Nyatakan Tolak Pembangunan di Rinca, DPRD Mabar Akan Panggil Bupati dan Investor

Labuan Bajo, floresa.co – DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyatakan sikap sejalan dengan tuntutan warga yang menolak pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca, habitat komodo.

Saat dialog dengan massa yang mendatangi kantor mereka, Senin, 6 Agustus 2018, Ketua DPRD, Blasius Jeramun mengatakan akan segera memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan itu, termasuk pihak investor, PT Komodo Segara Lestari.

“PT Sagara kami panggil, termasuk pemerintah juga, kami undang untuk dengar pendapat,” katanya.

Dari pemerintah, kata dia, mereka memanggil bupati dan pihak perizinan untuk meminta penjelasan terkait rekomendasi yang dikeluarkan untuk izin perusahan itu.

“Termasuk yang terakhir adalah (pihak dari) Taman Nasional Komodo. Hari ini kita akan keluarkan surat. Kami menolak (pembangunan),” tegas Blasius.

Untuk sementara, kata dia, pihaknya akan mengeluarkan surat agar perusahan itu menghentikan aktivitasnya.

Sementara itu, anggota DPRD, Marsel Jeramun menyatakan, wajib hukumnya meneruskan tuntutan masyarakat.

“Kita putuskan sekarang, hentikan. Saya sepakat denga Pa Blasius Jeramun. Kita bisa ke sana (lokasi pembangunan) besok,” katanya.

Ia menyatakan “kita bongkar,” untuk bangunan-bangunan di pantai, termasuk yang  di Pantai Pede, “hotel Ayana dan lain-lain.”

Sebelumnya, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) mengecam DPRD karena dianggap tidak mengambil sikap atas polemik ini.

“Pembangunan ini adalah berita duka. Mengapa bapak-bapak diam?” Kata Rafael Todowela, kordinator Formapp.

“Taman Nasional Komodo adalah wilayah politik bapak. Sadarkah itu?,” lanjutnya.

Ario Jempau

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini