempat membantah ketika Floresa.co menyebut, pengerjaan instalasi dan pemasangan meter listrik di Mbeling, Desa Gurung Liwut merupakan proyek PLN Rayon Ruteng yang ia pimpin.

“Kalo bapak bilang ini proyek, mohon maaf tidak ada proyek-proyekan di sini,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pelanggan yang mau mengajukan pemasangan meter listrik baru, harus menyiapkan instalasi. Setelah diinstalasi, lanjutnya, maka akan terbit sertifikat laik operasi (SLO).

“Dari SLO itu, pelanggan kami persilahkan sendiri datang ke kantor PLN untuk mengajukan pasang baru, dengan syarat KTP, Kartu Keluarga, rekening tetangga, serta SLO,” tambahnya.

Jadi, tugas vendor, jelas Dhanu, hanya sampai menyiapkan instalasi dan SLO yang merupakan kewajiban pelanggan.

“Nah, terkadang pelanggan sekalian menitipkan proses pasang baru ke vendornya, yang kadang-kadang, uang DP sudah dianggap sudah dapat meter, padahal itu keliru,” imbuhnya.

Sedangkan terkait pemasangan meter listrik yang tidak sesuai permintaan, serta atas nama orang lain, Dhanu mengaku sudah mengetahui hal itu.

“Vendornya sudah dikenakan tindakan denda dan teguran dari PLN karena melakukan pemasangan tidak sesuai,” katanya.

“Vendor yang kedapatan melakukan kelalaian kena denda hapir 5 sampai 6 juta serta harus menyelesaikan permasalahan yang telah dibuat, karena ini merugikan kami dan masyarakat,” tambahnya.

Ia menjanjikan, masalah pemasangan meter dan nama meter yang tidak sesuai itu pasti diselesaikan oleh vendor.

“Selama ini vendor-vendor yang kena teguran dan denda pasti langsung menindaklanjuti hasil temuan dari tim PLN,” katanya.

“Saverinus Habun nama yang kemarin kami tindak, karena tidak sesuai nama, dan sudah dilakukan penggantian oleh vendornya setelah kena denda,” tambahnya.

Ketika Floresa.co menyebut Hubertus Mingga juga mengalami persoalan nama meter listrik serta daya yang tidak sesuai permintaan, Dhanu mengaku bahwa ia baru mengetahuinya.

“Saya akan turunkan tim, jika nama tersebut di sistem kami tidak sama dengan di lapangan, akan kami kenakan denda ke vendor yang memasangnya,” tutupnya.

Sementara itu, Diana yang merupakan perwakilan PT Prima Teknik tidak merespon ketika diminta untuk wawancara. Pesan WhatsApp yang dikirim Floresa.co sudah ia baca, namun hingga berita ini diterbitkan belum juga dibalas.

Rosis Adir/Floresa

spot_img

Artikel Terkini