Tak Terima Kritik, Kades Rengkam Pukul dan Denda Warga

Floresa.co – Kepala Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur menganiaya salah seorang warganya pada Minggu malam, 12 Agustus 2018.

Theodorus Usman Wanto, warga yang menjadi korban penganiayaan mengatakan kepada Floresa.co, ia dipukul oleh Kepala Desa Fransiskus Yunsu setelah memposting di akun Facebook-nya foto kantor desa yang tidak terurus.

Foto itu ia ambil usai kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar kantor desa sehari sebelumnya.

Unggahan foto itu, disertai kata-kata kritikan, kemudian memantik kemarahan Kades, yang memerintahkan hansip menjemput paksa dan membawa dirinya ke rumah Kades.

Di sana, ia kemudian dicecar dengan caci maki, lalu dipukul.

“Saya dipukul oleh kepala desa dan satu anggota Linmas beserta satu orang masyarakat kampung Nengkal yang merupakan keluarga dekat dengan kepala desa, dengan alasan kepala desa tidak menerima kritikan dan postingan tersebut,” ujar Wanto.

Tak hanya dipukul hingga babak belur, korban juga dihukum dengan membayar denda.

“Kami harus membayar satu ekor kambing untuk kepala desa,” ujarnya.

Pihak keluarga korban sempat merasa takut dan berniat untuk mengikuti saja hukuman itu, termasuk mengantar kambing ke rumah sang Kades.

Namun, mereka kemudian berubah pikiran dan memilih akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Manggarai.

“Kami tidak terima dengan perlakuan kepala desa,” ujar Wensislaus, salah seorang keluarga korban.

Ia menjelaskan, saat sedang dipukul, Wanto berniat mengontak keluarganya, namun tidak bisa dilakukan karena HP-nya disita.

“Mau kontak keluarga, mereka sudah sita dia punya HP, paksa hapus semua foto-foto dan status Facebook,” katanya.

Wanto, jelas dia, juga dipaksa memposting surat pernyataan permintaan maaf di Facebook.

Hingga berita ini diturunkan, Floresa.co belum berhasil mendapat komentar dari Kades Rengkam.

EYS

Catatan: Tanggapan Kades Rengkam atas berita ini, ada di sini: Kades Rengkam Bantah Pukul Warga

spot_img

Artikel Terkini