Guru THL di Matim: Dipecat dan Diancam Setelah Komentar di Grup WA

Borong, Floresa.co – Butuh waktu cukup lama bagi Maria Venem untuk berani bercerita kepada Floresa.co tentang peristiwa yang membuatnya kecewa.

Sejak 2016, ia adalah guru tenaga harian lepas (THL) di SMP Negeri 3 Rana Mbeling, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Namun, pasca dua tahun mengabdi, pada 5 Mei lalu, ia mendapat kabar lisan: dipecat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Matim, Frederika Soch.

“Pemecatan itu disampaikan melalui kepala sekolah, tanpa ada surat,” katanya dalam wawancara baru-baru ini.

Mengutip keterangan kepala sekolah, Maria mengaku dipecat karena mengancam Frederika dalam percakapan di salah satu grup layanan pesan WhatsApp “Suara Guru THL Matim,” meski kata dia, tidak ada maksud mengancam dalam pernyataannya itu, apalagi tidak menyebut nama siapa-siapa.

“Saya hanya bercanda dengan teman-teman dan saya tidak menyebut nama orang di situ,” jelasnya.

Ia menduga, ada oknum yang sengaja menyebarluaskan percakapan dalam grup itu dan memprovokasi Kadis Frederika untuk memecatnya.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, foto layar atau schreenshoot percakapan grup WA itu telah dicetak dan disimpan di kantor Dinas PK.

“Sampai sekarang, saya belum tahu siapa yang lapor,” ujarnya.

Pasca pemecatan itu, ia tidak lagi ke sekolah.

“Soalnya ibu Kadis juga sudah sampaikan kepada kepala sekolah bahwa nama saya telah dihapus dari dapodik (data pokok pendidikan).”

Kini Maria sedang bingung, apa yang harus dilakukan.

“Mau mengadu ke siapa lagi? Mengapa saya diangkat jadi guru THL kalau kemudian diberhentikan di tengah jalan begini?,” ujarnya sambil menarik nafas.

Pemecatan yang dialaminya merupakan dampak dari aksi protes bersama 20-an guru THL terhadap kebijakan Frederika yang memotong gaji mereka dari sebelumnya Rp 1.250.000 per bulan menjadi Rp 700.000.

Dalam pertimbangannya, Kadis Frederika menyebut, pemotongan itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang mempertanyakan alasan perbedaan jumlah gaji antara guru THL dan guru penerima bantuan operasional sekolah (Bosda), yang selama ini memang Rp 700.000 per bulan, padahal keduanya sama-sama menjalankan tugas mengajar.

Bagi para guru THL, pemotongan itu adalah beban besar. Karena itu, aksi protes pun digelar, baik di kantor Dinas PK, kantor bupati maupun kantor DPRD Matim.

Tidak hanya Maria yang kemudian dipecat, tetapi juga beberapa guru lain.

Diancam

Maria mengatakan, selama ini ia takut untuk berkomentar di media massa soal pemecatan itu karena telah diancam oleh Kadis Frederika.

“Dia bilang, kalau saya lanjut terus komentar tentang kasus ini, nanti dia bawa ke ranah hukum.” terangnya.

“Itu makanya selama ini saya tidak terlalu banyak berkomentar, takut nanti saya diborgol.”

Tapi setelah dipikir-pikir, lanjutnya, tidak ada gunanya jika memilih diam.

“Jika saya diam dan takut, itu tidak akan menyelesaikan soal,” ujarnya.

Maria juga memilih tidak meminta maaf kepada Kadis PK dan Bupati Tote, sebagaimana yang dilakukan sejumlah temannya, yang mengaku menyesal karena melontarkan kata-kata kasar saat aksi damai.

“Saya tidak mau ikut begitu,” katanya.

Sebagai seorang guru, katanya, ia selalu mengajarkan yang benar.

“Saya konsisten, kalau kanan tetap kanan, pantang belok kiri. Karena kita guru, kita harus tahu saat mana kita minta maaf dan saat mana kita tetap konsisten bahwa yang salah tetap salah,” tegasya.

Pupus Harapan

Kini, Maria mengaku kehilangan harapan, karena terkait pemecatan itu juga sudah diadukan dalam aksi damai di kantor bupati pada 9 Mei 2018.

“Mungkin saja kasus ini sudah tidak dipedulikan lagi,” katanya.

Maria pun tidak berharap banyak, kecuali agar mendapatkan gaji bulan Januari-Mei 2018 yang belum diterimanya.

“Itu hak saya. Saya sudah kerja,” tandasnya.

Maria mengaku, sekarang memilih membantu orang tuanya bekerja di kebun.

Floresa belum berhasil mendapat tanggapan Kadis Frederika terkait kasus ini.

Pesan singkat dan pesan WhatsApp untuk memintanya wawancara tidak dibalas.

Rosis Adir/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini