Pukul Warga, Lurah Tadong Dilapor ke Polisi

Ruteng, Foresa.co – Valentinus Jangkar (30), warga Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih melapor Lurah Tadong, Tomy Jemahat yang memukulnya hingga berdarah dan kemudian menjalani perawatan di RSUD Ben Mboi Ruteng.

Akibat pemukulan yang berlangsung pada Senin, 3 Juni 2018 itu, ia harus menghabiskan waktu di tempat tidur selama sepekan lebih.

Ditemui Floresa.co di kediaman saudarinya di Curu, Karot pada Senin, 10 Juni, Sandi – sapaannya –  tampak masih dalam kondisi yang memprihatinkan.

Mengenakan jacket berwarna hitam dan kain sarung, ia keluar dari kamar sembari melemparkan senyum-menyapa kami yang datang.

Wajahnya tampak kaku dan lebam, yang dibungkus dedaunan ramuan tradisional.

Sandi bekerja sebagai sopir travel.  Dengan tenang, ia menuturkan kejadiaan naas itu yang membuatnya menepi dari upaya mencari nafkah untuk keluarganya.

Awalnya, tutur ayah satu anak ini, Senin sore, usai mengantar mobil yang biasa dipakainya untuk mengantar jemput penumpang ke tempat pemiliknya di Beo Mese di Karot, ia mengendarai motor, ditemani keponakannya bernama Aldo. Mereka bergerak ke arah Kampung Curu.

Malang menimpa, karena dalam perjalanan, di salah satu pertigaan di ruas jalan Ruteng-Reo, ia  bertabrakan dengan dua orang anak berusia belasan tahun yang juga mengendarai motor dari arah berlawanan.

“Saat kecelakaan, saya masih sadar. Saya sempat jatuh, lalu berdiri lagi dalam kondisi masih sadar. (Tapi), tiba-tiba ada orang yang pukul saya,” tutur Sandi.

Awalnya, kata dia, ia tidak mengenal pelaku. Tetapi setelah berusaha keras, ia bisa mengenali wajahnya yaitu Lurah Tomy Jehamat.

Ia melihat Tomy tidak sendirian. Ada juga beberapa orang lain yang ikut memukulnya, termasuk Johny, keluarga Tomy.

“Saya kenal dan lihat dengan mata kepala saya sendiri. Mereka pukul berapa kali,” kata Sandi.

Sandi mengaku sempat tak sadarkan diri. Ia baru sadar ketika tersayup-sayup mendengar seorang perempuan yang mengingatkannya untuk pergi dari tempat kejadian agar tidak lagi dianiaya.

“Nana to’o ga, jaga ongga kole hau lise tong (Lekas bangun agar mereka tidak memukul kamu lagi)”

“Pas saya dengar itu, saya sadar, terus paksa bangun dan jalan. Tapi, saya tidak tau ke mana saya harus jalan,” jelasnya.

Donatus Amat, kakak ipar Sandi bersyukur karena nasib baik masih berpihak kepada Sandi.

Sebab, saat ditemuainya pertama kali usai kejadian itu, Sandi tampak sangat berantakan, di mana darah keluar melalui hidungnya.

Ia mendapati informasi kejadian itu setelah Aldo yang diboncongi Sandi langsung lari ke rumahnya.

“Om….om… cepat! Bapa Sandi di bawah. Pertamanya tadi kecelakaan motor. Setelah kecelakaan, mereka di bawah pukul bapa Sandi,” tutur Donatus, mengulang teriakan Aldo.

Donatus pun kemudian mengamankan Sandi dan mengantarnya ke salah satu klinik di Karot.

Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, Sandi diantar ke RSUD Ben Mboi dan kembali ke rumah keesokan harinya.

Proses Hukum

Keluarga memutuskan menyelesaikan kasus itu secara hukum.

Pada Selasa, 5 Juni, sehari setelah kejadian, Sandi beserta keluarganya melapor tindakan Lurah Tadong dan kawan-kawannya ke Polres Manggarai.

Namun, menurut Benny Garut, kakak kandung Sandi, saat itu polisi tidak menerima laporan mereka.

Karena merasa tidak puas, tiga hari setelahnya, Kamis, 7 Juni, mereka kembali melapor. Namun, lagi-lagi laporannya tidak diterima.

Keluarga tidak menyerah dan kembali ke kantor polisi dua hari berikutnya.

“Tanggal 9 Juni, hari Sabtu baru mereka terima laporan, lalu visum ulang dan foto rontgen,” katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan pada Senin, 10 Juni.
“Sebagai kakak korban dan sebagai saksi (saya) sudah memberikan keterangan. Ada beberapa saksi. Polisi sudah mengelurkan surat panggilan buat mereka (pelaku),” ujar Benny.

Menurut Benny, proses ini mereka tempuh terutama karena kejadian yang dialami adiknya adalah tindak pidana.

“Siapa saja yang berurusan dengan hukum, harus taat dengan aturan hukum,” katanya.

“Kami juga sebagai masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan sehingga apapun masalah dan resikonya, biarlah hukum yang memutuskan,” lanjutnya.

Selain itu, tutur Benny, langkah ini diambil karena pelaku tidak pernah memiliki niat baik untuk mencari jalan penyelesaian.

Apalagi, tegasnya, Tomy adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan.

“Kita pikir, dia yang kasih contoh buat masyarakat. Tetapi, dia yang mengajarkan yang tidak baik kepada masyarakat. Maka, harus diproses,” tegas Benny. 

Hingga hari ini, Sandi terus dirawat intensif oleh keluarganya. Lebam di sekujur wajahnya belum nampak turun. Ia hanya bisa makan bubur akibat rahangnya yang masih perih.

Sampai berita ini diturunkan, Floresa.co sudah menghubungi Tomy untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.

Namun, ia tidak merespon permintaan yang disampaikan lewat pesan ke telepon selulernya pada Kamis-Jumat, 14-15 Juni.

Dihubungi lewat nomor salah satu saudaranya, tetap tidak ada jawaban.

ARJ/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini